
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Tindakan Tegas BP Batam Terhadap Tiga Perusahaan
Badan Pengusahaan (BP) Batam mengambil langkah tegas dengan membekukan izin usaha dan impor tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus masuknya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) ilegal ke wilayah Batam. Langkah ini menjadi sinyal kuat penguatan pengawasan lingkungan sekaligus kepastian regulasi bagi iklim usaha di kawasan tersebut.
Direktur Lalu Lintas Barang BP Batam, Rullysyah, mengonfirmasi bahwa Izin Usaha Khusus (IUK) serta izin impor milik PT Esun International Utama Indonesia (EIUI), PT Logam Internasional Jaya (LIJ), dan PT Batam Battery Recycle Industries (BBRI) resmi dibekukan. "IUK kita freeze karena masih ada kewajiban re-ekspor," ujar Rullysyah, Jumat (26/12/2025) di Batam.
Selama masa pembekuan, ketiga perusahaan tidak diperkenankan melakukan aktivitas lalu lintas barang di Batam. Pembekuan izin ini berkaitan langsung dengan temuan 73 kontainer limbah B3 ilegal di Pelabuhan Batu Ampar pada September 2025. Hasil uji laboratorium Kementerian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menunjukkan muatan berupa limbah elektronik (e-waste) yang tidak sesuai dengan HS Code dalam dokumen impor.
KLH telah mewajibkan perusahaan terkait untuk melakukan re-ekspor ke negara asal guna mencegah dampak lingkungan. BP Batam menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari penegakan aturan dan perlindungan daya saing Batam sebagai kawasan industri dan perdagangan yang patuh regulasi.
Profil Perusahaan yang Terlibat
Dari sisi profil, EIUI disebut sebagai perusahaan lama di sektor pengolahan limbah plastik, LIJ tercatat memiliki volume impor terbesar dalam manifes, sementara BBRI terseret akibat temuan e-waste dalam jalur distribusinya.
Perusahaan-perusahaan ini diduga memperoleh izin impor secara tidak sah, sehingga menyebabkan masuknya limbah B3 ilegal ke wilayah Batam. Tindakan BP Batam dianggap sebagai langkah penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Dampak dan Harapan BP Batam
BP Batam berharap langkah ini menjadi peringatan bagi pelaku usaha agar menjalankan aktivitas bisnis sesuai ketentuan lingkungan hidup, sekaligus menjaga kepercayaan investor terhadap Batam sebagai kawasan industri berstandar internasional.
Langkah tegas ini juga menunjukkan komitmen BP Batam dalam menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan. Dengan memperketat pengawasan, BP Batam berupaya menciptakan lingkungan bisnis yang sehat dan berkelanjutan.
Penegakan Aturan dan Perlindungan Lingkungan
Pembekuan izin usaha dan impor bukan hanya tindakan hukum, tetapi juga bentuk tanggung jawab atas keberlanjutan lingkungan. Dengan adanya kebijakan ini, BP Batam menunjukkan bahwa setiap pelaku usaha harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi contoh nyata dalam upaya mencegah pencemaran lingkungan akibat limbah B3 ilegal. Dengan demikian, Batam dapat tetap menjadi kawasan industri yang aman dan layak huni bagi masyarakat maupun investor.
Kesimpulan
Tindakan BP Batam terhadap tiga perusahaan yang terlibat dalam kasus limbah B3 ilegal menunjukkan komitmen serius dalam menjaga kebersihan lingkungan dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku usaha lainnya dan memperkuat citra Batam sebagai kawasan industri yang profesional dan bertanggung jawab.
Komentar
Kirim Komentar