RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Mulai Layani Kemoterapi dengan BPJS Tahun 2026

Dunia medis kali ini membahas topik yang penting bagi kita. Terkait RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Mulai Layani Kemoterapi dengan BPJS Tahun 2026, banyak fakta menarik yang perlu Anda ketahui. Simak penjelasannya.
RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Mulai Layani Kemoterapi dengan BPJS Tahun 2026

RSUD R Syamsudin SH Sukabumi Dapat Persetujuan Layanan Kemoterapi dari BPJS Kesehatan

RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi kini resmi memiliki layanan kemoterapi yang diakui oleh BPJS Kesehatan. Hal ini menjadi kabar gembira bagi masyarakat sekitar, karena mulai Januari 2026, seluruh biaya pengobatan pasien kemoterapi akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Kesehatan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Direktur RSUD R Syamsudin SH, Yanyan Rusyandi, menjelaskan bahwa keberhasilan pelayanan kemoterapi ini berawal dari komunikasi intensif antara Pemkot Sukabumi dan manajemen rumah sakit dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan. Proses ini dilakukan selama beberapa bulan terakhir, hingga akhirnya mendapatkan persetujuan.

”Persetujuan ini merupakan tonggak penting setelah RSUD R Syamsudin SH mengajukan penambahan layanan kemoterapi sejak tahun 2018. Namun, sebelumnya belum mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan. Setelah terus berkomunikasi dengan Pak Wali Kota, akhirnya kami mendapatkan jawaban positif,” ujarnya pada Minggu 21 Desember 2025.

Yanyan juga menyebutkan bahwa persetujuan tersebut diperkuat dengan surat jawaban resmi dari BPJS Kesehatan yang diterima pada Kamis 18 Desember 2025 lalu. Surat tersebut menunjukkan bahwa layanan kemoterapi secara resmi disetujui.

”Layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH diharapkan dapat mempermudah akses pengobatan pasien kanker, mengurangi rujukan ke luar daerah, serta meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat regional Sukabumi dan sekitarnya,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terwujudnya layanan ini. Menurutnya, layanan ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat.

Peran Pemerintah dalam Pengembangan Fasilitas Kesehatan

Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki menyambut baik kabar ini. Ia menyatakan bahwa kehadiran layanan kemoterapi tidak hanya bermanfaat bagi warga Kota Sukabumi, tetapi juga bagi masyarakat dari daerah lain seperti Kabupaten Cianjur dan Kabupaten Lebak.

”Kami mengajak masyarakat untuk terus memberikan dukungan terhadap berbagai langkah peningkatan layanan publik yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.

Ayep Zaki menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyediakan fasilitas terbaik di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, hingga pelayanan sosial. Hal ini sebagai bentuk kontribusi nyata Kota Sukabumi dalam pembangunan nasional.

Manfaat Layanan Kemoterapi Bagi Masyarakat

Layanan kemoterapi di RSUD R Syamsudin SH akan memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. Beberapa di antaranya adalah:

  • Meningkatkan akses pengobatan: Pasien kanker tidak perlu lagi melakukan perjalanan jauh ke luar daerah untuk mendapatkan pengobatan.
  • Mengurangi beban biaya: Seluruh biaya pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, sehingga meringankan beban ekonomi keluarga pasien.
  • Meningkatkan kualitas layanan kesehatan: Dengan adanya layanan kemoterapi, mutu pelayanan kesehatan di wilayah Sukabumi dan sekitarnya semakin berkualitas.

Dengan persetujuan BPJS Kesehatan, RSUD R Syamsudin SH kini menjadi salah satu pusat layanan kesehatan yang lebih lengkap dan mampu memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

Kesimpulan: Semoga informasi ini berguna bagi kesehatan Anda dan keluarga. Jaga selalu kesehatan dengan pola hidup yang baik.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar