Pemkab Karawang Ubah TPA Jalupang Jadi Pembangkit Listrik Sampah

Pemkab Karawang Ubah TPA Jalupang Jadi Pembangkit Listrik Sampah

Pasar smartphone kembali ramai dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Pemkab Karawang Ubah TPA Jalupang Jadi Pembangkit Listrik Sampah yang menawarkan spesifikasi menarik. Berikut ulasan lengkapnya.
Pemkab Karawang Ubah TPA Jalupang Jadi Pembangkit Listrik Sampah

Proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik di Karawang

Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menjadi salah satu daerah yang mendapatkan kesempatan untuk menerima investasi dalam program pengolahan sampah menjadi energi listrik. Program ini dikenal dengan nama PSEL (Program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik) dan berasal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia) bekerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan Danantara mengenai rencana pembangunan proyek tersebut. Ia menjelaskan bahwa Karawang akan masuk dalam tahap kedua dari program ini.

"Kami hadir ke Danantara, Kabupaten Karawang akan masuk di tahap ke dua. Investasinya sekitar Rp300 sampai Rp400 miliar. Pelaksanaan insya Allah tahun 2026," ujar Bupati Karawang Aep Syaepuloh, Sabtu (11/10/2025).

Aep juga menyebutkan bahwa proyek ini akan dibangun di 33 kota seluruh wilayah Indonesia. Dalam hal ini, Pemkab Karawang harus menyiapkan lahan minimal enam hektare serta memastikan volume sampah sebesar 1.000 hingga 1.500 ton per hari.

“Tanah kita baru 4 hektare, minimal harus 6 sampai tujuh hektare. Insya Allah tahun depan akan saya tambah 2 hektare lagi supaya langsung siap dibangun,” katanya.

Lokasi pembangunan proyek tersebut akan ditempatkan di Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Jalupang, Kecamatan Kotabaru. Lokasi ini dipilih karena memenuhi syarat teknis, termasuk akses air yang diperlukan dalam proses pengolahan sampah.

Seluruh proses pembakaran sampah nantinya akan menghasilkan energi listrik yang disalurkan ke PLN. Aep berharap, proyek ini dapat menjadi solusi menyeluruh atas persoalan sampah di Karawang, sekaligus mendukung program energi hijau nasional.

“Nanti semua sampah di Karawang akan diolah habis. Bahkan lahan bekas tumpukan sampah yang habis diolah nanti bisa digunakan lagi," ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa setelah sampah diolah, lahan tersebut bisa dimanfaatkan kembali. “Saya ingin setelah bersih, mungkin bisa dibuat lapangan bola. Kalau di Bekasi katanya malah mau bikin lapangan golf,” tambahnya.

Langkah-Langkah Persiapan Proyek

Berikut beberapa langkah yang dilakukan oleh Pemkab Karawang dalam persiapan proyek PSEL:

  • Pengadaan Lahan:
    Pemkab Karawang saat ini hanya memiliki lahan seluas 4 hektare. Namun, untuk memenuhi syarat proyek, diperlukan lahan minimal 6 hingga 7 hektare.
  • Untuk mencapai target tersebut, pemerintah kabupaten berencana menambah 2 hektare lahan pada tahun depan.

  • Pengelolaan Sampah:
    Volume sampah yang harus diproses adalah antara 1.000 hingga 1.500 ton per hari.

  • Ini memerlukan sistem pengumpulan dan pengangkutan sampah yang efisien dan terkoordinasi.

  • Lokasi TPA Jalupang:
    TPA Jalupang dipilih sebagai lokasi pembangunan proyek karena memenuhi syarat teknis seperti akses air dan lokasi pembuangan sampah.

  • Keberadaan TPA ini memudahkan proses pengolahan sampah menjadi energi listrik.

  • Kolaborasi dengan PLN:
    Hasil energi listrik dari proyek ini akan disalurkan ke PLN untuk digunakan masyarakat.

  • Ini merupakan bentuk kerja sama antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam mendukung program energi hijau.

Masa Depan Karawang

Dengan adanya proyek PSEL, Karawang diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang berhasil mengelola sampah secara berkelanjutan. Selain itu, proyek ini juga diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi dan lingkungan bagi masyarakat.


Proses pengolahan sampah menjadi energi listrik akan menjadi bagian penting dalam upaya pemerintah daerah untuk mengurangi dampak lingkungan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.


Lahan bekas TPA yang sudah diolah akan digunakan kembali untuk keperluan publik, seperti lapangan olahraga atau ruang terbuka hijau.

Kesimpulan: Bagaimana pendapat Anda mengenai teknologi ini? Apakah layak ditunggu? Tuliskan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar