Mengatur RT dan RW Lebih Efisien

Mengatur RT dan RW Lebih Efisien

Kabar pemerintahan kembali mencuat. Mengenai Mengatur RT dan RW Lebih Efisien, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.
Mengatur RT dan RW Lebih Efisien

Pemilahan dan Uji Kelayakan RT dan RW di Pekanbaru

Pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) secara serentak di Kota Pekanbaru pada Desember 2025 menjadi momen penting dalam perubahan sistem pemerintahan yang lebih berbasis masyarakat. Langkah ini menandai awal dari upaya peningkatan kualitas layanan publik di tingkat terbawah.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang mewajibkan calon RT dan RW melewati uji kelayakan dan kepatutan dianggap sebagai langkah progresif. Namun, kebijakan ini juga membuka ruang untuk diskusi luas mengenai bagaimana proses pemilihan tersebut dapat dijalankan dengan adil dan transparan.

Selama ini, posisi RT dan RW sering kali dianggap hanya sebagai jabatan administratif atau sosial. Padahal, mereka memainkan peran penting dalam memberikan pelayanan langsung kepada warga. Mulai dari urusan kependudukan, kebersihan lingkungan, keamanan hingga menjadi penghubung antara warga dan program pemerintah. Oleh karena itu, kualitas kepemimpinan RT dan RW sangat berpengaruh terhadap kenyamanan hidup warga di kota ini.

Pemko Pekanbaru mencoba menjembatani antara demokrasi lokal dan standar kompetensi dengan tetap menyerahkan pemilihan kepada warga, namun sebelumnya melalui tahapan fit and proper test. Dengan demikian, calon RT dan RW tetap dipilih oleh warga, tetapi hanya diberikan kesempatan kepada kandidat yang telah lolos penyaringan awal.

Namun, kebijakan ini juga memiliki tantangan. Uji kelayakan dan kepatutan harus dilakukan secara objektif dan transparan. Tanpa mekanisme yang jelas, proses ini bisa menimbulkan keraguan atau bahkan dianggap sebagai pintu masuk intervensi birokrasi dalam pemilihan warga.

Pemko perlu memastikan bahwa indikator penilaian seperti komitmen pelayanan, kepemimpinan, ketertiban lingkungan, pengelolaan sampah, serta integritas dan rekam jejak sosial dituangkan dalam instrumen yang konkret dan bisa dipertanggungjawabkan. Standar ini harus diumumkan secara terbuka agar masyarakat memahami alasan seseorang dinyatakan layak atau tidak.

Selain itu, kapasitas pihak kelurahan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lintas sektor sebagai penguji juga harus diperkuat. Mereka tidak hanya dituntut memahami aspek administratif, tetapi juga dinamika sosial di lingkungan warga. Tanpa sensitivitas sosial, uji kelayakan bisa menjadi proses formalistik yang kehilangan makna pelayanan masyarakat.

Bagi warga, kebijakan ini seharusnya menjadi peluang untuk mendapatkan pemimpin lingkungan yang lebih berkualitas. RT dan RW bukan lagi sekadar figur senior atau yang “paling dikenal”, melainkan sosok yang siap bekerja, mampu berkoordinasi, dan berintegritas. Namun hal ini hanya akan tercapai jika warga dilibatkan secara aktif dalam pengawasan prosesnya.

Pemko juga perlu membuka ruang keberatan atau klarifikasi bagi calon yang dinyatakan tidak lolos. Mekanisme ini penting untuk menjaga keadilan sekaligus mencegah konflik sosial di tingkat lingkungan. Tanpa saluran yang jelas, potensi gesekan horizontal justru bisa meningkat.

Lebih jauh, uji kelayakan seharusnya tidak berhenti pada tahap pencalonan. Setelah terpilih dan dilantik pada Januari 2026, RT dan RW perlu dibekali pelatihan berkelanjutan serta sistem evaluasi kinerja yang terukur. Dengan begitu, kualitas kepemimpinan lingkungan dapat dijaga secara konsisten.

Tantangan dan Harapan di Masa Depan

Kebijakan uji kelayakan RT dan RW adalah langkah berani untuk memperbaiki fondasi pelayanan publik di Pekanbaru. Namun, agar tidak sekadar menjadi prosedur baru, Pemko harus memastikan proses ini adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan warga. Demokrasi lingkungan akan semakin kuat jika kualitas dan legitimasi berjalan beriringan.


Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar