
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026: Penjelasan Lengkap dari Pemerintah
Libur Natal 2025 akhirnya tiba. Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Natal sebagai hari libur nasional pada Kamis, 25 Desember 2025, sedangkan Jumat, 26 Desember 2025 ditetapkan sebagai cuti bersama Natal. Penetapan ini merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan, serta Kementerian PANRB.
Dengan adanya rangkaian libur Natal ini, sebagian masyarakat mulai merencanakan berbagai aktivitas hingga pergantian tahun. Namun, banyak juga yang bertanya-tanya mengenai jadwal libur Tahun Baru 2026. Berikut penjelasan lengkapnya.
Tanggal 2 Januari 2026: Apakah Libur?
Jika Anda bertanya apakah tanggal 2 Januari 2026 termasuk dalam masa libur, jawabannya adalah tidak. Tahun Baru 2026 jatuh pada Kamis, 1 Januari 2026, dan tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Ketentuan ini didasarkan pada SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026.
Menurut SKB tersebut, Jumat, 2 Januari 2026 tidak termasuk dalam cuti bersama yang diakui secara resmi oleh pemerintah. Oleh karena itu, meskipun tanggal tersebut berdekatan dengan libur Tahun Baru, tetap menjadi hari kerja. Hal ini berbeda dengan perayaan Natal yang diiringi dengan cuti bersama.
SKB 3 Menteri ini merupakan keputusan bersama dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dalam keputusan ini, pemerintah membuat daftar hari libur nasional dan cuti bersama dengan mempertimbangkan kelancaran pelayanan publik, efektivitas kerja, serta kebutuhan masyarakat.
Meski demikian, masyarakat masih bisa mengambil libur tambahan dengan mengajukan cuti kerja kepada atasan masing-masing sesuai kebijakan perusahaan atau instansi.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
Pemerintah menetapkan 17 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama untuk tahun 2026. Berikut daftarnya:
Daftar Hari Libur Nasional 2026
- 1 Januari – Tahun Baru 2026 Masehi
- 16 Januari – Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
- 17 Februari – Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 19 Maret – Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948)
- 21 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
- 22 Maret – Idul Fitri 1447 Hijriah
- 3 April – Wafat Yesus Kristus
- 5 April – Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
- 1 Mei – Hari Buruh Internasional
- 14 Mei – Kenaikan Yesus Kristus
- 27 Mei – Idul Adha 1447 Hijriah
- 31 Mei – Hari Raya Waisak 2570 BE
- 1 Juni – Hari Lahir Pancasila
- 16 Juni – 1 Muharam (Tahun Baru Islam 1448 Hijriah)
- 17 Agustus – Hari Proklamasi Kemerdekaan RI
- 25 Agustus – Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember – Kelahiran Yesus Kristus
Daftar Cuti Bersama 2026
- 16 Februari – Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- 18 Maret – Cuti Bersama Hari Suci Nyepi
- 20 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 23 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 24 Maret – Cuti Bersama Idul Fitri 1447 Hijriah
- 15 Mei – Cuti Bersama Kenaikan Yesus Kristus
- 28 Mei – Cuti Bersama Idul Adha 1447 Hijriah
- 24 Desember – Cuti Bersama Kelahiran Yesus Kristus
Kesimpulan
Pemerintah menetapkan libur Natal 2025 pada 25–26 Desember, sementara libur Tahun Baru 2026 hanya jatuh pada 1 Januari. Berdasarkan SKB 3 Menteri, tidak ada cuti bersama pada 2 Januari 2026 sehingga hari tersebut tetap merupakan hari kerja. Meski demikian, masyarakat masih dapat mengajukan cuti pribadi sesuai kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan.
Komentar
Kirim Komentar