
Desakan untuk Mencopot Kepala Kejaksaan Negeri Kota Medan
Hasbi Alwi Silalahi, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Mahasiswa Islam (PB HMI), mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan terkait situasi di Kejaksaan Negeri Kota Medan. Ia meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin segera mencopot Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra. Desakan ini muncul setelah beberapa waktu lalu, Jaksa di kota tersebut ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Hasbi menyatakan bahwa dugaan korupsi yang terjadi di Medan kemungkinan besar melibatkan Kajari Medan. Ia menilai bahwa Fajar Syah Putra diduga menerima sejumlah gratifikasi dalam menjalankan tugasnya.
"Kita mendesak Jaksa Agung untuk segera bertindak dan mencopot Kajari Medan Fajar Syah Putra, karena diduga juga menerima sejumlah gratifikasi," ujarnya.
Menurut Hasbi, selama ini Kajari Medan tidak bekerja secara profesional. Banyak dugaan korupsi yang terjadi di Kota Medan tidak tersentuh oleh kejaksaan. Hal ini menunjukkan bahwa Kajari Medan sengaja tutup mata terhadap kasus-kasus yang muncul.
"Kita menduga bahwa Kejari Medan ini sengaja tutup mata, apalagi sejumlah dugaan telah terjadi, tapi Kejari Medan tak juga bertindak," jelasnya.
Lebih lanjut, Hasbi menyebut bahwa Kajari Medan hanya fokus pada hobi off-road-nya, bukan pada tugas utamanya sebagai jaksa. Menurutnya, Fajar Syah Putra lebih pandai dalam menyalurkan hobinya daripada dalam menjalankan tanggung jawab sebagai pegawai Adhyaksa.
"Itu Kajari Medan taunya hanya off-road saja, kalau disuruh kerja entah apa yang dikerjakannya, malu juga kita melihatnya," ucap Hasbi.
Berdasarkan hal tersebut, Hasbi meminta Jaksa Agung untuk bertindak tegas dengan mencopot pegawai Adhyaksa yang tidak becus bekerja. Ia berharap Jaksa Agung segera mengambil langkah tegas, seperti yang dilakukan di Bekasi dan Kalimantan.
"Sampai saat ini, Kajari Medan minim akan tindakan dalam mengupas dugaan korupsi yang terjadi. Padahal, sejumlah media dan lembaga masyarakat sering bersuara, namun diabaikan," ujar Hasbi.
Ia menambahkan bahwa sulit untuk memahami bagaimana seseorang bisa hanya fokus pada hobi, sementara pekerjaan utamanya tidak dilakukan dengan baik. "Begitu banyak dugaan korupsi terjadi, tapi ya sudahlah," katanya.
Penilaian Terhadap Kinerja Kajari Medan
Beberapa poin penting yang disampaikan oleh Hasbi Alwi Silalahi antara lain:
- Tidak Profesional: Kajari Medan dinilai tidak bekerja secara profesional, sehingga banyak dugaan korupsi tidak tersentuh.
- Dugaan Gratifikasi: Ada indikasi bahwa Fajar Syah Putra diduga menerima gratifikasi dalam menjalankan tugasnya.
- Hobi Lebih Utama: Hasbi menyebut bahwa Kajari Medan lebih fokus pada hobi off-road daripada tugas utamanya sebagai jaksa.
- Tidak Bertindak: Dugaan korupsi yang terjadi di Kota Medan tidak direspons oleh Kejari Medan, meskipun ada suara dari media dan lembaga masyarakat.
Harapan untuk Tindakan Tegas
Hasbi berharap Jaksa Agung segera mengambil tindakan tegas terhadap Kajari Medan. Ia menilai bahwa kejadian serupa di Bekasi dan Kalimantan menjadi contoh bagaimana Jaksa Agung harus bertindak cepat dan tegas dalam menghadapi masalah korupsi.
Komentar
Kirim Komentar