
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Persiapan Menjelang Akhir Tahun 2025 untuk Penerima Bantuan Pendidikan
Di tengah persiapan menjelang akhir tahun 2025, para orang tua dan peserta didik diimbau untuk segera memastikan status bantuan pendidikan mereka. Salah satu program yang menjadi perhatian adalah Program Indonesia Pintar (PIP), yang bertujuan untuk membantu mencegah anak-anak usia 6-21 tahun putus sekolah.
Cara Cek Status Penerima PIP
Cara cek penerima PIP kini dapat dilakukan secara mandiri melalui portal resmi SIPINTAR. Proses ini sangat penting untuk memastikan bahwa bantuan uang tunai dari pemerintah tepat sasaran sebelum periode penyaluran berakhir.
Berikut langkah-langkah mudahnya:
- Kunjungi laman resmi SIPINTAR di tautan https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1.
- Temukan kolom bertajuk "Cari Penerima PIP" pada halaman utama.
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) siswa yang bersangkutan.
- Klik tombol cari untuk memverifikasi apakah data siswa masuk dalam daftar penerima bantuan tahun 2025.
Verifikasi ini sangat penting agar bantuan biaya personal pendidikan, baik biaya langsung maupun tidak langsung, dapat segera dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan sekolah.
Besaran Bantuan PIP Tahun 2025
Sebagai program prioritas nasional, besaran dana PIP pada tahun 2025 diberikan secara berjenjang sesuai dengan tingkat pendidikan siswa:
- Siswa SD: Menerima bantuan Rp450.000 per tahun.
- Siswa SMP: Menerima alokasi Rp750.000 per tahun.
- Siswa SMA/SMK: Mendapatkan alokasi tertinggi mencapai Rp1.800.000 per tahun.
Alokasi dana ini juga berlaku bagi peserta didik di jalur non-formal seperti Paket A hingga Paket C, serta pendidikan khusus.
Meski demikian, siswa kelas akhir menerima bantuan dengan nominal setengah dari ketentuan normal:
- Siswa kelas 6 SD menerima Rp225.000.
- Siswa kelas 9 SMP menerima Rp375.000.
- Siswa kelas 12 SMA/SMK menerima Rp900.000.
Siapa Saja yang Berhak Menerima?
Program Indonesia Pintar menyasar peserta didik dari keluarga miskin atau rentan miskin. Prioritas utama diberikan kepada pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Selain itu, bantuan ini juga mencakup kategori khusus lainnya, seperti:
- Siswa berstatus yatim piatu.
- Siswa terdampak bencana alam.
- Siswa penyandang kelainan fisik.
- Anak-anak korban pemutusan hubungan kerja (PHK) orang tua.
Pemerintah berharap PIP mampu menarik kembali minat siswa yang sempat putus sekolah (drop out) agar bersedia melanjutkan pendidikannya hingga tamat jenjang menengah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang cukup untuk memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan.
Komentar
Kirim Komentar