
jatim.aiotrade.app, SURABAYA - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan melakukan pendataan terhadap semua pondok pesantren yang ada di wilayahnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat menuntut ilmu bagi santri dan santriwati memiliki kondisi yang layak dan aman. Langkah ini dilakukan setelah terjadinya tragedi ambruknya Ponpes Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, yang mengakibatkan kematian sebanyak 67 santri.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan bahwa pendataan ini sangat penting, terutama untuk pondok pesantren yang juga menyelenggarakan pendidikan formal, mulai dari tingkat SD hingga SMA. Ia menjelaskan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam melaksanakan kegiatan tersebut.
“Kami akan melakukan pendataan terhadap ponpes yang menyelenggarakan sekolah formal. Kami akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur,” ujar Eri pada Jumat (10/10).
Eri menekankan bahwa pondok pesantren tidak termasuk dalam anggaran pemerintah. Namun, karena lokasinya berada di Kota Surabaya, Pemkot akan berkoordinasi dengan pihak provinsi untuk memastikan kondisi bangunan di setiap pondok pesantren.
“Meskipun pondok pesantren tidak masuk dalam anggaran pemerintah, kami tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Tujuannya adalah untuk memastikan kondisi bangunan di pondok-pondok yang ada di kota ini,” jelasnya.
Salah satu hal yang menjadi fokus utama adalah perizinan. Eri menyatakan bahwa izin adalah kunci bagi Pemkot Surabaya untuk bisa memberikan intervensi terhadap pondok pesantren. Ia berharap semua ponpes yang ada di Kota Surabaya memiliki izin yang legal dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.
“Jika pondok pesantren sudah memiliki izin, maka kami dapat melakukan intervensi, seperti memberikan bantuan terhadap struktur bangunan yang ada di dalamnya,” kata Eri.
Namun, Pemkot Surabaya juga siap membantu proses pengurusan perizinan bagi pondok pesantren yang belum memiliki izin. Eri menegaskan bahwa izin merupakan hal yang sangat penting, dan pihaknya akan siap membantu jika diperlukan.
“Ya, izin itu harus ada. Nanti kami akan bantu terkait dengan pengurusan perizinan karena izin sifatnya sangat penting,” tutur Eri.
Komentar
Kirim Komentar