
Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan bahwa sebanyak 6.457 orang mengalami keracunan akibat makanan yang disajikan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga 30 September 2025. Laporan ini dibagi berdasarkan wilayah, yaitu Wilayah I yang mencakup Pulau Sumatera, Wilayah II di Pulau Jawa, dan Wilayah III yang mencakup daerah Indonesia bagian timur.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Dari jumlah tersebut, paling banyak terjadi di Wilayah II atau Pulau Jawa, dengan total korban sebanyak 4.147 orang. Kepala BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa di Wilayah I terdapat 1.307 orang yang mengalami gangguan pencernaan, sementara di Wilayah II terdapat peningkatan jumlah kasus, termasuk tambahan 60 orang dari Garut. Sementara itu, Wilayah III mencatat 1.003 korban keracunan.
Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Dadan menyebutkan bahwa banyak satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) atau dapur dalam program MBG belum memiliki sanitasi air yang memadai. Hal ini menjadi salah satu faktor yang berpotensi memicu kasus keracunan makanan di berbagai daerah dalam dua bulan terakhir.
Contoh yang diberikan adalah kondisi beberapa SPPG di Bandung. Meskipun dapur SPPG setempat dinilai tertata baik, standar pencucian peralatan makan masih belum sesuai aturan. Oleh karena itu, BGN telah meminta SPPG untuk memperketat penggunaan air bersih dalam kebutuhan memasak maupun mencuci alat serta bahan makanan.
Berdasarkan instruksi BGN, para SPPG diminta menggunakan air galon untuk memasak dan memberikan saringan pada air yang digunakan untuk mencuci. Langkah-langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko keracunan dan meningkatkan kualitas layanan makanan di program MBG.
Delapan Masalah Utama Program MBG
Sebelum rapat kerja tersebut, Ombudsman Republik Indonesia mengungkap delapan masalah utama dalam penyelenggaraan program MBG. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menjelaskan bahwa delapan masalah ini ditemukan berdasarkan hasil kajian lembaganya. Berikut adalah delapan masalah utama:
- Kesenjangan yang lebar antara target dan realisasi capaian
- Maraknya kasus keracunan massal yang terjadi di berbagai daerah
- Permasalahan dalam penetapan mitra yayasan dan SPPG yang belum transparan dan rawan konflik kepentingan
- Keterbatasan dan penataan sumber daya manusia, termasuk keterlambatan honorarium serta beban kerja guru dan relawan
- Ketidaksesuaian mutu bahan baku akibat belum adanya standar Acceptance Quality Limit (AQL) yang tegas
- Penerapan standar pengolahan makanan yang belum konsisten, khususnya Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP)
- Distribusi makanan yang belum tertib dan masih membebani guru di sekolah
- Sistem pengawasan yang belum terintegrasi, masih bersifat reaktif, dan belum sepenuhnya berbasis data
Yeka menegaskan bahwa delapan permasalahan tersebut menimbulkan risiko turunnya kepercayaan publik, bahkan telah memicu kekecewaan dan kemarahan masyarakat. Oleh karena itu, diperlukan langkah perbaikan yang cepat, terukur, dan transparan agar tujuan utama program MBG sebagai wujud kehadiran negara dalam melindungi dan menyejahterakan rakyat tetap terjaga.
Komentar
Kirim Komentar