
aiotrade.app.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memperpanjang masa pendaftaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti Program Magang Nasional 2025 untuk lulusan baru perguruan tinggi. Perpanjangan ini diberikan sebagai bentuk respons terhadap antusiasme yang tinggi dari para pelaku industri dan calon peserta.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Menurut Kepala Biro Humas Kemnaker Sunardi Manampiar Sinaga, perpanjangan hingga 15 Oktober 2025 memberikan kesempatan lebih luas bagi perusahaan dan lulusan baru untuk bergabung dalam program ini. “Kemnaker tetap membuka kesempatan seluas-luasnya bagi yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran,” ujar Sunardi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan berlangsung pada 1–14 Oktober 2025, sedangkan pendaftaran peserta diperpanjang hingga 15 Oktober 2025. Setelah itu, seleksi dan pengumuman peserta akan dilakukan pada 16–18 Oktober 2025, dan pelaksanaan pemagangan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
“Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang,” kata Sunardi.
Program Magang Nasional 2025 bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi lulusan baru perguruan tinggi memperoleh pengalaman kerja sekaligus mendukung perluasan kesempatan kerja di berbagai sektor industri. Pada tahap pertama, Kemnaker menyediakan kuota awal sebanyak 20.000 peserta.
Selama enam bulan pemagangan, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta setiap bulan. Pembayaran dilakukan pemerintah melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
“Selain uang saku, peserta juga memperoleh Jamsostek, mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), pendampingan mentor dari perusahaan, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program penuh,” ujar Sunardi.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 8 Tahun 2025, program ini menyasar lulusan diploma (D1–D4) dan sarjana (S1) yang lulus paling lama satu tahun sebelum mendaftar, melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id. Periode pendaftaran dihitung sejak tanggal ijazah diterbitkan antara 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
“Peserta magang hanya diperbolehkan mengikuti program magang sebanyak satu kali,” tegas Sunardi.
Ia menambahkan, sesuai arahan Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, perusahaan penyelenggara pemagangan harus terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP) melalui akun SIAPkerja Kemnaker, serta melakukan rekrutmen peserta yang memenuhi persyaratan berdasarkan hasil validasi.
Pelaksanaan program magang dilakukan berdasarkan perjanjian pemagangan antara perusahaan dan peserta. Perusahaan wajib menyediakan mentor serta menetapkan ketentuan hari kerja sesuai peraturan yang berlaku.
Berikut adalah beberapa hal penting yang perlu diketahui oleh perusahaan dan peserta:
Pendaftaran perusahaan: Dilakukan pada 1–14 Oktober 2025.
Pendaftaran peserta: Diperpanjang hingga 15 Oktober 2025.
Seleksi dan pengumuman: Dilakukan pada 16–18 Oktober 2025.
Pelaksanaan magang: Mulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
Persyaratan peserta: Lulusan diploma (D1–D4) dan sarjana (S1) yang lulus paling lama satu tahun sebelum mendaftar.
Bantuan finansial: Uang saku setara UMK dan UMP DKI Jakarta, serta Jamsostek.
Hanya bisa ikut satu kali*: Peserta magang hanya diperbolehkan mengikuti program magang sebanyak satu kali.
Program ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi lulusan baru untuk memperoleh pengalaman kerja yang bermanfaat, sekaligus meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia.
Komentar
Kirim Komentar