Penyidikan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Dimulai Minggu Depan

Penyidikan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Dimulai Minggu Depan

Industri teknologi kembali ramai dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Penyidikan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Dimulai Minggu Depan yang menawarkan spesifikasi menarik. Berikut ulasan lengkapnya.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Penyidikan Kasus Robohnya Ponpes Al Khoziny Dimulai

Kepolisian Daerah Jawa Timur telah menaikkan status hukum kasus robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny ke tahap penyidikan. Keputusan ini diambil setelah sebelumnya dilakukan gelar perkara yang melibatkan berbagai pihak terkait. Proses penyidikan akan segera dimulai dan menjadi langkah penting dalam mengungkap fakta-fakta terkait peristiwa tersebut.

Pemeriksaan Saksi akan Dimulai

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Jules Abraham Abast, menjelaskan bahwa pemeriksaan saksi untuk tahap penyidikan akan segera dilakukan. Jadwal pemeriksaan terdekat akan dilaksanakan pada pekan depan. Abast menyatakan bahwa polisi telah memanggil beberapa orang sebagai saksi karena dinilai memiliki keterkaitan dengan peristiwa robohnya ponpes tersebut.

"Kami sudah mulai membuat panggilan terhadap beberapa saksi yang relevan," ujar Abast pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Ia menegaskan bahwa total 17 saksi yang sempat dimintai klarifikasi di tahap penyelidikan belum tentu akan kembali diperiksa pada tahap penyidikan. Mereka hanya akan dipanggil kembali bila dinilai keterangannya relevan dalam membuktikan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kemungkinan Adanya Saksi Baru

Abast membuka peluang adanya saksi-saksi baru yang kemungkinan akan diperiksa di tahap penyidikan. "Bisa muncul saksi baru yang memiliki keterangan penting," kata Abast dalam keterangan tertulisnya. Hal ini menunjukkan bahwa proses penyidikan akan terus berlangsung dan mencari informasi lebih lanjut dari berbagai pihak.

Fokus pada Anggota Keluarga Korban

Menurut keterangan Abast, sebagian besar saksi yang akan diperiksa tersebut merupakan anggota keluarga dari korban ambruknya Ponpes Al Khoziny tersebut. Oleh karena itu proses penyidikan akan dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa. Abast berharap, seluruh saksi yang telah dipanggil oleh kepolisian tersebut dapat berkenan hadir sesuai jadwal. "Kami sudah memanggil saksi, tentunya lebih dari satu. Semoga semua bisa hadir," ucap Abast.

Proses Penyelidikan Sejak Awal Kejadian

Polda Jawa Timur memutuskan untuk menaikkan status hukum kasus Ponpes Al Khoziny ke tahap penyidikan setelah sebelumnya mengadakan gelar perkara. Proses penyelidikan kasus ini sendiri sedianya telah dilakukan sejak awal kejadian pada 29 September 2025.

Selama proses penyelidikan, kepolisian telah memanggil 17 saksi untuk dimintai keterangannya. Proses pemeriksaan saksi dilakukan secara mendalam terhadap pihak-pihak yang dinilai relevan dengan peristiwa tersebut.

Peristiwa Ambruknya Masjid Ponpes Al Khoziny

Masjid Ponpes Al Khoziny Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin, 29 September 2025 pukul 15.00 WIB. Saat itu, para santri melaksanakan salat ashar berjamaah di lantai dua, sementara bangunan berlantai empat. Kejadian ini menimbulkan banyak korban jiwa dan kerusakan yang signifikan.

Proses penyidikan ini akan menjadi langkah penting dalam menemukan penyebab pasti dari peristiwa tersebut dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarga mereka.

Kesimpulan: Bagaimana pendapat Anda mengenai teknologi ini? Apakah layak ditunggu? Sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar