
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Peran Perguruan Tinggi dalam Mendukung Program Tiga Juta Rumah
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengajak perguruan tinggi untuk berperan aktif dalam menyukseskan program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Menurutnya, perguruan tinggi tidak hanya berperan sebagai lembaga pendidikan, tetapi juga sebagai pusat intelektual yang memiliki daya kritis, kemampuan riset, serta pengaruh sosial yang kuat di masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan Tito dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Kredit Program Perumahan di Universitas HKBP Nommensen (UHN), Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (10/10/2025). Acara ini dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Rektor UHN Richard Napitupulu, sivitas akademika, serta sejumlah pihak perbankan dan pengembang.
Dalam sambutannya, Tito menegaskan bahwa perguruan tinggi berperan penting dalam mendukung program pemerintah, termasuk program Tiga Juta Rumah. Oleh karena itu, ia bersama Menteri PKP Maruarar melakukan sosialisasi di UHN.
“Alasannya, menurut saya, selain kecintaan beliau (Maruarar) kepada Nommensen, juga karena perguruan tinggi itulah pusat intelektual tertinggi dari lembaga-lembaga pendidikan yang lain,” kata Tito dalam siaran pers yang diterima aiotrade.app, Sabtu (11/10/2025).
Ia menjelaskan, peran perguruan tinggi tidak sebatas lembaga pendidikan, tetapi juga berfungsi sebagai pressure group yang dapat memberikan kritik membangun serta menjadi motor sosialisasi kebijakan pemerintah kepada masyarakat. “Kenapa? Karena universitas, baik dosen maupun mahasiswanya, dianggap intelektual yang berpengaruh kepada masyarakat,” tegas Tito.
Tito menyebut, dosen dan mahasiswa merupakan bagian dari ekosistem masyarakat yang turut membutuhkan akses terhadap perumahan layak. “Dosennya mungkin ada yang tidak punya rumah, mahasiswa juga mungkin ada yang tidak punya rumah. Ada juga mungkin dosen dan mahasiswa yang kurang mampu, yang dia memerlukan rumah,” jelas Tito.
Program Tiga Juta Rumah merupakan bagian dari kebijakan ekonomi kerakyatan Presiden RI Prabowo Subianto yang berpijak pada prinsip ekonomi Pancasila. Dalam sistem ini, peran negara diperkuat untuk melindungi kepentingan rakyat kecil tanpa mematikan sektor besar. “Dalam pemerintahan Pak Prabowo, saya melihat beliau kembali kepada sistem ekonomi Pancasila, yaitu ekonomi campuran dengan memperkuat peran pemerintah,” ucap Tito.
Presiden Prabowo, lanjut Tito, kembali kepada Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang berbunyi Bumi, air, dan kekayaan di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Oleh karena itu, Tito menilai program perumahan rakyat sebagai bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil. “Program Tiga Juta Rumah juga diprioritaskan untuk 9,9 juta rakyat yang belum memiliki rumah. Jadi, (ini) adalah program yang sangat prorakyat dengan intervensi pemerintah, baik dalam bentuk kebijakan, anggaran, dan lain-lain,” katanya.
Tantangan dalam Pembangunan Perumahan di Daerah
Pada kesempatan itu, Tito juga menyoroti rendahnya daerah di Provinsi Sumut yang menerbitkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi MBR dan minimnya Mal Pelayanan Publik (MPP). Dari 33 kabupaten/kota, baru enam yang telah membangun MPP. Menurut Tito, kondisi tersebut dapat menghambat percepatan pembangunan perumahan di daerah.
“Kita semua ingin memobilisasi (dan) menggalakkan pembangunan Tiga Juta Rumah di Sumatera Utara ini. Ini akan terhambat karena birokrasinya berbelit-belit karena tidak punya one roof system yang sudah kita ciptakan,” tegasnya.
Tito menekankan bahwa pemerintah telah memberikan kemudahan dalam perizinan pembangunan, termasuk kebijakan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta retribusi PBG untuk MBR. Namun, tanpa dukungan pemerintah daerah (pemda) dan percepatan perizinan melalui MPP, kebijakan tersebut tidak akan berjalan optimal.
Tito kemudian mengajak sivitas akademika UHN untuk berperan aktif mengawasi kinerja pemda dan menjadi bagian dari solusi percepatan pelayanan publik. “Tugas mahasiswa, awasi mereka. Awasi kepala daerahnya, kenapa tidak punya Mal Pelayanan Publik? Supaya PBG-nya gampang, developer gampang, bank gampang, outlet-nya di dalam satu ruangan,” ucapnya.
Komentar
Kirim Komentar