OJK Izinkan PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers Beroperasi

OJK Izinkan PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers Beroperasi

Media sosial sedang heboh membicarakan topik ini. Banyak netizen yang ingin tahu kebenaran di balik OJK Izinkan PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers Beroperasi. Berikut fakta yang berhasil kami kumpulkan.


Pengajuan perubahan nama perusahaan yang telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan proses transformasi yang dilakukan oleh PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers. Perubahan ini mencerminkan upaya perusahaan dalam menjaga konsistensi dengan regulasi yang berlaku serta meningkatkan kredibilitasnya di pasar keuangan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Proses Pengajuan Izin Usaha

Perubahan nama PT Mitra Iswara & Rorimpandey menjadi PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers telah mendapatkan persetujuan dari OJK. Pemberlakuan izin usaha tersebut dikeluarkan melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan nomor KEP-657/PD.02/2025, yang ditetapkan pada 11 Desember 2025. Keputusan ini diumumkan melalui situs resmi OJK pada 19 Desember 2025.

"Perubahan nama mulai berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut," jelas Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana dalam pengumumannya.

Tanggung Jawab Perusahaan Setelah Izin Diberikan

Setelah pemberlakuan izin usaha diterbitkan, PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers wajib menjalankan kegiatan usahanya secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal ini termasuk menerapkan praktik bisnis yang sehat dan mengedepankan kepentingan nasabah dalam setiap layanan yang diberikan.

  • Perusahaan harus memastikan bahwa semua aktivitas operasionalnya tidak melanggar regulasi yang terkait dengan industri asuransi.
  • Selain itu, perusahaan juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan agar tetap kompetitif di pasar.

Sejarah Perusahaan

Situs resmi perusahaan menyebutkan bahwa PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers didirikan pada Januari 1975. Sejak awal berdirinya, perusahaan fokus pada bisnis sebagai pialang asuransi. Pada tahun 1990, perusahaan secara resmi menjalani bisnis pialang asuransi secara penuh.

Selama puluhan tahun, perusahaan telah menjadi mitra bagi banyak nasabah dalam merancang solusi asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Layanan yang diberikan tidak hanya terbatas pada penawaran produk asuransi, tetapi juga mencakup pendampingan klaim hingga pengelolaan risiko secara keseluruhan.

Layanan yang Ditawarkan

PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers menawarkan berbagai layanan yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan nasabah. Beberapa layanan utama yang tersedia antara lain:

  • Layanan Pendampingan Klaim: Perusahaan memberikan bantuan kepada nasabah dalam proses pengajuan klaim, memastikan bahwa setiap permohonan diproses dengan cepat dan efisien.
  • Solusi Asuransi Terpadu: Perusahaan merancang program asuransi yang disesuaikan dengan kebutuhan individu maupun perusahaan, baik dalam aspek kesehatan, properti, kendaraan, maupun asuransi jiwa.
  • Konsultasi Manajemen Risiko: Nasabah dapat memperoleh saran dan analisis terkait manajemen risiko untuk meminimalkan potensi kerugian di masa depan.

Dengan pengalaman yang dimiliki selama lebih dari 40 tahun, PT Mitra Iswara dan Rorimpandey Insurance Brokers terus berkomitmen untuk memberikan layanan berkualitas dan menjaga kepercayaan nasabah.

Kesimpulan: Bagaimana menurut Anda kejadian ini? Jangan lupa bagikan artikel ini agar teman-teman Anda tidak ketinggalan berita heboh ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar