
Permasalahan Antara Imam Muslimin dan Tetangganya di Kota Malang
Masalah yang terjadi antara Imam Muslimin atau Yai Mim dengan tetangganya, Nurul Sahara di Kota Malang, tidak hanya sekadar soal lahan jalan. Perseteruan ini menarik perhatian publik dan menjadi viral belakangan ini. Menurut keterangan dari Yai Mim, keributan tersebut bermula dari masalah pembayaran iuran.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Yai Mim mengatakan bahwa Sahara dan suaminya, Mohammad Shofwan, enggan membayar iuran. Hal ini memicu ketegangan antara keduanya. Sahara kemudian memarkir mobil sembarangan di depan rumah Yai Mim, sehingga menghalangi akses keluar-masuk.
Yai Mim, yang juga mantan dosen UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, tinggal di Perumahan Joyogrand Kavling Depag III Atas, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Sedangkan rumah Sahara berada persis di sebelah hunian Yai Mim. Lahan kosong yang menjadi pemicu masalah berada tepat di depan rumah Yai Mim.
Ketika ditemui di rumahnya, Yai Mim menceritakan lebih detail mengenai permasalahan yang terjadi. Menurutnya, masalah bermula dari pembayaran urunan buka lahan. Lahan kosong di depan rumah Yai Mim rencana awalnya akan dijadikan tempat parkir termasuk untuk Sahara yang punya usaha rental mobil.
"Awalnya, saya membuka lahan ini (lahan yang ada di depan rumah Yai Mim). Saya sudah izin ke sekretaris RT, lalu lahan tersebut saya bersihkan karena kondisinya masih semak-semak hingga habis biaya Rp 12 juta," jelasnya pada Rabu (8/10/2025).
Setelah lahan tersebut sudah dibersihkan, Yai Mim menawarkan untuk jadi tempat parkir usaha mobil rental milik suami Sahara, Mohammad Shofwan. Namun saat diajak membayar urunan, ternyata Shofwan keberatan.
"Saya minta urunan Rp 1 juta dan ternyata dia-nya (Shofwan) enggak mau. Enggak mau bayar tapi ternyata ngomongnya sudah kemana-mana, akhirnya tidak apa-apa tidak membayar dan tetap boleh parkir di lahan tersebut," terang Yai Mim.
Meski boleh parkir di lahan tersebut, mobil rental milik Sahara masih diparkir sembarangan tepat di depan rumah Yai Mim.
"Mobilnya malah parkir di depan pagar rumah saya, padahal saat itu saya mau keluar untuk mengisi pengajian di masjid dan saat saya mau pindahkan, Sahara keluar dan langsung marah-marah ke saya," tambahnya.
Selain mengungkapkan awal perseteruannya dengan Sahara, Yai Mim juga membeberkan terkait pin diduga berlogo Kementerian Pertahanan yang selalu melekat di bajunya.
"Pin ini diberi oleh pensiunan jenderal bintang tiga. Wong pin saja dan ini saya dikasih," ungkapnya.
Merembet ke Jalur Hukum
Perseteruan antara Sahara dan Yai Mim semakin melebar dan keduanya saling melapor atas dugaan pencemaran nama baik. Belakangan, keduanya juga telah membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota.
Dari pihak Yai Mim, membuat dua laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Selasa (7/10/2025) atas dugaan persekusi serta penistaan agama. Kemudian dari pihak Sahara, membuat laporan tambahan ke Polresta Malang Kota pada Rabu (8/10/2025) atas dugaan pelecehan seksual.
Sahara Diperiksa Tapi Belum Bawa Alat Bukti
Laporan Sahara terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Yai Mim sudah mulai diproses Polresta Malang Kota. Bahkan Sahara sudah diperiksa selama enam jam sebagai saksi pelapor pada Rabu (8/10/2025) lalu.
Meski begitu, ternyata Sahara belum membawa alat bukti untuk memperkuat laporannya tersebut. Kuasa hukum Sahara, Moh Zakki mengatakan, alat bukti yang kuat telah disiapkan dan tinggal diserahkan ke penyidik kepolisian.
"Pada saat itu, panggilannya hanya klarifikasi kemudian di-BAP. Namun, kami sudah menyiapkan (alat bukti terkait laporan pencemaran nama baik) dan akan kami bawa dan kami serahkan ketika diminta oleh pihak penyidik," ujar Zakki saat dikonfirmasi, Jumat (10/10/2025).
Dibandingkan dengan pihak Yai Mim yang membawa sebanyak 40 alat bukti terkait laporan yang sama, pihak Sahara hanya akan membawa sekitar dua atau tiga alat bukti.
"Kalau di dalam hukum acara pidana, minimal dua alat bukti sudah cukup. Jadi, kami hanya membawa dua atau 3 alat bukti yang valid dan bisa dipertanggung jawabkan" terang Zakki.
"Terkait alat bukti yang kami siapkan itu, ada yang berbentuk video dan ada juga yang berupa tangkapan layar (screenshot)," imbuhnya.
Zakki kembali menegaskan, banyaknya alat bukti tidak serta merta memengaruhi proses hukum; kebenaran pembuktian ditentukan oleh kualitasnya, bukan kuantitas.
"Banyaknya alat bukti tidak mempengaruhi proses hukum, yang terpenting, meski alat buktinya dua atau tiga, yang penting buktinya valid maka itu sudah cukup, karena kebenaran pembuktian tidak ditunjukkan dengan berapa banyak membawa alat bukti," tegasnya.
Dugaan Pelecehan
Terkait laporan tambahan dugaan pelecehan, Moh Zakki juga menyampaikan hal tersebut dialami Sahara sebanyak empat kali.
"Terjadi sebanyak empat kali (dugaan pelecehan). Ada yang berupa omongan (verbal) serta ada yang berbentuk semi tindakan," bebernya.
Untuk lokasi kejadian dugaan pelecehan, Zakki menyampaikan terjadi di halaman garasi usaha mobil rental Sahara yang bersebelahan dengan rumah Yai Mim.
"Kejadiannya di tempat garasi. Karena mereka bertetangga, jadi terjadi di sekitaran itu," tambahnya.
Namun saat ditanya secara detail bagaimana pelecehan itu terjadi, Zakki enggan mengungkapkan dan menyerahkan kepada penyidik untuk menjelaskan.
"Biar penyidik yang memberikan keterangan, karena itu sudah masuk ruang lingkup penyidik. Biar dari penyidik yang akan menyampaikannya nanti," pungkasnya.
Saat ini, Satreskrim Polresta Malang Kota masih mendalami laporan dari kedua belah pihak secara profesional.
Komentar
Kirim Komentar