Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.299 Juta per Gram pada Sabtu

Pasar smartphone kembali ramai dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.299 Juta per Gram pada Sabtu yang menawarkan spesifikasi menarik. Berikut ulasan lengkapnya.
Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2.299 Juta per Gram pada Sabtu

Harga Emas Antam Naik, Dengan Pemotongan Pajak yang Jelas

Harga emas Antam mengalami kenaikan pada hari Sabtu, dengan perubahan harga sebesar Rp5.000 per gram. Sebelumnya, harga emas berada di angka Rp2.294.000 per gram, dan kini naik menjadi Rp2.299.000 per gram.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga mengalami kenaikan. Harga buyback mencapai Rp2.147.000 per gram. Hal ini menunjukkan bahwa permintaan terhadap emas batangan tetap tinggi, bahkan dalam situasi pasar yang dinamis.

Adapun aturan pajak terkait transaksi emas batangan telah diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017. Aturan ini menjelaskan bahwa penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran pajak ini bervariasi tergantung pada pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

  • Untuk pemegang NPWP, pajak yang dikenakan adalah sebesar 1,5 persen.
  • Sementara untuk non-NPWP, besaran pajaknya mencapai 3 persen.

Pemotongan pajak ini dilakukan secara langsung dari total nilai buyback. Artinya, para pembeli tidak perlu melakukan pembayaran tambahan setelah proses penjualan kembali selesai.

Daftar Harga Emas Batangan Antam

Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam:

  • Harga Emas 0,5 gram: Rp1.119.500
  • Harga Emas 1 gram: Rp2.299.000
  • Harga Emas 2 gram: Rp4.538.000
  • Harga Emas 3 gram: Rp6.782.000
  • Harga Emas 5 gram: Rp11.270.000
  • Harga Emas 10 gram: Rp22.485.000
  • Harga Emas 25 gram: Rp56.087.000
  • Harga Emas 50 gram: Rp112.095.000
  • Harga Emas 100 gram: Rp224.112.000
  • Harga Emas 250 gram: Rp560.015.000
  • Harga Emas 500 gram: Rp1.119.820.000
  • Harga Emas 1.000 gram: Rp2.239.600.000

Dengan adanya aturan PMK No. 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan akan dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22. Besaran pajak ini juga tergantung pada status pemilik NPWP.

  • Untuk pemegang NPWP, pajak yang dikenakan adalah sebesar 0,45 persen.
  • Sedangkan untuk non-NPWP, pajaknya mencapai 0,9 persen.

Setiap transaksi pembelian emas batangan selalu disertai dengan bukti potongan PPh 22. Hal ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan kepatuhan terhadap aturan pajak yang berlaku.

Penutup

Perubahan harga emas Antam yang terjadi pada hari Sabtu menunjukkan dinamika pasar logam mulia. Selain itu, aturan pajak yang jelas dan transparan juga memberikan rasa aman bagi para pemegang emas batangan. Dengan adanya sistem pemotongan pajak yang terstruktur, masyarakat dapat lebih percaya diri dalam berinvestasi emas.

Kesimpulan: Bagaimana komentar Anda mengenai teknologi ini? Apakah sesuai ekspektasi Anda? Sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar