
Desakan untuk Bentuk Tim Khusus Penanganan Pengungsi di Papua
Anggota DPR Papua Pegunungan, Mile Gwijangge, menyoroti pentingnya segera membentuk tim khusus yang bertugas menangani ribuan pengungsi yang masih tinggal di berbagai wilayah Papua sejak tahun 2018. Ia menilai bahwa kebijakan pemerintah pusat belum mampu menjawab masalah kemanusiaan yang terjadi di Tanah Papua.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Menurut Mile, pembentukan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua melalui Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tidak cukup untuk mengatasi kondisi yang dialami oleh masyarakat pengungsi. Ia menyampaikan bahwa meskipun pemerintah terus membentuk badan-badan baru untuk percepatan pembangunan, namun kondisi kemanusiaan warga di tempat pengungsian tetap tidak berubah.
“Pemerintah terus membentuk badan baru untuk percepatan pembangunan, tetapi masyarakat masih menderita di tempat pengungsian,” ujar Mile dalam pernyataannya di Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Mile menilai bahwa perhatian pemerintah terlalu fokus pada pengelolaan dana otonomi khusus (Otsus), sementara nasib warga pengungsi belum mendapat perhatian nyata. Ia menegaskan bahwa meskipun presiden telah membentuk banyak tim untuk mengawasi dana Otsus, tidak ada satu pun tim yang fokus menyelesaikan masalah pengungsi.
“Presiden sudah membentuk tim berlapis-lapis untuk mengawal dana Otsus, tetapi tidak ada tim yang fokus menyelesaikan masalah pengungsi,” tegas Mile.
Ia meminta Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan pembentukan tim kemanusiaan lintas kementerian untuk memulihkan kehidupan masyarakat pengungsi di kabupaten-kabupaten terdampak, termasuk Nduga. Mile menilai bahwa dengan adanya tim khusus ini, kondisi pengungsi dapat segera diperbaiki dan kebutuhan dasar mereka bisa terpenuhi.
Selain itu, Mile juga mendesak pemerintah untuk menarik pasukan TNI dan Polri non-organik dari wilayah pemukiman warga. Menurutnya, penarikan pasukan tersebut akan membantu situasi kembali aman bagi masyarakat yang ingin pulang ke kampung halaman.
“Tarik pasukan non-organik agar masyarakat bisa kembali berkebun dan hidup aman di tanah mereka sendiri. Setelah itu barulah bicara soal percepatan pembangunan,” pintanya.
Mile mengungkapkan bahwa ribuan warga Nduga masih hidup di pengungsian selama tujuh tahun terakhir sejak 2018 dan belum mendapat penanganan komprehensif dari pemerintah. Ia menyampaikan suara masyarakat Nduga yang tidak bisa bersuara, karena selama tujuh tahun mereka menderita di hutan, dan pemerintah harus segera bertindak.
Masalah Kemanusiaan yang Terabaikan
Banyak warga pengungsi di Papua masih menghadapi tantangan besar dalam kehidupan sehari-hari. Mereka tidak hanya kehilangan rumah dan tanah, tetapi juga kesempatan untuk hidup layak dan aman. Mile menekankan bahwa masalah ini tidak bisa ditunda lagi dan harus segera mendapat perhatian serius dari pemerintah.
Beberapa faktor yang memperparah kondisi pengungsi antara lain:
- Kurangnya akses terhadap layanan kesehatan dan pendidikan.
- Keterbatasan sumber daya pangan dan air bersih.
- Tingkat keamanan yang rendah di area pengungsian.
Selain itu, kondisi psikologis masyarakat pengungsi juga sangat rentan. Banyak dari mereka mengalami trauma akibat konflik dan kehilangan keluarga serta lingkungan hidup mereka.
Langkah-Langkah yang Diperlukan
Untuk menangani masalah ini, Mile menyarankan beberapa langkah penting yang harus dilakukan oleh pemerintah:
-
Membentuk Tim Khusus
Pemerintah perlu membentuk tim khusus yang fokus pada penanganan kemanusiaan pengungsi. Tim ini harus terdiri dari berbagai stakeholder seperti lembaga bantuan sosial, organisasi masyarakat, dan pihak swasta. -
Koordinasi Lintas Kementerian
Diperlukan koordinasi yang baik antar kementerian untuk memastikan semua kebutuhan pengungsi terpenuhi secara efektif dan efisien. -
Pemulihan Lingkungan Hidup
Proses pemulihan lingkungan hidup harus segera dimulai agar pengungsi dapat kembali ke kampung halaman mereka dan menjalani kehidupan normal. -
Peningkatan Kesadaran Masyarakat
Diperlukan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya perdamaian dan kerja sama antar komunitas.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan kondisi kemanusiaan di Papua dapat segera diperbaiki dan kehidupan masyarakat pengungsi dapat kembali stabil dan harmonis.
Komentar
Kirim Komentar