
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pernyataan Menteri Keuangan tentang Tax Amnesty
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, memberikan pernyataan penting terkait kebijakan tax amnesty atau pengampunan pajak. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mendukung pelaksanaan program tersebut secara berulang di masa depan. Menurutnya, kebijakan ini jika dilakukan terlalu sering justru akan memberi pesan negatif bagi wajib pajak dan dapat merusak kepatuhan pajak jangka panjang.
“Jika tax amnesty dilakukan setiap saat, setiap beberapa tahun sekali, itu pesannya kepada pembayar pajak adalah Anda sekarang kibulin aja pajaknya, jangan jujur, nilep aja semaksimal mungkin, entah dua hingga tiga tahun nanti akan diputihkan,” ujar Purbaya dalam acara Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10).
Menurutnya, pengampunan pajak seharusnya bersifat luar biasa (extraordinary measure) yang hanya dijalankan sekali untuk memberikan kesempatan bagi wajib pajak memperbaiki kepatuhan mereka. Jika dilakukan secara berulang, kebijakan ini justru menimbulkan moral hazard dan mengikis kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan.
“Jadi saya tidak akan mendukung program yang melakukan pengampunan pajak secara reguler,” tegasnya.
Sejarah Program Tax Amnesty di Indonesia
Indonesia telah melaksanakan dua program tax amnesty besar. Pertama pada 2016–2017 yang diakui berhasil di seluruh dunia dengan jumlah deklarasi mencapai Rp 4.884 triliun, dan kedua pada 2022 melalui program pengungkapan sukarela (PPS). Namun, efektivitas program lanjutan kerap menuai perdebatan, terutama terkait dampaknya terhadap kepatuhan pajak jangka panjang.
Dengan sikap ini, Purbaya menegaskan arah kebijakan pemerintah ke depan lebih difokuskan pada penguatan sistem administrasi pajak, peningkatan transparansi data, serta penegakan hukum agar kepatuhan wajib pajak tumbuh secara berkelanjutan tanpa perlu pengampunan berkala.
Fokus pada Penguatan Sistem Perpajakan
Purbaya menekankan bahwa kebijakan perpajakan harus berfokus pada penguatan sistem administrasi pajak. Hal ini mencakup peningkatan kapasitas dan kemampuan aparatur pajak dalam memantau dan mengelola data wajib pajak. Dengan sistem yang lebih kuat dan transparan, diharapkan wajib pajak lebih sadar akan kewajibannya dan lebih patuh dalam membayar pajak.
Selain itu, penegakan hukum juga menjadi prioritas utama. Dengan adanya sanksi yang tegas bagi wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya, diharapkan dapat meningkatkan rasa tanggung jawab dan kepercayaan terhadap sistem perpajakan.
Tantangan dan Harapan Masa Depan
Meskipun program tax amnesty memiliki manfaat dalam memperbaiki kepatuhan pajak, namun risiko yang timbul dari penggunaan berulangnya kebijakan ini tidak bisa diabaikan. Purbaya menyadari bahwa ada tantangan dalam menjaga kepatuhan pajak jangka panjang, tetapi ia yakin bahwa dengan pendekatan yang tepat, sistem perpajakan Indonesia dapat terus berkembang dan lebih efektif.
Beberapa langkah strategis yang diperlukan antara lain:
- Peningkatan koordinasi antar lembaga terkait dalam pengawasan dan pengelolaan pajak.
- Penggunaan teknologi informasi untuk mempermudah proses pelaporan dan pemantauan pajak.
- Edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kepatuhan pajak.
Dengan komitmen yang kuat dan kebijakan yang terarah, diharapkan Indonesia dapat menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik dan berkelanjutan di masa depan.
Komentar
Kirim Komentar