Pemeriksaan Kesehatan Diperketat, Jemaah Tidak Memenuhi Syarat Dikembalikan

Pemeriksaan Kesehatan Diperketat, Jemaah Tidak Memenuhi Syarat Dikembalikan

Isu politik kembali hangat diperbincangkan. Mengenai Pemeriksaan Kesehatan Diperketat, Jemaah Tidak Memenuhi Syarat Dikembalikan, publik menanti dampak dan realisasinya. Simak laporannya.


JAKARTA, aiotrade
Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia Mochamad Irfan Yusuf serta Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al-Rabiah mencapai kesepakatan untuk memperketat istithaah kesehatan jemaah haji Indonesia. Kesepakatan ini dihasilkan dalam pertemuan resmi antara kedua menteri terkait penegasan otoritas Arab Saudi terhadap standar kesehatan jemaah, yang berlangsung di Riyadh, Arab Saudi, pada Minggu (19/10/2025).

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Tawfiq menyatakan bahwa haji adalah kewajiban bagi orang yang mampu melaksanakannya. Syarat dasar haji adalah kemampuan kesehatan jemaah agar tidak membahayakan dirinya sendiri maupun jemaah lainnya.

Pada tahun 2026, pemerintah Arab Saudi akan melakukan pemeriksaan acak di bandara, hotel, dan area Masyair guna memastikan seluruh jemaah benar-benar memenuhi syarat kesehatan. Jemaah yang tidak memenuhi kriteria akan ditolak atau dipulangkan, sementara penyelenggara yang melanggar akan dikenai sanksi tegas.

Pertemuan ini juga menjadi penguatan kerja sama bilateral antara dua negara, khususnya dalam memastikan penerapan standar istithaah kesehatan jemaah haji serta peningkatan kualitas pelayanan. Tawfiq berharap Indonesia benar-benar menerapkan standar kesehatan bersertifikat dan memastikan tidak ada jemaah yang sakit diberangkatkan.

Ia memuji Presiden Prabowo Subianto atas pembentukan Kementerian Haji dan Umrah RI yang dinilainya sebagai langkah maju dalam tata kelola penyelenggaraan haji. Tawfiq juga menyampaikan selamat kepada Pemerintah Republik Indonesia atas terbentuknya Kementerian Haji dan Umrah, serta mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo atas inisiatif tersebut untuk melayani jemaah haji dan umrah Indonesia.

Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri menegaskan komitmen untuk memastikan penyelenggaraan Haji 2026 yang lebih aman, sehat, dan bermartabat. Mereka sepakat untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji, dengan pelatihan dan persiapan tim yang matang, Insya Allah dengan kehendak Allah.

Selain soal istithaah, pemerintah Arab Saudi menegaskan bahwa penyembelihan dam di Arab Saudi hanya dapat dilakukan secara resmi melalui lembaga "Adahi" yang dikelola pemerintah dengan pembayaran melalui sistem resmi yang telah ditetapkan. Setiap bentuk penyembelihan di luar mekanisme tersebut dinyatakan tidak sah dan melanggar ketentuan otoritas Arab Saudi.

Kesimpulan: Mari kita kawal terus perkembangan isu ini. Suarakan pendapat Anda dengan bijak di kolom komentar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar