
aiotrade.CO.ID - JAKARTA.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Sinergi Kementerian Perindustrian dan Luar Negeri untuk Penguatan Industri Nasional
Pada hari Kamis (18/12/2025), Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU). Tujuan dari MoU ini adalah untuk memperkuat kerja sama internasional dalam promosi, fasilitasi investasi, serta pengembangan industri nasional.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa penguatan daya saing industri nasional menjadi prioritas utama pemerintah dalam menghadapi dinamika perekonomian global yang semakin kompetitif. Upaya ini dilakukan melalui pengembangan kerja sama internasional yang terarah, guna menarik investasi berkualitas, memperluas akses pasar, serta mendorong transfer teknologi dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) industri.
“Sinergi antar kementerian memiliki peran strategis dalam memastikan agenda pengembangan industri nasional berjalan selaras dengan arah diplomasi ekonomi Indonesia. Kebijakan industri yang kuat perlu didukung oleh jejaring kerja sama internasional yang efektif agar potensi industri dalam negeri dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Jumat (19/12/2025).
Peran Kemenperin dan Kemenlu dalam Kerja Sama
Menurut Agus, Kemenperin akan berperan sebagai perumus dan pelaksana kebijakan industri nasional dengan posisi sentral dalam menyiapkan arah dan prioritas pengembangan industri. Sementara itu, Kemenlu akan berperan dalam mengoptimalkan diplomasi ekonomi dan hubungan internasional melalui jaringan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.
“Kolaborasi ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting dalam mendukung percepatan industrialisasi nasional yang berbasis nilai tambah dan berorientasi ekspor,” imbuh Agus.
Dirjen KPAII Kemenperin, Tri Supondy, menambahkan bahwa MoU ini merupakan langkah konkret untuk memperkuat konektivitas industri nasional dengan jejaring global. Melalui kerja sama ini, Kemenperin ingin memastikan kebijakan dan prioritas pengembangan industri nasional terhubung langsung dengan strategi diplomasi ekonomi Indonesia.
“Sinergi dengan Kementerian Luar Negeri akan memperkuat akses industri dalam negeri terhadap pasar internasional, investasi berkualitas, serta peluang alih teknologi yang berkelanjutan,” ujar Tri.
Program Prioritas yang Dipercepat
MoU ini disusun untuk mengakselerasi pelaksanaan sejumlah program prioritas, seperti percepatan hilirisasi dan industrialisasi melalui peningkatan investasi asing di kawasan industri. Selain itu, kerja sama ini juga mendukung partisipasi Indonesia sebagai Partner Country pada ajang INNOPROM 2026 di Rusia.
“Kerja sama ini tidak hanya berfokus pada promosi, tetapi juga pada fasilitasi investasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan nilai tambah, alih teknologi, dan penguatan struktur industri nasional,” kata Agus.
Kerja Sama dengan Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI)
Selain Kemenperin, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) juga menandatangani MoU dengan Kemenlu. Melalui MoU ini, HKI menegaskan komitmen untuk mendukung penguatan diplomasi ekonomi Indonesia melalui kawasan industri.
Dalam keterangan terpisah, Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menyatakan kerja sama ini menjadi momentum strategis untuk menyinergikan diplomasi luar negeri dengan penguatan industri nasional melalui kawasan industri.
“Memperkuat sinergi antara diplomasi luar negeri dan pengembangan industri nasional,” ujar Ma'ruf melalui rilis yang disiarkan pada Kamis (18/12/2025).
Potensi Kawasan Industri dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi
Menurut Ma'ruf, kawasan industri menawarkan kesiapan konkret. Mulai dari lahan, infrastruktur, hingga ekosistem industri yang telah berjalan, sehingga mampu mempercepat realisasi investasi dan penciptaan lapangan kerja.
Ma'ruf mengatakan, target pertumbuhan ekonomi nasional 8% akan lebih mudah tercapai apabila investasi produktif diarahkan ke kawasan industri yang siap beroperasi.
“Target pertumbuhan 8% membutuhkan instrumen yang siap bekerja. Kawasan industri adalah mesin pertumbuhan yang efektif karena mampu mendorong investasi, hilirisasi, dan penyerapan tenaga kerja secara cepat,” ujar Ma'ruf.
HKI menilai Kementerian Luar Negeri memiliki peran strategis dalam mengarahkan minat investor internasional ke sektor dan lokasi yang benar-benar siap. Dengan begitu, diplomasi ekonomi dapat berujung pada realisasi investasi yang nyata.
“Melalui Nota Kesepahaman ini, HKI menyatakan kesiapan untuk menjadi mitra aktif Kemenlu dalam menjadikan kawasan industri sebagai wajah konkret diplomasi ekonomi Indonesia yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi,” tandas Ma'ruf.
Komentar
Kirim Komentar