
Video Joget Kades Tempuran di Kantor Kecamatan Sooko Viral
Sebuah video yang menampilkan aksi joget seorang pria bersama penyanyi di kantor Kecamatan Sooko, Mojokerto, Jawa Timur, tiba-tiba menjadi viral di media sosial. Dalam video berdurasi 20 detik tersebut, terlihat sosok pria yang mengenakan baju lengan panjang sedang menari bersama seorang penyanyi berpakaian merah. Ternyata, pria tersebut adalah Kepala Desa (Kades) Tempuran, bernama Slamet.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Setelah video tersebut menyebar dan mendapat perhatian luas, Slamet bersama dengan Ketua PKD (Paguyuban Kepala Desa), Kades Medali Miftahuddin, serta Abdul Muin selaku staf Kecamatan Sooko, melakukan klarifikasi terkait kejadian tersebut. Dalam pernyataannya, Slamet menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh masyarakat dan Pemkab Mojokerto atas tindakannya.
u201cSaya meminta maaf sebesar-besarnya karena video yang menampilkan saya sedang joget bersama penyanyi di kantor kecamatan,u201d ujar Slamet saat berbicara kepada wartawan pada Jumat (26/9/2025) malam.
Menurut Slamet, dirinya tidak mengetahui bahwa aksi jogetnya direkam dan kemudian diunggah ke media sosial hingga viral. Saat itu, ia sedang menghadiri kegiatan pembubaran panitia kegiatan PHBN (Peringatan Hari Besar Nasional) di Kecamatan Sooko pada Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.
Slamet menjelaskan bahwa aksi jogetnya bukanlah niat untuk berkeliaran atau bersenang-senang, melainkan ekspresi kegembiraan atas kesuksesan rangkaian acara PHBN di Kecamatan Sooko. Ia ingin memastikan agar tidak ada salah paham di kalangan masyarakat.
u201cVideo tersebut menunjukkan kegiatan usai acara resmi, yaitu pembubaran panitia PHBN yang diiringi hiburan dari penyanyi dan electone,u201d jelasnya.
Slamet juga mengungkapkan bahwa dirinya merupakan ketua panitia pelaksana kegiatan PHBN di Sooko. Menurutnya, acara tersebut berlangsung setelah acara seremonial selesai, dilanjutkan dengan ramah tamah usai pembubaran panitia. Ia menegaskan bahwa posisi dirinya dalam video tersebut bukan bagian dari rangkaian acara formal pemerintahan.
Selain itu, Slamet menjelaskan bahwa ia menghadirkan hiburan musik orgen tunggal miliknya sendiri. Ia mengklaim bahwa penggunaan alat musik tersebut bukan berasal dari anggaran desa atau kepanitiaan Kecamatan Sooko.
u201cSaya membawa electone secara mandiri tanpa menggunakan dana desa atau anggaran kepanitiaan. Acara ini tidak dibiayai karena sejak awal tidak ada anggaran yang disiapkan,u201d tegas Slamet.
Ia juga menyadari bahwa rekaman video yang beredar dapat menimbulkan persepsi yang berbeda di masyarakat. Sebagai pejabat publik, Slamet mengakui bahwa dirinya memiliki kewajiban untuk menjaga sikap dan etika sebagai contoh yang baik bagi masyarakat.
u201cKe depan, saya akan lebih berhati-hati dalam aktivitas formal maupun non formal agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Semoga penjelasan ini bisa dipahami oleh masyarakat secara objektif,u201d tambahnya.
Komentar
Kirim Komentar