Dua Tahanan Narkoba Kalteng Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya

Dua Tahanan Narkoba Kalteng Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya

Isu politik kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Dua Tahanan Narkoba Kalteng Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasannya, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.


PALANGKA RAYA – Dua orang narapidana yang terlibat dalam kasus narkotika di Provinsi Kalimantan Tengah dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan High Risk Nusakambangan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah. Proses pemindahan ini dilakukan pada Jumat (19/12/2025).

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penguatan sistem keamanan dan pembinaan pemasyarakatan yang terukur. Selain itu, tujuan utamanya adalah untuk memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Dalam penjelasannya, I Putu Murdiana menyebutkan bahwa dua narapidana yang dipindahkan adalah Donny Martinus Samad dari Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya dan Saputra dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya. Keduanya dinyatakan siap untuk dipindahkan setelah melalui berbagai proses persiapan dan pemeriksaan kesehatan serta administrasi.

Proses Pemindahan Narapidana

Pada tahap awal, tim melakukan persiapan serta pemeriksaan kesehatan dan administrasi terhadap warga binaan pemasyarakatan di Rumah Tahanan Kelas IIA Palangka Raya. Setelah dinyatakan siap, rombongan bergerak menuju Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya.

Di bandara, dilakukan proses transit dan pemeriksaan keamanan penerbangan oleh Aviation Security melalui jalur VIP untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama perjalanan. Rombongan kemudian bertolak menuju Bandar Udara Internasional Yogyakarta dan dibantu oleh jajaran Rumah Tahanan Kelas IIB Wates untuk melanjutkan perjalanan darat menuju Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar, Nusakambangan.

I Putu Murdiana menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengamanan maksimal. Ia menekankan bahwa semua tahapan pemindahan berjalan sesuai prosedur, dengan melibatkan unsur pengamanan dari Kantor Wilayah, UPT, serta Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah.

Tim Pengawalan dan Transportasi

Pengawalan kegiatan ini melibatkan dua orang petugas dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, dua petugas pengawal dari Rutan dan Lapas asal, serta dua personel dari Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah. Seluruh rombongan menggunakan satu unit mobil transportasi pemasyarakatan dari Rutan Kelas IIB Wates.

Pada pukul 17.35 WIB, tim dan rombongan tiba di Lembaga Pemasyarakatan High Risk Karanganyar Nusakambangan dan dilakukan serah terima warga binaan dalam keadaan tertib dan lancar.

Komitmen Kantor Wilayah

I Putu Murdiana menyampaikan bahwa langkah ini merupakan komitmen Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah dalam mendukung sistem pemasyarakatan yang profesional dan berintegritas. Ia menekankan bahwa keamanan dan pembinaan warga binaan menjadi prioritas utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang pasti dan humanis.

Proses pemindahan ini juga menunjukkan keseriusan pihak pemasyarakatan dalam menghadapi tantangan terkait narkoba dan menjaga stabilitas di lingkungan lapas. Dengan adanya langkah-langkah yang terencana dan terstruktur, diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pengelolaan narapidana di Kalimantan Tengah.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar