
Langkah Penguatan Industri Baja Nasional
Ketua Umum IZASI (Indonesia Zinc-Aluminium Steel Industries), Stephanus Koeswandi, menyampaikan dukungan terhadap penguatan industri baja domestik melalui penerapan kuota impor terbuka untuk produk baja. Ia menekankan pentingnya transparansi dalam pengaturan kuota agar para pemangku kepentingan dapat memantau kebutuhan impor secara langsung.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Stephanus mengatakan bahwa dengan adanya kuota yang jelas, pihak terkait dapat lebih mudah mengevaluasi apakah impor diperlukan atau tidak. Hal ini diungkapkan dalam pernyataannya di Jakarta pada Jumat, 13 September 2025. Ia merujuk pada data dari SEAISI (Southeast Asia Iron and Steel Institute) yang menunjukkan bahwa konsumsi baja nasional pada tahun 2024 mencapai 18,58 juta ton. Dari jumlah tersebut, produksi dalam negeri hanya sebesar 15,82 juta ton, sementara impor mencapai 8,72 juta ton. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan volume ekspor yang hanya mencapai 5,96 juta ton.
Menurut Stephanus, penerapan kuota impor terbuka dapat membantu menjaga stabilitas rantai pasok industri baja nasional. Namun, jika impor tidak dikelola dengan baik, maka daya saing industri dalam negeri akan terancam. Ia menilai bahwa ada potensi besar untuk menjadikan baja sebagai tulang punggung pembangunan dan penggerak pertumbuhan ekonomi nasional hingga mencapai 8 persen.
Dalam konteks ini, Stephanus menyoroti pentingnya pengetatan impor karena meningkatnya permintaan baja seiring dengan pembangunan infrastruktur, hilirisasi industri, serta pertumbuhan manufaktur. Menurutnya, industri baja dalam negeri memiliki peran krusial dalam beberapa sektor strategis seperti konstruksi, otomotif, dan manufaktur.
Pernyataan Stephanus disampaikan setelah ia menghadiri Forum Komunikasi Ketahanan Industri Baja Nasional yang mendeklarasikan dukungan terhadap penguatan industri baja dalam negeri. Forum ini juga dihadiri oleh Direktur Eksekutif IISIA (The Indonesian Iron and Steel Association) Harry Warganegara, Ketua Umum ARFI (Asosiasi Roll Former Indonesia) sekaligus Ketua Umum ARMI (Asosiasi Rumah Modular Indonesia) Nicolas Kesuma, serta Ketua Umum ISSC (Indonesian Society of Steel Construction) Budi Harta Winata beserta jajaran pengurus ISSC.
Dalam forum tersebut, Budi memaparkan enam sasaran utama yang harus dipertimbangkan dalam penguatan industri baja. Pertama, pengetatan kuota impor untuk memastikan keseimbangan antara impor dan produksi dalam negeri. Kedua, moratorium investasi asing dalam sektor baja untuk melindungi industri lokal. Ketiga, implementasi instrumen perlindungan perdagangan yang efektif. Keempat, penguatan instrumen nontarif yang mampu mendukung industri dalam negeri. Kelima, harmonisasi tarif produk baja dari hulu ke hilir agar tidak terjadi ketimpangan. Terakhir, penghentian impor konstruksi baja terfabrikasi untuk mendorong penggunaan produk lokal.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan industri baja nasional dapat tetap berkembang dan menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian Indonesia.
Komentar
Kirim Komentar