
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengungkapkan bahwa masih banyak titik rawan korupsi dalam pengelolaan anggaran di berbagai instansi pemerintah. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 menunjukkan bahwa sebanyak 56 persen responden merasa bahwa pegawai masih menerima honor atau uang perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi lapangan.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Berdasarkan data yang diterima, sebanyak 390.754 responden internal dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menyatakan bahwa praktik penyimpangan anggaran sering terjadi di instansinya. Dari jumlah tersebut, 57 persen responden menyebut anggaran kerap kali disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Selain itu, 48 persen responden melihat adanya laporan perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kenyataan. Sementara itu, 43 persen responden mengaku tahu adanya pemberian gratifikasi atau imbalan sebagai jalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan.
Temuan ini menunjukkan bahwa masih ada ruang besar untuk perbaikan dalam tata kelola keuangan negara. Integritas bukan hanya tentang kebijakan, tetapi juga perilaku sehari-hari di tempat kerja. Hasil SPI menjadi cerminan integritas lembaga sekaligus bahan refleksi bagi setiap instansi untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja secara bersama.
Untuk itu, KPK tidak hanya hadir untuk melakukan penindakan, tetapi juga mendampingi setiap instansi pemerintah dalam melakukan perbaikan tata kelola melalui tugas koordinasi dan supervisi. Catatan dari SPI harus dipandang sebagai peringatan dini agar dapat melahirkan evaluasi perbaikan yang konkret dan solutif atas permasalahan yang dihadapi.
Saat ini, KPK sedang melakukan pengisian kuesioner SPI 2025, yang berlangsung sejak Agustus hingga Oktober 2025. Sebanyak 107 kementerian/lembaga, 38 pemerintah provinsi, 509 pemerintah kabupaten/kota, dan 5 BUMN ikut serta dalam SPI 2025.
KPK juga mengajak peran serta masyarakat sebagai bentuk dukungan publik yang menjadi dasar penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berintegritas. Informasi lebih lanjut mengenai SPI 2025 dapat diakses melalui kanal resmi KPK, seperti email spi@kpk.go.id, situs web spi.kpk.go.id, atau call center 198.
Tantangan dalam Pengelolaan Anggaran
Beberapa tantangan utama yang muncul dari hasil survei ini adalah:
- Penyalahgunaan anggaran: Banyak responden menyebut bahwa anggaran sering digunakan untuk kepentingan pribadi, baik oleh individu maupun kelompok tertentu.
- Laporan perjalanan dinas yang tidak akurat: Ada indikasi bahwa beberapa laporan perjalanan dinas tidak sesuai dengan realitas di lapangan, yang bisa menjadi celah untuk penyalahgunaan dana.
- Pemberian gratifikasi: Sebagian responden mengakui bahwa adanya pemberian gratifikasi atau imbalan sebagai jalan untuk mendapatkan promosi atau mutasi jabatan.
Peran Masyarakat dalam Penguatan Integritas
Masyarakat memiliki peran penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan partisipasi aktif, masyarakat dapat membantu mengawasi penggunaan anggaran dan memastikan bahwa kebijakan pemerintah dijalankan dengan baik.
Selain itu, masyarakat juga dapat memberikan masukan atau laporan jika menemukan indikasi korupsi atau penyimpangan. Hal ini akan memperkuat sistem pengawasan yang sudah ada dan membantu KPK dalam melakukan tindakan lebih efektif.
Langkah-Langkah yang Dilakukan KPK
KPK terus berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen terhadap integritas di berbagai instansi pemerintah. Beberapa langkah yang dilakukan antara lain:
- Pelaksanaan SPI: Survei ini menjadi alat penting untuk mengevaluasi tingkat integritas di berbagai instansi pemerintah.
- Koordinasi dan supervisi: KPK bekerja sama dengan instansi pemerintah untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja.
- Edukasi dan sosialisasi: KPK juga melakukan edukasi kepada pegawai pemerintah tentang pentingnya menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi.
Dengan upaya yang dilakukan, KPK berharap dapat menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional, serta membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang berintegritas.
Komentar
Kirim Komentar