aiotrade.CO.ID - JAKARTA
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan pembiayaan fintech peer to peer (P2P) lending ke sektor produktif akan terus meningkat di masa depan. Hal ini didorong oleh berbagai peluang yang bisa dimaksimalkan oleh industri tersebut.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman menjelaskan bahwa salah satu peluang utama adalah ekspansi layanan ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang belum memiliki akses layanan perbankan. Selain itu, pengoptimalan integrasi data transaksi digital dan inovasi produk modal kerja yang lebih fleksibel juga menjadi faktor penting dalam pertumbuhan sektor ini.
Agusman menyampaikan hal tersebut dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (17/12/2025). Ia menekankan bahwa pemanfaatan data digital dan inovasi produk dapat membantu fintech lending untuk lebih efektif dalam menjangkau UMKM.
Meski ada peluang, Agusman juga mengungkapkan beberapa tantangan yang dihadapi fintech lending dalam menyalurkan pembiayaan ke sektor produktif. Salah satunya adalah penilaian kelayakan kredit. Ia menjelaskan bahwa penilaian tersebut harus disesuaikan dengan karakteristik UMKM yang beragam, serta memastikan arus kas tetap positif.
Selain itu, penyaluran pembiayaan ke sektor produktif juga menghadapi tantangan berupa keterbatasan data kelayakan usaha dan infrastruktur pendukung. Untuk mengatasi hal ini, Agusman menyarankan industri fintech lending untuk memperkuat kemitraan lintas sektor dan memanfaatkan data alternatif guna meningkatkan kualitas penyaluran pembiayaan.
Dalam hal kinerja, OJK mencatat bahwa outstanding pembiayaan fintech lending ke sektor produktif pada September 2025 mencapai Rp 31,37 triliun. Angka ini mencakup 34,48% dari total outstanding pembiayaan industri fintech lending pada bulan yang sama.
Jika dilihat dari data OJK, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif pada September 2025 mengalami peningkatan dibandingkan Agustus 2025, yang mencapai Rp 29,64 triliun atau sebesar 33,83% dari total outstanding pembiayaan industri.
Namun, meskipun terdapat peningkatan, porsi penyaluran pembiayaan fintech lending ke sektor produktif pada September 2025 sebesar 34,48% masih berada di bawah target yang ditetapkan dalam Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) periode 2023–2028.
Dalam roadmap tersebut, target untuk porsi pembiayaan produktif harus mencapai 40%-50% dalam rentang waktu 2025 hingga 2026. Dengan demikian, industri fintech lending masih memiliki tantangan besar untuk mencapai target tersebut dalam waktu dekat.
Komentar
Kirim Komentar