
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 Menuai Protes Keras dari Buruh
Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026 sebesar Rp5,73 juta mendapat penolakan dari kalangan buruh. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyatakan sikap tegas menolak angka tersebut karena dinilai tidak mencerminkan keadilan bagi para pekerja.
Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa penggunaan indeks tertentu sebesar 0,75 dalam perhitungan UMP Jakarta tidak sesuai dengan harapan buruh. Menurutnya, kenaikan upah minimum yang ditetapkan hanya Rp5,73 juta tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar para pekerja.
Alasan Utama Buruh Menolak UMP Jakarta 2026
Berikut adalah empat alasan utama mengapa buruh begitu gigih menolak penetapan UMP DKI Jakarta 2026:
-
Jauh di Bawah Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Buruh menuntut agar Gubernur DKI Jakarta menetapkan upah minimum sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, nilai KHL di Jakarta mencapai Rp5,89 juta per bulan. Dengan UMP yang hanya Rp5,73 juta, terdapat selisih sekitar Rp160.000 yang sangat krusial bagi buruh. "Selisih Rp 160 ribu itu sangat berarti bagi buruh. Itu bisa untuk makan, transportasi, atau kebutuhan dasar lainnya," ujar Said Iqbal. -
Kalah Saing dengan Bekasi dan Karawang
Hal yang cukup ironis adalah nilai UMP Jakarta kini lebih rendah dibandingkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) di wilayah penyangga seperti Bekasi dan Karawang yang sudah menembus angka Rp5,95 juta. Padahal, biaya hidup di ibu kota jauh lebih tinggi dibandingkan daerah sekitarnya. "Apakah masuk akal upah minimum Jakarta lebih rendah dari Bekasi dan Karawang, sementara biaya hidup Jakarta jauh lebih mahal?" katanya. -
Insentif Pemerintah Dianggap Bukan Solusi
Pemprov DKI Jakarta memang menjanjikan insentif berupa subsidi transportasi, air bersih, hingga BPJS. Namun, pihak buruh menilai hal ini tidak menyentuh akar masalah karena jumlahnya terbatas dan tidak menambah pendapatan langsung. "Buruh di Jakarta lebih dari satu juta orang. Tidak mungkin semua menerima insentif itu. Jadi itu bukan solusi," tegas Said Iqbal. -
Biaya Hidup Riil Keluarga Mencapai Rp 15 Juta
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), biaya hidup untuk satu keluarga kecil di Jakarta idealnya mencapai Rp 15 juta per bulan. Angka UMP yang ditetapkan saat ini dianggap bahkan tidak sanggup menutupi sepertiga dari kebutuhan riil tersebut. "Bahkan sepertiga dari kebutuhan hidup riil di Jakarta saja tidak terpenuhi," tambahnya.
Ancaman Aksi Besar di Istana Merdeka
Selain masalah angka, Said Iqbal juga menyoroti dugaan adanya "arahan" untuk menyeragamkan penggunaan indeks rendah di berbagai daerah, yang dianggap melawan kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Sebagai bentuk protes, buruh berencana menempuh jalur hukum melalui gugatan ke PTUN dan menggelar aksi massa besar-besaran di Balai Kota serta Istana Merdeka pada akhir Desember atau awal Januari 2026.
"Upah murah hanya akan memperdalam krisis daya beli dan mengganggu stabilitas sosial. Buruh tidak akan diam," imbuh Said Iqbal.
Komentar
Kirim Komentar