
Penangkapan Terkait Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa hanya tujuh dari sepuluh orang yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Operasi tersebut dilakukan pada 18 Desember 2025 di wilayah Bekasi.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
"Tim KPK kemarin mengamankan sepuluh orang, dan tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Jumat 19 Desember 2025.
Budi menjelaskan bahwa tujuh orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas seorang penyelenggara negara, yaitu Bupati Bekasi Ade Kuswara, serta enam orang dari pihak swasta. Saat ini, tim KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tujuh pihak yang sudah diamankan tersebut.
Menurut aturan yang berlaku, KPK memiliki waktu selama 1x24 jam untuk menentukan status hukum dari tujuh orang tersebut, termasuk Bupati Bekasi, sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Sejarah OTT KPK Tahun 2025
KPK telah melakukan beberapa operasi tangkap tangan sepanjang tahun 2025, yang melibatkan berbagai pejabat dan instansi pemerintah:
- Pertama, pada Maret 2025, KPK melakukan OTT pertama di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yang menangkap anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
- Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
- Ketiga, pada 7-8 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta, Kendari, Sulawesi Tenggara, dan Makassar, Sulawesi Selatan, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
- Keempat, pada 13 Agustus 2025, OTT dilakukan di Jakarta terkait dugaan suap terkait kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
- Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan saat itu.
- Keenam, pada 3 November 2025, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid terkait dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
- Ketujuh, pada 7 November 2025, KPK menangkap Bupati Ponorogo, Jawa Timur, Sugiri Sancoko, terkait dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, dan penerimaan lainnya atau gratifikasi.
- Kedelapan, pada 9-10 Desember 2025, KPK menangkap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.
- Kesembilan, pada 17-18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Tangerang, menangkap seorang jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Dalam operasi tersebut, KPK menyita uang senilai Rp900 juta.
- Kesepuluh, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, KPK menangkap 10 orang, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
- Kesebelas, pada 18 Desember 2025, KPK melakukan OTT di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, menangkap enam orang, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Komentar
Kirim Komentar