
Pemeriksaan Beras di Pasar Tradisional dan Modern
Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Majalengka bekerja sama dengan Bulog Sub Divre Cirebon melakukan pemeriksaan terhadap beras di sejumlah pasar tradisional dan modern di Kabupaten Majalengka, pada hari Kamis 23 Oktober 2025. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan ketersediaan bahan pokok, khususnya beras, serta menjaga kestabilan harga di pasar.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Majalengka, Inspektur Polisi Dua Dede Heryanto. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Majalengka Iding Solehudin, Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Ricky Firmansyah Gunawan, Kepala Bidang Pasar Maman Sumantri, analis ketahanan pangan Idi Sunardi, serta Wakil Pimpinan Bulog Sub Divre Cirebon Sandi Kusuma Putra.
Tim gabungan melakukan pemeriksaan di beberapa titik, seperti Pasar Cigasong dan Pasar Kadipaten, serta salah satu toko ritel modern. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa harga beras yang dijual para pedagang masih berada dalam batas harga eceran tertinggi (HET). Harga beras premium dijual seharga Rp 14.900 per kilogram, beras medium seharga Rp 13.500 per kilogram, dan beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) seharga Rp 12.000 per kilogram.
Selain itu, tidak ditemukan adanya praktik pengoplosan beras oleh pedagang. Hal ini menunjukkan bahwa para pedagang tetap mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Pihak Bulog mengimbau para pedagang beras agar tetap menjual beras sesuai dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah, terutama beras SPHP. Mereka juga diminta untuk menjaga mutu dan kualitas beras serta tidak melakukan pengoplosan. Tujuannya adalah untuk memastikan masyarakat mendapatkan beras berkualitas dengan harga yang wajar serta menjaga kestabilan pasokan dan harga di wilayah Majalengka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Majalengka, Ajun Komisaris Udiyanto menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas antara Polres Majalengka dan instansi terkait dalam menjaga ketertiban serta kestabilan ekonomi masyarakat.
”Kami akan terus berkoordinasi dengan dinas terkait guna melakukan pemantauan dan memastikan distribusi bahan pokok, khususnya beras, tetap lancar dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Harga Bahan Pokok Lainnya
Sementara itu, harga beras premium kualitas II di Pasar Majalengka kini mencapai Rp 15.000 per kilogram, sedangkan beras medium kualitas I seharga Rp 14.000 per kilogram dan beras medium kualitas II seharga Rp 12.000 per kilogram.
Untuk komoditas lainnya, seperti daging ayam ras, harga mulai turun. Saat ini, daging ayam ras dijual antara Rp 46.000 hingga Rp 47.000 per kilogram. Sementara telur ayam ras masih tetap tinggi, dengan harga mencapai Rp 32.000 per kilogram.
Penjelasan Mengenai Harga dan Kualitas Beras
Beras yang dijual di pasar memiliki kualitas yang berbeda-beda, tergantung jenisnya. Berikut rincian harga dan kualitas beras:
- Beras Premium:
- Harga: Rp 14.900 per kilogram
-
Kualitas: Terbaik, cocok untuk konsumsi harian
-
Beras Medium:
- Harga: Rp 13.500 per kilogram
-
Kualitas: Sedang, cocok untuk kebutuhan sehari-hari
-
Beras SPHP:
- Harga: Rp 12.000 per kilogram
- Kualitas: Stabil, digunakan sebagai beras subsidi
Dengan adanya pemeriksaan rutin dan pengawasan yang ketat, diharapkan harga beras tetap terjangkau dan kualitasnya tetap terjaga. Hal ini penting untuk menjaga kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam hal kebutuhan pokok.
Langkah-Langkah yang Dilakukan Pemerintah
Beberapa langkah telah diambil oleh pemerintah dan instansi terkait untuk memastikan kestabilan harga beras dan ketersediaannya di pasar. Antara lain:
- Pemantauan Rutin: Tim gabungan terus melakukan pemeriksaan di berbagai pasar untuk memastikan harga tetap sesuai HET.
- Koordinasi dengan Pedagang: Pihak Bulog dan dinas terkait memberikan edukasi kepada pedagang agar menjual beras sesuai aturan.
- Peningkatan Distribusi: Pemerintah berupaya meningkatkan distribusi beras agar tidak terjadi kelangkaan atau fluktuasi harga yang signifikan.
Dengan adanya kerja sama antara berbagai pihak, diharapkan kondisi pasar beras di Kabupaten Majalengka tetap stabil dan masyarakat dapat memperoleh beras berkualitas dengan harga yang wajar.
Komentar
Kirim Komentar