
JAKARTA, aiotrade.app
- Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Eddy Soeparno menyoroti pentingnya kesiapan pemerintah dalam menghadapi rencana penggunaan etanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM). Ia menegaskan bahwa pemerintah harus memastikan bahwa etanol yang diperlukan sudah diproduksi secara cukup di dalam negeri sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Eddy menyampaikan pernyataannya saat diwawancarai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Menurutnya, jika produksi etanol dalam negeri belum mencukupi, maka pemerintah bisa terpaksa melakukan impor, yang justru akan berdampak negatif pada ekonomi nasional.
"Kita tidak boleh sampai harus mengimpor etanol karena belum tersedia dalam jumlah yang cukup di dalam negeri," ujarnya.
Ia menyarankan agar pemerintah melakukan kajian mendalam terkait kebijakan E10. Kajian ini meliputi beberapa aspek seperti:
- Harga BBM hasil campuran dengan etanol apakah lebih terjangkau bagi masyarakat.
- Ketersediaan etanol dalam negeri dan kemampuan industri untuk memproduksi dalam skala besar.
- Dampak kebijakan terhadap perekonomian, termasuk potensi kenaikan harga BBM yang bisa membuat masyarakat kesulitan.
Eddy juga menekankan bahwa kebijakan ini perlu dilakukan dengan hati-hati. "Jika nanti harganya mahal, masyarakat akan kesulitan mengonsumsinya, sehingga akhirnya pemerintah harus memberikan subsidi lagi. Ini hal-hal yang perlu dikaji lebih lanjut," tambahnya.
Selain itu, ia menyatakan siap berdialog dengan pemerintah untuk membahas kajian tersebut. Tujuannya adalah agar dapat ditentukan pilihan terbaik dalam menjaga kualitas BBM di masa depan.
Pandangan Menteri ESDM
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan rencana pemerintah untuk mewajibkan penggunaan etanol sebesar 10 persen (E10) dalam BBM.
Saat ini, kebijakan penggunaan etanol baru mencapai 5 persen (E5) pada produk Pertamax Green 95.
"Ke depan, kita mendorong untuk ada E10. Kemarin juga kami rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden sudah menyetujui untuk direncanakan mandatori 10 persen etanol," ujar Bahlil dalam acara bertema Indonesia Langgas Energi di Sarinah, Jakarta, Selasa (6/10/2025).
Menurut Bahlil, tujuan dari penggunaan BBM E10 adalah untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil impor. Etanol sendiri berasal dari tanaman dalam negeri seperti tebu, jagung, dan singkong.
Cairan ini dinilai lebih ramah lingkungan dibanding BBM yang berasal dari olahan minyak bumi.
"Kita akan campur bensin kita dengan etanol, tujuannya agar kita tidak impor banyak, dan juga untuk membuat minyak yang bersih, yang ramah lingkungan," tambahnya.
Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini merupakan langkah strategis dalam upaya mengembangkan sumber daya alam lokal dan meningkatkan kemandirian energi nasional. Namun, ia juga menyadari bahwa implementasi E10 perlu disertai persiapan yang matang, termasuk dalam hal produksi etanol dan pengadaan infrastruktur pendukung.
Komentar
Kirim Komentar