
Imbauan Dinkes Sumsel untuk Siswa Menghindari Membawa Pulang Makanan Bergizi Gratis
Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan imbauan kepada siswa agar tidak membawa pulang Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diberikan di sekolah. Tujuan dari imbauan ini adalah untuk mencegah potensi keracunan akibat makanan yang sudah tidak segar atau berbau.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, dr Trisnawarman, makanan dari program MBG sebaiknya langsung dikonsumsi di sekolah dan tidak dibawa pulang. Hal ini dilakukan karena makanan yang disimpan terlalu lama dapat mengalami penurunan kualitas, yang berisiko menyebabkan keracunan.
Program MBG sebagai Bentuk Pemerintah dalam Mendukung Kesehatan Siswa
MBG merupakan salah satu program pemerintah Indonesia yang mulai dijalankan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Program ini bertujuan untuk memberikan makanan sehat dan bergizi secara gratis kepada pelajar di sekolah serta kelompok masyarakat tertentu.
Trisnawarman menegaskan bahwa pengawasan terhadap kualitas makanan sangat penting. Menu MBG harus memenuhi kebutuhan gizi seimbang, termasuk protein, karbohidrat, lemak, vitamin, dan mineral. Untuk itu, Dinkes Sumsel meminta penyedia SPPG (Satuan Penyedia Program Gizi) agar memaksimalkan peran ahli gizi dalam menyusun menu tersebut.
Kolaborasi Antara Berbagai Pihak dalam Pengawasan MBG
Trisnawarman menjelaskan bahwa pengawasan terhadap MBG tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinkes saja, tetapi juga melibatkan berbagai pihak seperti dinas pendidikan, pemerintah, SPPG, hingga BGN (Badan Usaha Milik Negara). Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara semua pihak dalam menjaga kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada siswa.
“Pengawasan perlu dilakukan bersama-sama. Semua pihak harus terlibat,” ujarnya.
Persyaratan SLHS untuk Penyedia MBG
Selain itu, Dinkes Sumsel juga menegaskan pentingnya Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) bagi penyedia MBG. Sertifikat ini wajib dimiliki oleh SPPG agar dapat beroperasi. Dinkes Sumsel memberi batas waktu selama satu bulan bagi seluruh SPPG di Sumsel untuk melengkapi persyaratan tersebut.
Jika SPPG tidak dapat memenuhi syarat SLHS dalam waktu yang ditentukan, kontraknya akan diputus. Trisnawarman menegaskan bahwa aturan ini telah dikeluarkan oleh pemerintah, dan semua pihak harus mematuhi.
Pentingnya Kesadaran Siswa dan Orang Tua
Imbauan ini juga menjadi tanggung jawab siswa dan orang tua. Siswa diminta untuk lebih sadar dalam mengonsumsi makanan yang diberikan di sekolah, sementara orang tua diharapkan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga kesehatan anak-anak mereka.
Dengan adanya program MBG, diharapkan bisa meningkatkan kesehatan dan kinerja siswa di sekolah. Namun, kesuksesan program ini juga bergantung pada kedisiplinan siswa, pengawasan ketat dari pihak terkait, serta komitmen penyedia layanan dalam menjaga standar kualitas makanan.
Komentar
Kirim Komentar