Jadwal Salat 5 Waktu Hari Ini di Kabupaten Majalengka dengan Doa dan Zikir

Jadwal Salat 5 Waktu Hari Ini di Kabupaten Majalengka dengan Doa dan Zikir

Informasi terkini hadir untuk Anda. Mengenai Jadwal Salat 5 Waktu Hari Ini di Kabupaten Majalengka dengan Doa dan Zikir, berikut adalah fakta yang berhasil kami rangkum dari lapangan.
Jadwal Salat 5 Waktu Hari Ini di Kabupaten Majalengka dengan Doa dan Zikir

Jadwal Salat Lima Waktu dan Doa Setelah Salat

Salat lima waktu merupakan salah satu kewajiban utama bagi umat Islam. Sebagai rukun Islam yang kedua, salat memiliki pahala yang sangat besar, terutama jika dilakukan di awal waktu dan berjamaah di masjid, khususnya bagi laki-laki. Oleh karena itu, mengetahui jadwal salat lima waktu menjadi hal yang penting bagi setiap muslim.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Jadwal salat lima waktu terdiri dari Subuh, Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya. Selain itu, ada juga waktu-waktu lain seperti Imsak, Terbit, dan Duha yang juga perlu diketahui oleh umat Islam. Berikut ini adalah jadwal salat lima waktu untuk wilayah Kabupaten Majalengka dan sekitarnya pada hari Senin, 22 Desember 2025:

  • IMSAK : 03:57
  • SUBUH : 04:07
  • TERBIT : 05:27
  • DUHA : 05:56
  • ZUHUR : 11:49
  • ASAR : 15:16
  • MAGRIB : 18:05
  • ISYA': 19:20

Doa dan Zikir Sesudah Salat

Setelah melaksanakan salat fardhu, disarankan untuk membaca doa dan zikir agar mendapatkan manfaat lebih besar dalam ibadah. Berikut adalah doa sesudah salat fardhu yang dikutip dari buku DO’A karangan Drs. Miftah Faridl:

  • Astagfirullaahal’adzim alladzi laa ilaaha illa huwalhayyulqayyuumu wa atuubu ilaih 3x
  • Allaahumma antassalaam, wa mingkassalaam, wa ‘ilaika ya’uudussalaam, fahayyinaa rabbanaa bissalaam, wa adkhilnaljannata daarussalaam, tabaarakta rabbana wa ta’aalaita yaa dzaljalaali wal ikraam.
  • Subhanallaah 33 x
  • Alhamdulillaah 33x
  • Laaillaahaillallaah 33 x
  • Allahu Akbar 33 x
  • Laa illaha illallaahu wahdahu laa syariikalah, lahul mulku walahul hamdu, wa huwa ‘alaa kulli sya’ingqaadiir. Amiin ya Rabbaal ‘alamiin.

Doa dan zikir ini bisa dibaca setelah salat fardhu dengan niat yang tulus dan khusyuk. Dengan melakukan hal ini, kita tidak hanya memperkuat hubungan dengan Allah, tetapi juga memperoleh keberkahan dalam kehidupan sehari-hari.

Manfaat Mengetahui Jadwal Salat

Mengetahui jadwal salat lima waktu memiliki banyak manfaat. Pertama, menjaga kesempurnaan dalam menjalankan ibadah. Kedua, memastikan bahwa salat dilakukan tepat waktu sesuai dengan ketentuan agama. Ketiga, meningkatkan kesadaran akan pentingnya salat sebagai bagian dari kehidupan seorang muslim.

Dalam kehidupan modern yang serba cepat, banyak orang cenderung mengabaikan waktu salat. Oleh karena itu, mengetahui jadwal salat dapat menjadi pengingat yang baik untuk tetap menjalankan kewajiban tersebut.

Selain itu, mengetahui jadwal salat juga membantu dalam merencanakan aktivitas harian. Misalnya, dengan mengetahui waktu Subuh, seseorang dapat mempersiapkan diri lebih awal untuk melaksanakan salat. Hal ini juga berlaku untuk waktu-waktu lain seperti Zuhur, Asar, Magrib, dan Isya.

Tips Menghadapi Waktu Salat

Untuk membantu menghadapi waktu salat, berikut beberapa tips yang bisa diterapkan:

  • Buat jadwal harian yang mencakup waktu salat.
  • Gunakan aplikasi atau alat bantu seperti jam alarm atau notifikasi ponsel.
  • Jaga kebersihan diri sebelum salat, termasuk mandi wajib jika diperlukan.
  • Pastikan tempat salat bersih dan nyaman.
  • Jangan lupa untuk membaca doa-doa yang sesuai sebelum dan sesudah salat.

Dengan menerapkan tips-tips ini, kita bisa lebih mudah dalam menjalani salat lima waktu secara teratur dan konsisten.


Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Jadwal Salat 5 Waktu Hari Ini di Kabupaten Majalengka dengan Doa dan Zikir. Semoga bermanfaat Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar