Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang Dihujat karena Melecehkan Adat Solo

Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang Dihujat karena Melecehkan Adat Solo

Isu politik kembali mencuat. Mengenai Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang Dihujat karena Melecehkan Adat Solo, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Fadli Zon, Menteri Kebudayaan yang Dihujat karena Melecehkan Adat Solo

Polemik Adat di Keraton Kasunanan Surakarta

Polemik terkait adat dan budaya kembali mencuat setelah peristiwa yang melibatkan Fadli Zon, Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Pada acara peresmian revitalisasi Keraton Kasunanan Surakarta, Fadli Zon disebut mengunjungi Panggung Songgo Buwono, sebuah tempat yang dianggap sakral oleh masyarakat keraton.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Tempat Sakral yang Disenggol

Panggung Songgo Buwono diketahui sebagai lokasi khusus yang hanya boleh diakses oleh raja dan orang-orang tertentu yang sudah diizinkan untuk melakukan upacara adat. Menurut GKR Panembahan Timoer Rumbai, Fadli Zon dianggap melecehkan adat karena menaiki panggung tersebut tanpa izin. Ia menyatakan bahwa tidak semua orang bisa masuk ke area tersebut.

“Setahu kami itu tempat sakral, yang dipergunakan hanya untuk raja dan orang-orang yang sudah disumpah raja untuk melakukan upacara adat,” ujarnya.

Menurut GKR Timoer, pihaknya tidak diajak berdiskusi sebelum acara peresmian dimulai. Ia merasa bahwa tindakan Fadli Zon dianggap sebagai pelecehan adat. Namun, pendapat ini berbeda dengan pernyataan dari Pakubuwono XIV Hangabehi, yang menyatakan bahwa kehadiran Fadli Zon di Panggung Songgo Buwono sudah sesuai aturan dan telah mendapatkan izin dari pihak keraton.

Perbedaan Pandangan

Sinuhun Hangabehi menegaskan bahwa tindakan Fadli Zon tidak melanggar aturan adat. Ia juga memastikan bahwa izin telah diberikan sejak awal pembangunan. “Nggak ada pelecehan adat. Itu sudah ada sumpahnya dulu. Waktu pembangunan juga ada wilujengan izin ke atas,” tuturnya.

Meskipun begitu, polemik ini tetap menjadi bahan perdebatan dalam masyarakat, terutama bagi mereka yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya Jawa.

Profil Fadli Zon

Fadli Zon lahir di Jakarta pada 1 Juni 1971. Ia dibesarkan di Desa Cisarua, Bogor, Jawa Barat. Jenjang pendidikannya dimulai dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Bogor, kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Akhir (SMA) dan kuliah S1 di Jakarta.

Ia juga pernah mengikuti program beasiswa AFS (American Field Service) ke San Antonio, Texas, Amerika Serikat. Setelah itu, ia melanjutkan studi di FIB UI dengan Program Studi Rusia, lalu meraih gelar Master of Science (M.Sc) Development Studies dari The London School of Economics and Political Science (LSE) Inggris, serta gelar S3 di Program Studi Sejarah FIB UI.

Karier Politik dan Kepemimpinan

Fadli Zon mengawali karier sebagai aktivis saat masih kuliah di era 1990-an. Ia kemudian menjadi Anggota MPR RI periode 1997-1999 mewakili golongan pemuda. Selain itu, ia pernah bekerja sebagai jurnalis di sejumlah perusahaan media cetak.

Seiring waktu, ia semakin aktif dalam dunia politik. Beberapa posisi penting yang pernah dipegang antara lain: * Wakil Ketua DPR RI, 2014 – 2019. * Anggota MPR RI, 1997 – 1999 dan 2014 – 2019. * President GOPAC, 2015 – 2019. * Wakil Ketua Umum GERINDRA, 2008. * Ketua Umum HSBI, 2019 – 2024. * Ketua Umum PFI, 2017-2022. * Ketua Umum IKM, 2017 – 2022. * Ketua Umum HKTI, 2015 – 2020. * Ketua Umum SNKI, 2016 – 2021. * Ketua Tim Diplomasi Parlemen DPR RI, 2015 – 2019. * Ketua Tim Pemantau DPR RI terhadap pelaksanaan Undang-Undang terkait otonomi khusus Aceh, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Papua, 2015 – 2019. * Ketua Tim Pengawas DPR RI tentang Pembangunan Daerah Perbatasan, 2018. * Ketua Badan Komunikasi GERINDRA, 2010 – sekarang. * Dewan Pembina Wanita Tani Indonesia, 2015 – 2020. * Wakil Ketua Dewan Pembina INKUD, 2015 – 2020. * Wakil Ketua Dewan Pembina APPSI, 2015 – 2020. * Ketua Umum PSBNS, 2013 – 2018. * Dewan Pembina Ikatan Pengusaha Muslimah DKI Jakarta, 2016 – 2020. * Dewan Pembina Rumah Puisi Taufiq Ismail, 2008 – sekarang. * Dewan Pembina SNKI, 2011 – 2016. * Anggota BPPI, 2010 – sekarang. * Anggota Dewan Pembina PP PFI, 2012 – 2017. * Anggota Badan Pembina PDGPMB, 2012 – 2016. * Chairman IPS, 2012 – sekarang. * Dewan Redaksi Majalah Sastra Horison, 1993 – sekarang. * Pemimpin Redaksi Majalah Tani Merdeka, 2010 – 2017. * Pemimpin Redaksi Tabloid Gema Indonesia Raya, 2010 – 2017.

Jabatan sebagai Menteri

Fadli Zon dipercaya sebagai Anggota DPR RI periode 2024-2029. Ia maju di Daerah Pemilihan Jawa Barat 5. Di saat bersamaan, ia juga menjadi anggota Dewan Penasihat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran di Pilpres 2024 lalu.

Usai menang, Prabowo melantik Fadli Zon sebagai Menteri Kebudayaan di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 21 Oktober 2024. Selama menjabat, ia beberapa kali mencuri perhatian masyarakat, seperti: * Penetapan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan bertepatan dengan hari lahir Presiden Prabowo Subianto. * Pernyataannya yang menyebutkan peristiwa pemerkosaan massal pada 1998 hanya rumor. * Proyek penulisan ulang sejarah Indonesia yang menuai kontroversi.

Polemik Terbaru

Fadli Zon kembali menjadi sorotan setelah naik ke Panggung Songgo Buwono usai peresmian revitalisasi di Keraton Kasunanan Surakarta, Selasa (16/12/2025) malam lalu. Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan aspirasi Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar