
Kementerian UMKM Mulai Evaluasi Aturan Pembatasan Biaya Admin E-commerce
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sedang melakukan evaluasi terhadap aturan yang berkaitan dengan pembatasan kenaikan biaya admin di platform e-commerce. Langkah ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dari beban finansial yang berlebihan.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Deputi Bidang Usaha Kecil Kementerian UMKM, Temmy Satya Permana, menjelaskan bahwa aturan tersebut nantinya akan berbentuk peraturan menteri (permen). Ia mengatakan bahwa pihaknya diberi tugas oleh Menteri untuk menyusun peraturan tersebut.
"Kami ditugaskan oleh Pak Menteri menyusun permen," ujar Temmy saat ditemui usai acara Kota Masa Depan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Jumat (19/12/2025).
Menurut Temmy, hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur komisi atau biaya admin e-commerce, baik dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) maupun Kementerian Perdagangan (Kemendag). Oleh karena itu, Kementerian UMKM akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan apakah kenaikan biaya admin yang diberlakukan platform e-commerce benar-benar memberatkan pelaku UMKM.
Pada tahap awal kajian, pihaknya akan melakukan survei kepada para penjual yang berjualan di platform digital. "Kami punya mitra asosiasi internet marketer. Kami coba diskusi dengan mereka apakah rencana kenaikan tarif ini akan semakin menekan profit dari mereka," kata Temmy.
Ia juga menambahkan bahwa struktur harga produk lokal masih kurang bersaing dibandingkan dengan produk-produk luar negeri. "Ditambah lagi struktur harga kita kan juga masih kurang bersaing ya. Terutama yang lokal dengan produk-produk dari luar," sambungnya.
Sampai saat ini, Temmy belum bisa menjelaskan detail lebih lanjut mengenai peraturan yang sedang disusun karena proses kajian masih berlangsung. Namun, ia menegaskan bahwa tujuan utama dari aturan ini adalah agar produk lokal, khususnya produk UMKM, bisa semakin mudah ditemui di pasar digital.
"Ujung-ujungnya adalah produk lokal, produk UMKM khususnya, bisa semakin mudah ditemui di pasar dan tidak head-to-head dengan produk asing yang sejenis yang harganya jauh lebih murah," ucap Temmy.
Tujuan Utama Regulasi
Regulasi yang sedang dipertimbangkan ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang lebih adil bagi pelaku UMKM dalam dunia digital. Dengan membatasi kenaikan biaya admin, diharapkan UMKM dapat tetap kompetitif dan tidak tergerus oleh produk-produk asing yang memiliki harga yang lebih rendah.
Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan bisnis UMKM. Dengan akses yang lebih mudah ke pasar digital, pelaku UMKM dapat meningkatkan penjualan dan memperluas pangsa pasar.
Proses Evaluasi yang Dilakukan
Proses evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian UMKM melibatkan beberapa langkah penting. Pertama, survei kepada para penjual di platform digital dilakukan untuk mengetahui dampak kenaikan biaya admin terhadap keuntungan mereka. Selanjutnya, diskusi dengan mitra asosiasi internet marketer dilakukan untuk mendapatkan perspektif lebih luas tentang isu ini.
Temmy juga menyebutkan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi di pasar digital. Hal ini penting untuk memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan sesuai dengan kebutuhan dan tantangan yang dihadapi oleh pelaku UMKM.
Potensi Dampak Regulasi
Jika regulasi ini berhasil diterapkan, maka akan ada dampak positif terhadap pelaku UMKM. Mereka akan merasa lebih aman dan didukung dalam menjalankan bisnis mereka. Selain itu, regulasi ini juga dapat mendorong inovasi dan pengembangan produk lokal yang lebih berkualitas.
Namun, penerapan regulasi ini juga harus diiringi dengan pengawasan yang ketat. Pemerintah perlu memastikan bahwa platform e-commerce mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Jika tidak, maka regulasi ini bisa menjadi tidak efektif dan tidak memberikan manfaat yang diharapkan.
Kesimpulan
Regulasi pembatasan kenaikan biaya admin e-commerce merupakan langkah penting yang diambil oleh Kementerian UMKM untuk melindungi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah. Dengan melakukan evaluasi dan survei, pihak terkait berusaha memastikan bahwa regulasi yang diterbitkan sesuai dengan kebutuhan dan harapan pelaku UMKM. Diharapkan, regulasi ini dapat membantu UMKM tetap kompetitif dalam pasar digital yang semakin dinamis.
Komentar
Kirim Komentar