Kue Badak dan Sindeng Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Kue Badak dan Sindeng Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Pasar smartphone kembali ramai dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Kue Badak dan Sindeng Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia yang membawa inovasi baru. Berikut ulasan lengkapnya.
Kue Badak dan Sindeng Jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia

Dua Karya Budaya Kabupaten Bangka Selatan Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Dua karya budaya dari Kabupaten Bangka Selatan resmi diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Keputusan ini diambil dalam hasil sidang penetapan WBTb tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Kebudayaan, Jakarta, pada Jumat (10/10). Dua karya tersebut adalah kue tradisional Badak dari Kecamatan Lepar dan Sindeng dari Kecamatan Kepulauan Pongok.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bangka Selatan, Anshori, menjelaskan bahwa penetapan ini berdasarkan keputusan yang diambil oleh Direktorat Jenderal Perlindungan Kebudayaan dan Tradisi, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ia menyampaikan rasa syukur atas pengakuan tersebut, mengingat kedua karya budaya tersebut telah menjadi bagian penting dari identitas masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, Sindeng dan Kue Badak dari Kabupaten Bangka Selatan ditetapkan sebagai WBTb,” ujarnya.

Proses penetapan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari 35 provinsi dan daerah istimewa di seluruh Indonesia. Seluruh delegasi hadir dengan penuh perhatian saat hasil sidang dibacakan dan ketuk palu digelar untuk menandai pengesahan WBTb dari berbagai daerah.

Sindeng: Penutup Kepala Tradisional yang Berubah Makna

Sindeng merupakan penutup kepala tradisional yang dikenakan oleh pria Melayu khas dari Kepulauan Pongok. Dalam perkembangannya, Sindeng tidak hanya menjadi aksesoris tradisional, tetapi juga menjadi pakaian adat resmi Kabupaten Bangka Selatan.

“Sindeng pun turut dilestarikan dengan menjadi salah satu ikon panggung yang ada di Alun-alun Kota Toboali,” tambah Anshori.

Sindeng memiliki beberapa jenis, seperti Sindeng Sikapur Sirih, Sindeng Lang Betedung, dan Sindeng Punggawa. Masing-masing jenis memiliki fungsi dan pemakai tertentu. Contohnya, Sindeng Sikapur Sirih dipakai oleh pimpinan tertinggi daerah atau dalam jabatan pemerintahan, seperti Bupati dan Wakil Bupati. Sementara Sindeng Lang Betedung digunakan oleh para pengawal dan pejabat pemerintahan, serta Sindeng Punggawa dikenakan oleh hulubalang dan masyarakat umum.

Kue Badak Lepar: Kekayaan Kuliner dengan Nama Unik

Selain Sindeng, Kue Badak Lepar juga ditetapkan sebagai WBTb. Kue ini merupakan kekayaan kuliner tradisional dengan isi abon ikan alias hambel lingkung. Nama "Badak" berasal dari metafora masyarakat setempat yang menyamakan tekstur keras dan ukuran besar kue ini dengan bentuk badak.

Anshori menjelaskan bahwa keberadaan kue ini sangat penting dalam menjaga warisan budaya yang tidak berwujud. Melalui WBTb, pemerintah daerah berupaya melestarikan tradisi lisan, bahasa, tarian, dan ritual yang menjadi ciri khas masyarakat Bangka Selatan.

Tujuan Penetapan WBTb

Penetapan WBTb bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan nilai-nilai budaya, menjaga maknanya, serta menjadi dasar pelestarian dan transmisi ke generasi mendatang. Hal ini dilakukan agar warisan budaya tidak hilang baik secara bentuk maupun maknanya.

Anshori menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen agar karya budaya yang telah ditetapkan dapat menjadi objek pengembangan dan pemanfaatan untuk daerah, bukan hanya tercatat dalam daftar resmi.

Kolaborasi dalam Proses Pengakuan Budaya

Proses penetapan ini tidak terlepas dari kolaborasi banyak pihak, termasuk Lembaga Adat Melayu dan para pemuka adat. Andrie Taufiqullah, Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, menyampaikan terima kasih kepada Marwan Dinata dan Yogi yang memberikan kontribusi dalam sidang penetapan.

Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Bangka Selatan, Kulul Sari, menekankan pentingnya komitmen bersama dalam melestarikan dua karya budaya tersebut. Menurutnya, Sindeng harus dijaga sebagai bagian dari jati diri masyarakat.

“Sudah sepatutnya kita mulai bangga mengenakannya, dan tidak lagi bergantung pada identitas luar, karena inilah jati diri kita,” ujar Kulul Sari.


Kesimpulan: Bagaimana komentar Anda mengenai teknologi ini? Apakah layak ditunggu? Tuliskan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar