
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penangkapan Tomy Priatna Wiria Mengundang Kekhawatiran atas Pelanggaran HAM
Pada Jumat (19/12), Tomy Priatna Wiria (TPW), seorang aktivis Aksi Kamisan Bali, dilaporkan ditangkap secara paksa oleh puluhan aparat kepolisian berpakaian preman di Denpasar. Peristiwa ini memicu reaksi keras dari berbagai lembaga masyarakat sipil, yang menilai tindakan tersebut sebagai bagian dari perburuan aktivis yang sistematis pasca Aksi Agustus lalu.
Peristiwa bermula sekitar pukul 11.00 WITA di Jalan Sedap Malam, Denpasar. Sebanyak 50 orang berpakaian preman yang mengaku dari Polda Bali dan Bareskrim Polri mendatangi lokasi. Tanpa menunjukkan surat perintah di awal, petugas langsung melakukan penggeledahan dan menyita barang pribadi seperti laptop serta ponsel. Ironisnya, saat warga sekitar bertanya, aparat diduga memberikan informasi palsu.
"Aparat berbohong dengan menjawab bahwa terdapat dugaan kasus terorisme dan narkotika di lokasi tersebut. Di sisi lain, aparat menyampaikan kepada Kaling (kepala lingkungan) bahwa target utama penangkapan adalah TPW," ujar Pengacara publik LBH Jakarta Daniel Winarta, Minggu (21/12).
Tak berhenti di situ, aparat juga diduga mengintimidasi pemilik rumah untuk menghapus rekaman CCTV yang merekam proses penangkapan tersebut.
Diterbangkan ke Jakarta, Bantuan Hukum Dipersulit
Setelah ditangkap, TPW langsung diterbangkan ke Jakarta malam itu juga untuk ditahan di Bareskrim Polri. Namun, tim pengacara dari LBH Jakarta yang mendatangi lokasi dihalang-halangi saat ingin memberikan pendampingan hukum.
Pihak kepolisian mengklaim bahwa keluarga TPW sudah menunjuk pengacara sendiri. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Setelah dikonfirmasi, keluarga menyatakan belum memberikan persetujuan kepada siapa pun, sehingga muncul dugaan penyidik memberikan keterangan tidak benar untuk membatasi akses bantuan hukum.
Pelanggaran HAM dan Desakan Kepada Kapolri
Koalisi menilai penangkapan TPW penuh dengan pelanggaran prosedur, mulai dari penangkapan tanpa surat yang jelas hingga adanya ancaman fisik. "Penangkapan ini juga memperlihatkan adanya pola-pola kriminalisasi serta penegakan hukum yang timpang, di mana aparat kerap bertindak cepat dalam merespons ekspresi warga, sementara abai dalam menangani pelanggaran hukum yang berdampak luas bagi masyarakat maupun korban pelanggaran HAM," tegas Daniel.
Atas kejadian ini, koalisi menyampaikan beberapa tuntutan penting:
- Kapolri untuk segera memerintahkan Kabareskrim untuk memberikan akses bagi bantuan hukum dan segera membebaskan TPW.
- Kabareskrim dan Dirtipidum Bareskrim Polri selaku atasan penyidik untuk melakukan supervisi penyidik dan membuka akses bantuan hukum bagi TPW.
- Kadiv Propam dan Karowassidik Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dan/atau melakukan penegakan KKEP dan pelanggaran hukum acara pidana atau prosedur dalam proses penyidikan terhadap TPW.
- Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kompolnas RI sebagai lembaga pengawasan eksternal Polri untuk melakukan pengawasan terhadap proses penyidikan TPW, dan menindaklanjuti temuan dalam hal adanya dugaan pelanggaran hak asasi manusia, maladministrasi, dan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kekhawatiran atas Kepastian Hukum
Peristiwa penangkapan TPW mencerminkan ketidakpastian dalam proses hukum yang berlaku di Indonesia. Koalisi masyarakat sipil memandang bahwa tindakan aparat harus tetap berlandaskan pada prinsip hukum yang transparan dan adil. Penangkapan tanpa surat perintah yang jelas, penggeledahan tanpa dasar hukum, serta upaya menghalangi bantuan hukum merupakan indikasi kuat dari pelanggaran prosedur hukum yang serius.
Selain itu, tindakan aparat yang cenderung mengintimidasi dan mengubah informasi yang diberikan kepada masyarakat menunjukkan adanya kecenderungan untuk menutupi proses penyidikan. Hal ini memperkuat dugaan bahwa ada upaya untuk mempercepat proses hukum tanpa memperhatikan hak asasi manusia.
Masa Depan TPW dan Proses Hukum
Dengan penangkapan TPW, banyak pihak khawatir akan dampaknya terhadap kebebasan berekspresi dan keadilan hukum di Indonesia. Koalisi masyarakat sipil terus mengawasi perkembangan kasus ini dan berharap agar proses hukum yang berlangsung dapat berjalan secara adil dan transparan.
Mereka juga menuntut agar setiap langkah yang diambil oleh aparat hukum selalu berdasarkan prinsip hukum yang jelas dan tidak memihak. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum bisa tetap terjaga dan tidak terganggu oleh tindakan yang tidak sesuai dengan norma hukum.
Komentar
Kirim Komentar