Kronologi Operasi Katarak yang Berujung Buta Permanen

Kronologi Operasi Katarak yang Berujung Buta Permanen

Info kesehatan kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait Kronologi Operasi Katarak yang Berujung Buta Permanen, banyak hal penting yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Yulianto (47), seorang pria di Malang, mengalami kebutaan permanen diduga akibat operasi yang dilakukan oleh oknum dokter di Rumah Sakit (RS) Pindad Turen Malang. Yulianto memiliki penyakit penyerta, yaitu diabetes dengan kadar gula darah yang cukup tinggi.

Agus Salim Gozali, penasihat hukum Yulianto, menduga ada unsur kelalaian dari pihak rumah sakit. Berikut kronologinya:

Agustus 2024

Awalnya, Yulianto periksa ke Klinik Global Dampit karena mata kirinya tidak bisa melihat sedangkan mata kanannya masih normal. Ia lalu diminta untuk memeriksa ke fasilitas yang lebih besar, yakni RS Pindad Turen.

"Lalu diminta ke Klinik Global Dampit, tapi oleh klinik diminta periksa lagi ke RS Pindad Turen, oleh rumah sakit disarankan harus pakai BPJS Kesehatan, kalau tidak biayanya mahal, akhirnya minta rujukan ke Klinik Global Dampit," kata Agus Salim Gozali, ditemui di kantornya pada Rabu (1/10).

Yulianto kemudian kembali ke RSU Pindad beberapa hari kemudian, membawa surat rujukan pemeriksaan. Di rumah sakit itulah akhirnya diperiksa dan diputuskan untuk operasi. Yulianto mempertanyakan peluang kesembuhan matanya.

"Klien saya itu sempat tanya apakah setelah operasi bisa sembuh? Dikatakan bisa sembuh 100 persen, tidak ada 80 persen. Itu jawabannya gitu dari rumah sakit," kata dia.

12 September 2024

Dari sanalah akhirnya Yulianto mengikuti seluruh proses yang ada. Penyakit diabetes yang diderita Yulianto juga diperiksa pada Kamis, 12 September 2024. Dari pengecekan itu, sebetulnya sudah diketahui bahwa kadar gula darah Yulianto tinggi.

"Walaupun hasil pemeriksaan medis dokter ada diabetes, semestinya dokter kalau ada diabetes kok melakukan tindakan operasi, mestinya berani bilang mohon maaf diabetes terlalu tinggi tidak bisa dioperasi kataraknya kalau dilakukan terjadi kebutaan," ucap Agus.

17 September 2024, Operasi Katarak Pertama

Pukul 17.00 WIB hingga 18.00 WIB

Operasi katarak pertama dilakukan Yulianto di RS Pindad Turen.

Setelah operasi selesai, Yulianto langsung dipindahkan ke ruang rawat inap biasa dengan kondisi mata kanan diperban.

Pukul 21.00 WIB

"Jam 9 malam itu akhirnya perbannya baru boleh dibuka, jam 9 waktu perban dibuka gelap, hanya terlihat tidak jelas, jam 9 terjadi pendarahan masih di rumah sakit, yang sakit hebat sekali. Dia mencoba menghubungi perawat untuk melakukan tindakan dan keluhan itu tidak semakin parah, tapi tidak ada tindakan sama sekali," jelasnya.

18 September 2024

Pukul 07.00 WIB

Yulianto baru diberi tindakan dengan pemberian obat tetes mata dan obat kapsul.

Pukul 10.00 WIB

Yulianto diminta pulang ke rumah, tanpa observasi dari tim dokter.

"Jam 10.00 tanggal 18 September, hari itu juga disuruh pulang, pulang tidak nginep, mungkin karena jatahnya BPJS nanti membengkak kita tidak tahu urusan dokter. Sampai rumah tidak tambah enak tapi tambah sakitnya luar biasa, dampak dari operasi katarak itu," ucap Agus.

Pukul 12.00 WIB

Usai pulang dari rumah sakit, Yulianto kembali mengalami pendarahan dan nyeri luar biasa. Keluarganya pun berkomunikasi dengan rumah sakit dan dokternya, tapi ia juga tak mendapatkan tindakan medis.

"Tidak segera ada tindakan hari itu juga, semestinya harus ada tindakan entah jemput bola atau diminta kembali ke rumah sakit. Besoknya masuk ruang operasi lagi, dioperasi kedua," ungkapnya.

19 September, Operasi Katarak Kedua

Setelah sempat mengeluh sakit usai mengalami operasi katarak pertama, dokter memeriksa Yulianto kembali pada Jumat 19 September 2024.

Saat pemeriksaan itu dokter dikejutkan dengan terputusnya benang-benang hasil operasi pertama. Padahal Yulianto ngaku tak menggaruk atau memegang sama sekali mata yang baru selesai operasi itu.

"Benang itu putus semua, padahal klien saya tidak mengucek sama sekali, bisa jadi ada kadar diabetes yang tinggi sekali. Mestinya harus mengatakan tidak bisa dioperasi," ucapnya.

Menurut Agus, pihak rumah sakit sempat menawari Yulianto perawatan intensif, menginap selama tujuh hari usai operasi keduanya. Namun, tawaran itu ditolak oleh Yulianto, termasuk untuk kontrol pasca-operasi.

"Disuruh nginep tujuh hari di rumah sakit nggak mau, dianggap ini (operasinya) sudah gagal. Nanti tambah parah, menurut pemikiran klien kami," ucapnya.

Yulianto yang tidak paham hukum dan urusan lainnya akhirnya hanya bisa pasrah. Hingga akhirnya bertemu Agus dan dibantu dicarikan solusi.

"Akhirnya sudahlah menerima begitu, menerima dia tidak bisa menafkahi anak istri, nganggur sampai penyakitnya kambuh, tidak kerja, untuk makan tidak bisa sama sekali, baru akhirnya ketemu saya tadi," jelasnya.

20 Agustus 2025

Melalui kuasa hukumnya, Yulianto melayangkan somasi terbuka ke RS Pindad Turen Malang dan dilakukan pertemuan di Hotel Cakra Turen. Namun pertemuan itu buntu.

"Mereka menganggap tidak terjadi malapraktik, pihak rumah sakit merasa sudah melakukan operasi sesuai SOP (Standar Operasional Prosedur), maka kalau seperti itu kami kecewa, di pertemuan itu kronologi itu dibahas di sana," ucap Agus.

"Tapi bagi saya klien itu punya diabet yang tinggi, tapi dokter tidak bilang apa-apa dan melanjutkan operasi itu, mestinya menolak," sambungnya.

26 September 2025

Mediasi buntu, Yulianto melaporkan kasus ini ke Polres Malang.

Soal laporan ini, Humas RS Pindad Turen Malang Yanuar Rizal Al'Rosyid menyayangkan Yulianto tidak kontrol dan memeriksakan kesehatan kembali pasca-operasi katarak keduanya.

Bahkan pihaknya juga sudah bertemu dengan Yulianto bersama tim dokter dan manajemen rumah sakit.

"Setelah berobat seyogyanya kontrol, kalau alasan apa (yang bersangkutan tidak kontrol) kita belum bisa memberikan alasan secara detail. Tapi saat pertemuan sudah dijelaskan, dan maaf saya belum bisa menjelaskan, karena saya tidak ada dalam pertemuan tersebut," kata Yanuar dikonfirmasi terpisah.

Pihaknya sejauh ini menghargai laporan hukum yang diajukan ke Satreskrim Polres Malang. Pihak RS Pindad Turen siap kooperatif terkait laporan tersebut.

Yanuar tidak bisa membuka lebih dalam kasus ini karena urusan ini sudah diserahkan kepada pihak pengacara RS.

"Tapi secara resmi kami menyampaikan pernyataan," kata Yanuar.

Berikut lengkapnya:

RSU Pindad Turen sangat menghormati hak semua pasien untuk melakukan pengaduan dan upaya-upaya hukum yang dijamin undang-undang.

RSU Pindad berharap semua saling menghormati dan memegang prinsip praduga tak bersalah sehingga pelayanan RS tetap bisa berjalan dengan baik dan privasi semua pasien terjaga.

Khusus pengaduan yang ditujukan kepada RSU Pindad Turen, kami akan mengikuti prosedur-prosedur dan akan kami selesaikan sesuai kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

Pada tanggal 20 Agustus 2025, RSU Pindad Turen telah beritikad baik yakni telah mengundang pasien, keluarga pasien, serta kuasa hukumnya dan telah melakukan komunikasi secara terbuka untuk memperoleh hasil terbaik untuk semua pihak.

Kesimpulan: Semoga informasi ini bermanfaat bagi kesehatan Anda dan keluarga. Utamakan kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar