Lintasan kereta tanpa palang di Pasuruan ditutup, hindari kecelakaan saat Nataru

Lintasan kereta tanpa palang di Pasuruan ditutup, hindari kecelakaan saat Nataru

Jagat maya sedang ramai membicarakan topik ini. Banyak netizen yang ingin tahu kebenaran di balik Lintasan kereta tanpa palang di Pasuruan ditutup, hindari kecelakaan saat Nataru. Berikut fakta yang berhasil kami kumpulkan.


PASURUAN – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasuruan melakukan inspeksi dan pemetaan jalur kereta api serta perlintasan sebidang di titik-titik rawan kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan pada hari Sabtu (20/12/2025), dengan fokus pada pengawasan terhadap jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun operasional kereta api.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Petugas melakukan penyempitan akses jalan agar kendaraan roda empat atau lebih tidak melewati di perlintasan kereta api (KA) yang tidak memiliki palang pintu. Langkah ini dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang bisa terjadi akibat interaksi antara kendaraan bermotor dan kereta api.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Pasuruan, Ipda Aries Setyandono menjelaskan bahwa hasil survei lapangan menunjukkan masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki guna meningkatkan faktor keselamatan, khususnya di perlintasan KA tanpa palang pintu. Ia menyampaikan bahwa operasi Lilin Semeru 2025 melibatkan pemeriksaan terhadap jalur-jalur yang dinilai berisiko tinggi.

"Operasi ini bertujuan untuk memastikan keselamatan pengguna jalan dan operasional kereta api. Kami fokus pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu yang memiliki potensi tinggi untuk kecelakaan," ujar Aries dalam pernyataannya.

Selain dari unsur kepolisian, pengawasan tersebut juga melibatkan petugas PT KAI Daops 8 Surabaya, PT KAI Daops 9 Jember, Dinas Bina Marga, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan. Tim gabungan melakukan pengecekan di sejumlah titik krusial seperti:

  • Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 111 Desa Raci, Kecamatan Bangil
  • JPL 104 Rel KA Latek Bangil
  • Kawasan Stasiun Bangil
  • Perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Desa Selorawan, Kecamatan Beji

Di perlintasan sebidang di Desa Selorawan, Kecamatan Beji, yang sebelumnya sempat menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas, dilakukan penataan ulang dengan penyempitan akses jalan. Tujuan dari kebijakan ini adalah agar perlintasan hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda empat tidak lagi melintas di jalur yang dinilai memiliki risiko tinggi.

"Kebijakan ini bertujuan agar perlintasan tersebut hanya dapat dilalui kendaraan roda dua, sehingga kendaraan roda empat tidak lagi melintas di jalur yang dinilai memiliki risiko tinggi," ujar Aries.

Selain itu, petugas juga menemukan beberapa titik yang membutuhkan penambahan lampu penerangan jalan, khususnya di JPL 111, JPL 104, dan perlintasan Desa Selorawan. Penerangan sangat penting untuk menjaga visibilitas masinis dan pengguna jalan, terutama pada malam hari.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan menegaskan bahwa penutupan akses kendaraan roda empat di perlintasan tanpa palang merupakan langkah preventif demi melindungi keselamatan masyarakat.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan perlintasan tanpa palang bagi kendaraan roda empat merupakan langkah pencegahan untuk mengurangi potensi kecelakaan, terlebih menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat Natal dan Tahun Baru,” tandas AKBP Jazuli.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa bagikan artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan berita heboh ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar