276 Gram Ganja Dihancurkan

276 Gram Ganja Dihancurkan

Pasar smartphone kembali dihebohkan dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada 276 Gram Ganja Dihancurkan yang membawa inovasi baru. Berikut ulasan lengkapnya.

JAYAPURA
Dalam rangka menegakkan hukum dan memerangi peredaran narkotika di wilayah Kota Jayapura, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jayapura Kota melakukan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja seberat 276 gram. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Wilayah hukum Polresta Jayapura Kota, pada Kamis (9/10).

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

AKP Febry V. Pardede, Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dengan tersangka berinisial BY (20). Menurutnya, ganja seberat 276 gram tersebut disita dari tangan pelaku saat dilakukan penangkapan di kawasan Distrik Abepura.

Sebelumnya, Satresnarkoba menerima laporan masyarakat pada 27 Juli 2025 terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Setelah proses penyelidikan dan pemeriksaan, barang bukti tersebut diketahui positif mengandung zat narkotika jenis ganja setelah melalui uji laboratorium.

“Barang bukti ini sudah melalui proses uji laboratorium dan dinyatakan positif mengandung zat narkotika jenis ganja. Setelah semua proses administrasi dan penyelidikan selesai, kami laksanakan pemusnahan untuk menghindari penyalahgunaan,” jelas AKP Febry.

Lebih lanjut, Febry menegaskan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi dan komitmen Polresta Jayapura Kota dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di wilayah hukum mereka. Ia menekankan bahwa pemusnahan barang bukti adalah bentuk nyata keseriusan Polri dalam melawan narkotika.

Kegiatan ini juga menjadi ajang sosialisasi bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap bahaya narkotika. AKP Febry mengajak seluruh masyarakat Kota Jayapura untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungannya.

  • Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan masyarakat dalam memerangi narkotika:
  • Melaporkan kegiatan mencurigakan kepada pihak berwajib
  • Meningkatkan kesadaran diri dan keluarga tentang bahaya narkotika
  • Mengikuti program pencegahan narkoba yang diselenggarakan oleh pemerintah atau lembaga terkait
  • Mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas peredaran narkotika

Selain itu, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan contoh nyata bahwa pihak berwajib tidak hanya menangkap pelaku narkotika, tetapi juga memastikan barang bukti tidak digunakan kembali. Dengan demikian, masyarakat dapat merasa aman dan percaya bahwa sistem hukum bekerja secara efektif.

Polresta Jayapura Kota berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pemberantasan narkotika di wilayah hukumnya. Dengan kolaborasi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan bisa tercipta lingkungan yang lebih bersih dari narkotika.

Kesimpulan: Bagaimana pendapat Anda mengenai teknologi ini? Apakah layak ditunggu? Sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar