
Pengumuman Enam Nama Peserta yang Lolos Seleksi JPT Madya Sekda NTT
Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mengumumkan enam nama peserta yang masuk peringkat teratas hasil seleksi tahap administrasi, rekam jejak, uji kompetensi bidang, dan wawancara. Dari keenam nama tersebut, salah satunya adalah Paskalis Ola Tapobali yang pernah menjabat sebagai Penjabat Bupati Lembata periode 2024-2025.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pengumuman ini disampaikan melalui Surat Nomor 08/PSEL-JPT/2025 tertanggal 21 Desember 2025. Keenam peserta yang dinyatakan lolos merupakan hasil rekapitulasi nilai seluruh tahapan seleksi yang telah dilaksanakan untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah Provinsi NTT Tahun 2025.
Ketua Panitia Seleksi, Prof. Dr. Alo Uliweri, MS, menjelaskan bahwa keenam nama itu dipilih berdasarkan penilaian menyeluruh dan objektif terhadap kompetensi, rekam jejak, serta hasil wawancara peserta. “Panitia telah melakukan penilaian sesuai ketentuan yang berlaku dan menetapkan enam peserta dengan nilai terbaik untuk melanjutkan ke tahapan seleksi berikutnya,” kata Alo Uliweri.
Adapun enam nama peserta yang masuk dalam peringkat teratas yakni Aloysius Hodoedo, Fransiskus Selosodo, Noldy Hosea Polikolo, Paskalis Ola Tapobali, Ruth Diana Laknodat, dan Servinus Bobo Ribi.
Selanjutnya, keenam peserta tersebut berhak mengikuti tahapan Uji Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural, yang akan diselenggarakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (BKN). Uji kompetensi tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, yakni Senin dan Selasa, 22-23 Desember 2025, mulai pukul 07.30 WITA hingga selesai, bertempat di Assessment Center BKN Provinsi NTT.
Selain itu, Panitia Seleksi juga mewajibkan para peserta untuk mengisi Form Data Kinerja Individu, Behavioral Event Questionnaire, serta Daftar Riwayat Hidup yang akan dibagikan oleh panitia dan diunggah ke Google Drive paling lambat Rabu, 24 Desember 2025 pukul 12.00 WITA.
Proses seleksi Sekretaris Daerah Provinsi NTT ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi NTT untuk menjaring figur aparatur sipil negara yang profesional, kompeten, dan berintegritas guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efektif dan akuntabel.
Proses Seleksi yang Dilakukan
Berikut adalah rangkaian proses yang dilalui oleh para peserta:
- Tahap Administrasi: Peserta diminta untuk melengkapi berbagai dokumen administratif seperti ijazah, sertifikat, dan surat keterangan dari instansi terkait.
- Rekam Jejak: Panitia melakukan verifikasi terhadap riwayat karier dan prestasi yang telah dicapai oleh setiap peserta.
- Uji Kompetensi Bidang: Tahapan ini dilakukan untuk menilai kemampuan teknis dan pemahaman peserta terhadap tugas-tugas yang akan diemban sebagai Sekda.
- Wawancara: Peserta diwawancarai oleh panel untuk mengevaluasi kepribadian, kemampuan komunikasi, dan cara berpikir mereka.
Setelah melewati tahapan tersebut, keenam peserta terpilih akan mengikuti uji kompetensi manajerial dan sosial kultural. Uji ini dirancang untuk menilai kemampuan peserta dalam mengelola sumber daya, membangun hubungan kerja, serta memahami budaya organisasi.
Persiapan untuk Tahapan Berikutnya
Para peserta harus mempersiapkan diri dengan baik mengingat tahapan berikutnya sangat penting dalam menentukan kelulusan akhir. Selain mengisi form-data yang telah ditentukan, peserta juga diminta untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam menghadapi situasi-situasi kompleks yang sering terjadi dalam pemerintahan daerah.
Dalam persiapan tersebut, peserta diberikan waktu hingga 24 Desember 2025 untuk menyelesaikan semua dokumen yang diminta. Hal ini bertujuan agar tidak ada kendala dalam proses evaluasi oleh panitia.
Tujuan Seleksi
Tujuan utama dari proses seleksi ini adalah untuk memastikan bahwa jabatan Sekda Provinsi NTT diisi oleh orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas tinggi. Dengan demikian, pemerintahan daerah dapat berjalan lebih efektif dan transparan, serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Komentar
Kirim Komentar