
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pembentukan Kabupaten Tasikmalaya Selatan Ditetapkan
Wilayah Tasikmalaya Selatan telah resmi menjadi salah satu calon kabupaten baru yang disetujui oleh DPRD Provinsi Jawa Barat. Keputusan ini diambil setelah DPRD Jabar menindaklanjuti usulan tersebut dengan mengirimkannya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Tasikmalaya Selatan sebenarnya sudah muncul sejak Ridwan Kamil, yang akrab disapa Kang Emil, menjabat sebagai Gubernur Jabar. Usulan ini kemudian dibahas secara serius dalam paripurna DPRD Jabar dan menyebutkan bahwa Kabupaten Tasikmalaya Selatan akan terdiri dari 10 kecamatan dengan luas sekitar 471 kilometer persegi.
Kabupaten Tasikmalaya Selatan berbatasan dengan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Garut, dan Samudera Hindia. Dengan adanya DOB ini, wilayah Kabupaten Tasikmalaya sebagai daerah induk akan mengalami perubahan. Sebelumnya, luas wilayahnya mencapai 2.708 kilometer persegi, namun kini berkurang menjadi 1.129 kilometer persegi.
Struktur Wilayah dan Ibu Kota
Dalam administrasi, keputusan membentuk DOB Tasikmalaya Selatan menetapkan 10 kecamatan yang akan menjadi bagian dari kabupaten baru ini. Ibu kota daerah persiapan ini adalah Kecamatan Karangnunggal. Hal ini diungkapkan oleh Ridwan Kamil saat paripurna di gedung DPRD Jabar, Kota Bandung, pada Jumat (11/2/2022).
Daftar lengkap 10 kecamatan yang akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan adalah: Karangnunggal, Cipatujah, Cikalong, Pancatengah, Cikatomas, Cibalong, Parungponteng, Bantarkalong, Bojongasih, dan Culamega.
Profil Kecamatan Karangnunggal
Sejauh ini, seluruh persyaratan usulan pemebentukan DOB Kabupaten Tasikmalaya Selatan telah terpenuhi dan hanya tinggal menunggu pengesahan dari Pemerintah Pusat. Begitu pula dengan usulan calon Ibu Kota Kabupaten Tasikmalaya Selatan di Karangnunggal, telah disetujui dan disepakati oleh seluruh pihak terkait.
Karangnunggal merupakan sebuah kecamatan yang paling ramai dan padat penduduknya dibandingkan kecamatan lain di Kabupaten Tasikmalaya wilayah Selatan. Kecamatan ini terdiri dari 14 desa, yaitu: Desa Karangnunggal, Cibatu, Cibatuireng, Cidadap, Cikapinis, Cikukulu, Cikupa, Cintawangi, Karangmekar, Ciawi, Kujang, Sarimanggu, Sarimukti, dan Sukawangun.
Menurut sejarah dan legenda yang disampaikan oleh sesepuh di sana, Desa Karangnunggal adalah hasil pemekaran dari Desa Cibaregbeg. Pada tahun 1977, karena pertumbuhan penduduk yang mulai padat, dilakukanlah pemekaran menjadi dua desa, yaitu Desa Cibaregbeg dan Desa Karangnunggal. Batas antara kedua desa ini dipisahkan oleh Sungai yang membentang dari perbatasan Desa Girimulya hingga sungai yang menuju Desa Salamnunggal.
Para sesepuh di Karangnunggal menjelaskan bahwa Desa Karangnunggal memiliki makna filosofis, yaitu masyarakat desa yang gemar dengan kemajuan dalam segala bidang. Selain itu, Karangnunggal juga memiliki keindahan alam yang luar biasa dan berbatasan langsung dengan gunung, sehingga menambah daya tarik wisata daerah ini.
Di Karangnunggal terdapat beberapa curug (air terjun) alami yang sangat berpotensi untuk dikembangkan sebagai tujuan wisata. Air terjun ini masih alami dan memiliki potensi besar sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) nanti.
Komentar
Kirim Komentar