Pria Berani Tembak Mantan Mertua karena Tidak Diizinkan Rujuk dengan Istri

Pasar smartphone kembali dihebohkan dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Pria Berani Tembak Mantan Mertua karena Tidak Diizinkan Rujuk dengan Istri yang menawarkan spesifikasi menarik. Berikut ulasan lengkapnya.
Pria Berani Tembak Mantan Mertua karena Tidak Diizinkan Rujuk dengan Istri

Peristiwa Penembakan Mantan Mertua di Mojokerto

Seorang pria nekat menembak mantan mertuanya dengan senapan angin karena niatnya untuk rujuk dengan istri dihalangi oleh korban. Kejadian ini terjadi di Dusun Muteran, Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. Pelaku yang diketahui bernama AJB alias Ajib (44) melakukan aksi tersebut pada Jumat (3/10/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Pelaku membidik korban dari jarak 12 meter dan menembakkan peluru ke bagian dada kiri. Saat itu, korban yang berusia 99 tahun tidak menyadari adanya seseorang yang bersembunyi di balik rerimbunan pohon pisang. Lokasi penembakan berada di samping rumah korban.

Pengungkapan Pelaku

Korban sempoyongan setelah terkena tembakan dan akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Pelaku berhasil ditangkap oleh polisi, yang mengungkap bahwa penembakan dilakukan menggunakan senapan angin Benjamin Franklin kaliber 4,5 MM. Awalnya, pelaku membeli senapan angin tersebut di wilayah Pungging, Mojokerto, pada Rabu (1/10/2025), dengan harga Rp170 ribu.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, pelaku membeli senapan beserta peluru dan langsung melakukan aksi penembakan di rumah korban. Ia menembakkan peluru ke dada kiri korban dari jarak 12 meter.

Latar Belakang Pelaku

Pelaku merasa sakit hati karena mendapatkan perlakuan tidak baik saat ia datang ke rumah mantan istrinya untuk meminta rujuk. Korban pernah mengusir pelaku karena ia bukan lagi menantunya. Pelaku yang bekerja di Bali pulang ke Mojokerto untuk melampiaskan emosinya.

Setelah pulang, ia membeli senapan angin dan berencana untuk mencelakai korban. Menurut Fauzy, pelaku masih menganggap dirinya sebagai suami dari mantan istrinya meskipun sudah bercerai. Informasi dari Surya.co.id menyebutkan bahwa pelaku mengetahui dirinya cerai setelah kembali ke Mojokerto setelah bekerja lama di Kalimantan atau sebelum bekerja di Bali.

Emosi yang Membunuh

Pelaku beberapa kali menemui mantan istrinya untuk meminta rujuk, tetapi justru mendapat perlakuan kasar dari mantan istri dan mertuanya. Emosinya tersulut ketika melihat pacar mantan istrinya mengumbar foto-foto mesra dengan mantan wanita yang pernah dinikahinya.

Akibatnya, pelaku pulang ke Mojokerto dengan niat melakukan percobaan pembunuhan terhadap korban. Menurut Fauzy, pelaku berkali-kali menemui korban dan mantan istrinya di rumahnya bulan Agustus 2025 lalu. Ia ingin kembali dengan mantan istrinya, tetapi setiap kali datang, korban mengusir dan menutup pintu rumah.

Tindakan Pelaku

Pelaku melampiaskan emosinya kepada korban karena merasa dihalangi oleh mantan mertuanya untuk rujuk dengan mantan istri. Korban pernah mengatakan, "Dia bukan lagi istrimu," saat pelaku berusaha menemui anaknya. Akhirnya, pelaku membeli senapan angin Benjamin Franklin yang digunakan untuk menembak mantan mertuanya.

"Pelaku emosi dengan perlakuan korban yang terkesan menghalang-halangi untuk memperbaiki hubungan dengan mantan istrinya," ujar Fauzy. Pelaku selalu diusir saat datang ke rumah korban, sehingga akhirnya melakukan tindakan tersebut.

Aksi Penembakan

Pelaku menembak korban satu kali dengan senapan angin yang telah dipersiapkan. Peluru mengenai dada kiri atas korban. Akibat tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP Jo Pasal 53, pertimbangannya adalah yang bersangkutan diduga kuat merencanakan perbuatan tersebut.

Proses Penyidikan

Menurut Fauzy, penyidikan terus berproses karena keterangan pelaku masih minim pasca-penangkapan. Pelaku awalnya berjalan kaki menuju rumah korban sambil menenteng senapan angin pada sekitar pukul 19.00 WIB. Ia mengisi peluru dan memompa senapan angin sebanyak empat kali.

Pelaku mengendap-endap sembunyi di balik rimbunan pohon pisang di samping rumah korban dalam kondisi gelap menunggu mertuanya pulang selama 30 menit. Saat korban pulang dari rumah tetangganya, pelaku langsung menembakkan senapan angin dengan jarak sekitar 12 meter.

Korban sempoyongan terkena tembakan di bagian dada dan tidak sempat melihat pelaku karena kondisi penglihatannya tidak begitu jelas. Warga berupaya menolong korban dengan membawanya ke rumah sakit.


Kesimpulan: Bagaimana komentar Anda mengenai teknologi ini? Apakah sesuai ekspektasi Anda? Sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar