
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pemprov Sumut Lantik 11.625 PPPK Paruh Waktu
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kepada sebanyak 11.625 pegawai di lingkup Pemprov Sumut, pada Rabu (24/12). Penyerahan SK ini dilakukan di Lapangan Astaka, Kabupaten Deli Serdang.
Bobby menyampaikan bahwa pelantikan PPPK paruh waktu ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa jumlah yang dilantik mencerminkan dukungan para pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.
Dari total 11.625 PPPK paruh waktu yang dilantik, terdiri atas 7.522 tenaga guru, 4.099 tenaga teknis, serta empat tenaga kesehatan. Bobby berharap agar PPPK paruh waktu yang baru diangkat dapat memberikan pelayanan maksimal di lapangan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung.
Ia menegaskan bahwa pengabdian PPPK paruh waktu tidak hanya sekadar pekerjaan untuk memperoleh penghasilan, melainkan sebuah amanah yang luhur. Pengabdian tersebut memerlukan ketulusan, integritas, loyalitas, serta tanggung jawab moral terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.
Menurut Bobby, pengangkatan PPPK paruh waktu ini merupakan bukti nyata komitmen Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Hal ini sejalan dengan visi pertama Gubernur Sumut untuk menata manajemen aparatur sipil negara (ASN) menjadi lebih profesional, berkeadilan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.
Data dari Badan Kepegawaian Provinsi Sumut hingga Oktober 2025 menunjukkan bahwa jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumatera Utara mencapai 24.411 orang, terdiri atas 20.897 PNS dan 3.514 PPPK. Kebijakan ini disebut sebagai langkah konkret untuk memperjelas status pegawai non-ASN yang mengisi jabatan ASN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bobby juga meminta kepada PPPK paruh waktu untuk melaksanakan tekad kesiapsiagaan, seperti memperkuat persatuan dan soliditas seluruh ASN. Selain itu, ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas, meningkatkan profesionalisme dan kompetensi, serta menanamkan nilai kejujuran, disiplin, dan tanggung jawab.
Selanjutnya, PPPK paruh waktu diminta untuk meningkatkan kepedulian sosial dan kesiapsiagaan bencana, mendukung peningkatan kinerja pembangunan dan pelayanan publik, mengawal reformasi birokrasi, serta menjaga nama baik ASN.
Bobby berharap momentum pengangkatan PPPK paruh waktu ini menjadi titik awal bagi mereka untuk menunjukkan kinerja terbaik, berprestasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Provinsi Sumut.
Komentar
Kirim Komentar