
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kebutuhan Standar Kebersihan dalam Program Makan Bergizi Gratis
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, menyampaikan kekecewaannya terhadap beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi standar kelayakan higienis. Hal ini menunjukkan bahwa banyak fasilitas yang menjadi bagian dari program nasional pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) masih belum sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Program MBG yang diinisiasi oleh pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto bertujuan untuk memastikan masyarakat menerima makanan bergizi secara gratis. Namun, Bupati Imron menilai bahwa implementasi program tersebut perlu diperhatikan lebih serius agar tidak mengabaikan aspek kesehatan dan keamanan pangan.
Evaluasi Lapangan Menunjukkan Masalah
Hasil evaluasi lapangan menunjukkan bahwa masih banyak dapur penyedia makanan bergizi yang belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) maupun Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Kondisi ini berpotensi membahayakan kesehatan penerima manfaat, terutama anak-anak dan kelompok rentan.
“Program dari Pak Prabowo ini bagus, sangat peduli terhadap masyarakat agar makan bergizi. Tapi jangan sampai pelaksanaannya asal-asalan. Semua harus bekerja sesuai fungsi masing-masing,” ujar Imron saat rapat dengan SPPG dan dinas terkait.
Langkah Tegas dari Pemerintah Daerah
Dalam waktu delapan hari ke depan, semua dapur SPPG yang belum memenuhi persyaratan harus segera menuntaskan kelengkapan administrasi dan sertifikasinya. Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Kesehatan diminta mempercepat proses verifikasi lapangan dan memberikan pendampingan agar seluruh dapur SPPG memenuhi standar minimal.
Imron menegaskan, “Masih banyak dapur yang belum melengkapi sertifikat higienis. Saya minta dalam hitungan hari harus selesai. Jangan menunggu ada masalah baru bergerak.”
Kesadaran Pengelola SPPG Masih Rendah
Menurut Imron, kesadaran sebagian pengelola SPPG masih rendah terhadap pentingnya standar kebersihan. Ia menekankan bahwa standar tersebut tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berkaitan langsung dengan kualitas makanan yang disajikan bagi masyarakat. “Kalau dapurnya tidak bersih, tidak layak, itu bisa berdampak pada kesehatan penerima. Ini tanggung jawab moral kita bersama,” tambahnya.
Proses Sertifikasi yang Tidak Mudah
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menjelaskan bahwa dari 48 SPPG yang sudah mengajukan SLHS, hanya 22 yang telah memenuhi standar dan memiliki sertifikat. Sementara 26 lainnya masih dalam proses inspeksi oleh Dinas Kesehatan.
Hendra menambahkan, “Berdasarkan hasil rapat bersama Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, tenggat waktu yang diberikan adalah 30 Oktober 2025. Jika sampai tanggal itu SPPG belum memiliki SLHS, maka operasionalnya harus dihentikan sementara.”
Persyaratan Teknis yang Harus Dipenuhi
Proses sertifikasi dinilai tidak mudah karena banyak SPPG belum memenuhi seluruh kriteria teknis yang menjadi syarat penerbitan SLHS. Saat dilakukan inspeksi oleh Dinas Kesehatan, sejumlah catatan masih harus dipenuhi, mulai dari kelayakan bangunan hingga kelengkapan peralatan dapur.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi antara lain:
- Dapur harus memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
- Seluruh peralatan memasak wajib berbahan stainless steel
- Harus ada alat penyedot lemak
- Tempat sampah berplastik tertutup
Dengan peningkatan kesadaran dan penerapan standar yang lebih ketat, diharapkan program MBG dapat berjalan dengan lancar dan aman bagi masyarakat.
Komentar
Kirim Komentar