
KAMPALA, 17 Desember (aiotrade) - Perusahaan Minyak Nasional Uganda yang dikelola pemerintah berencana meminjam 2 miliar dolar dari sebuah unit penjual komoditas global Vitol untuk mendanai proyek infrastruktur, termasuk pabrik pengolahan minyak mentah, menurut seorang pejabat kementerian keuangan.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pada awal tahun ini, negara Afrika Timur menandatangani perjanjian dengan Alpha MBM Investments berbasis UAE untuk membangun kilang minyak mentah domestik senilai 4 miliar dolar AS dengan kapasitas 60.000 barel per hari. Perusahaan UAE akan memiliki 60% saham dalam fasilitas tersebut sementara UNOC mempertahankan 40%.
Uganda berencana untuk memulai produksi minyak komersial tahun depan dari lapangan di bagian baratnya.
UNOC akan meminjam uang dari Vitol Bahrain EC (VBA) dan pinjaman dengan jangka waktu tujuh tahun akan memiliki tingkat bunga sebesar 4,92%, Henry Musasizi, Menteri Keuangan Tingkat Kedua Uganda, mengatakan kepada anggota legislatif pada hari Selasa malam.
Vitol Bahrain EC sudah beroperasi di Uganda sebagai satu-satunya pemasok produk minyak bumi yang telah diproses kepada UNOC, yang kemudian menjualnya kepada pengecer di seluruh negeri.
Musasizi meminta para anggota legislatif untuk menyetujui garis kredit tersebut dan pinjaman itu disetujui setelah mendapatkan suara mayoritas.
Meminjam dari Vitol "menawarkan kesempatan untuk mengakses pendanaan non-tradisional untuk melaksanakan proyek-proyek dan mendukung pemerintah dalam mengembangkan infrastruktur nasional," kata Musasizi.
Selain kilang pengolahan, uang tersebut juga akan digunakan untuk mendanai pembangunan jalan raya, terminal penyimpanan produk minyak bumi, dan perpanjangan pipa minyak bumi dari barat Kenya ke ibu kota Uganda, Kampala, tambahnya.
(Laporan oleh Elias Biryabarema; Diedit oleh)
Komentar
Kirim Komentar