
Layanan Penitipan Barang Berharga Dibuka Selama Libur Nataru
Polres Sumedang akan membuka layanan penitipan barang berharga bagi masyarakat selama musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Layanan ini tersedia di seluruh kantor Polsek di wilayah Kabupaten Sumedang sebagai upaya memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan rumah untuk berlibur.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika menyampaikan kebijakan tersebut usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Lodaya 2025 di Markas Polres Sumedang, Jumat, 19 Desember 2025. Menurut Kapolres, layanan penitipan ini bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminal, khususnya pencurian di rumah-rumah yang ditinggal kosong selama pemiliknya bepergian.
Masyarakat dapat menitipkan barang berharga, termasuk kendaraan roda dua maupun roda empat, di kantor polisi terdekat. “Kami dari Polres dan seluruh Polsek di Sumedang siap menerima titipan barang berharga dari masyarakat selama libur Nataru,” ujar AKBP Sandityo.
Manfaatkan Layanan yang Disediakan
Ia mengimbau warga yang akan bepergian ke luar kota dalam waktu cukup lama agar memanfaatkan layanan tersebut hingga kembali ke rumah masing-masing. Langkah ini dinilai efektif sebagai bentuk pencegahan kejahatan sekaligus memberikan ketenangan bagi masyarakat saat berlibur.
Kapolres menegaskan, kesiapan menerima penitipan barang berharga merupakan wujud keseriusan Polri dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat. Selain menjaga keamanan pergerakan orang selama Operasi Lilin Lodaya 2025, pihaknya juga fokus mengamankan objek vital, seperti tempat ibadah, objek wisata, serta harta benda milik warga.
Peningkatan Keamanan Selama Libur Nataru
Layanan penitipan barang berharga ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dan aparat kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah selama masa liburan. Dengan adanya layanan ini, masyarakat tidak perlu khawatir dengan keamanan properti mereka saat sedang berada jauh dari rumah.
Beberapa manfaat utama dari layanan ini antara lain: * Mencegah risiko pencurian atau kerusakan pada barang berharga yang ditinggalkan. * Memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang ingin berlibur tanpa perlu khawatir tentang keamanan rumah. * Mempermudah proses pengamanan oleh pihak kepolisian dalam mengawasi wilayah yang rawan kejahatan.
Proses Penitipan dan Pengambilan Barang
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat datang langsung ke kantor Polsek terdekat dengan membawa dokumen identitas diri. Petugas akan melakukan pemeriksaan dan pendaftaran barang yang akan dititipkan. Setiap barang yang dititipkan akan diberi label dan catatan yang jelas untuk memastikan bahwa barang tersebut dapat dikembalikan tepat pada waktunya.
Pengambilan barang juga dilakukan dengan prosedur yang sama, yaitu dengan menunjukkan dokumen identitas dan mengisi formulir pengambilan. Proses ini dilakukan untuk memastikan keamanan dan keabsahan pengambilan barang.
Pentingnya Partisipasi Masyarakat
Selain layanan penitipan barang berharga, masyarakat juga diimbau untuk tetap waspada dan melaporkan segala hal yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kepolisian akan terus melakukan patroli rutin dan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan keamanan selama libur Nataru.
Kapolres menegaskan, intinya, pihaknya membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan pengamanan, termasuk penitipan barang berharga selama libur Natal dan Tahun Baru.
Komentar
Kirim Komentar