Suku Bunga Turun, OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit 2026 Lebih Tinggi

Suku Bunga Turun, OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit 2026 Lebih Tinggi

Dunia bisnis menghadapi dinamika baru hari ini. Kabar mengenai Suku Bunga Turun, OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit 2026 Lebih Tinggi menjadi informasi krusial bagi para pelaku pasar. Berikut rinciannya.

Proyeksi Pertumbuhan Kredit Perbankan Indonesia Tahun 2026


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan proyeksi bahwa pertumbuhan kredit perbankan di Indonesia pada tahun 2026 akan sedikit lebih tinggi dibandingkan tahun 2025. Hal ini didasarkan pada beberapa faktor yang mendukung, seperti tren penurunan suku bunga global dan domestik, likuiditas perbankan yang masih memadai, serta kebijakan pemerintah yang dinilai mampu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa prospek perbankan nasional pada 2026 tetap positif. Ia menilai bahwa penurunan suku bunga global dan domestik akan terus berlanjut di tahun depan, dan memiliki dampak positif terhadap sejumlah aspek penting dalam sistem keuangan.

Beberapa dampak positif tersebut antara lain:

  • Peningkatan penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK)
  • Penurunan biaya dana
  • Terjaganya ketersediaan likuiditas untuk mendukung penyaluran kredit

"Jika penghimpunan dana cukup positif, maka ketersediaan likuiditas akan terjaga dan membantu perbankan dalam melaksanakan penyaluran kredit. Selain itu, penurunan suku bunga secara global juga diharapkan dapat mendorong meningkatnya demand kredit untuk berbagai kepentingan ekonomi, sehingga pertumbuhan kredit diharapkan tetap kuat," ujar Dian.

Dari sisi risiko, OJK memproyeksikan bahwa kualitas kredit tetap terjaga. Rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) diperkirakan berada di kisaran rendah sekitar 2 persen. Namun, tekanan dari segmen UMKM masih bisa muncul, mengingat UMKM cenderung tumbuh cepat saat ekonomi ekspansif, namun juga lebih rentan ketika kondisi makro melemah.

Implementasi berbagai program pemerintah serta dukungan optimal dari kebijakan fiskal, perdagangan, industri, dan investasi diharapkan mampu meningkatkan efek multiplier ke konsumsi rumah tangga dan investasi dunia usaha, sehingga juga mendorong permintaan terhadap kredit perbankan.

Berdasarkan laporan Rencana Bisnis Bank (RBB) yang disampaikan perbankan pada akhir November 2025, proyeksi pertumbuhan kredit disesuaikan dengan kondisi perekonomian global dan domestik yang masih penuh dengan dinamika.

OJK mencatat bahwa hingga Oktober 2025, kredit perbankan tumbuh sebesar 7,36 persen secara tahunan (yoy) menjadi Rp 8.220,2 triliun. Kualitas kredit tetap terjaga dengan NPL gross sebesar 2,25 persen dan NPL net 0,90 persen. Loan at Risk (LaR) tercatat sebesar 9,41 persen, turun dibandingkan September 2025. Selain itu, Capital Adequacy Ratio (CAR) industri perbankan masih tergolong kuat yakni sebesar 26,38 persen pada Oktober 2025.

Sebagai bentuk mitigasi risiko kredit jika terjadi perubahan kondisi eksternal yang berpengaruh terhadap kinerja debitur, perbankan membentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.

"Kami melihat bahwa pembentukan CKPN tersebut masih tergolong wajar dan perlu dilakukan sebagai langkah antisipatif dan bagian dari penerapan prinsip prudensial dalam rangka menjaga kualitas kredit," tambahnya.

Nilai undisbursed loan meningkat dalam beberapa bulan terakhir, dari Rp 2.372 triliun pada Agustus naik menjadi Rp 2.450 triliun per Oktober 2025. Kondisi ini menunjukkan masih adanya kelonggaran tarik kredit di masa depan yang dapat dimanfaatkan oleh debitur dalam melakukan ekspansi usaha.

Dengan adanya komitmen kredit atau pembiayaan yang besar tersebut, terdapat potensi peningkatan realisasi kredit di masa mendatang. "Dalam kondisi ekonomi membaik dan kepercayaan pelaku usaha meningkat, maka pencairan kredit dapat meningkat dan mendorong pertumbuhan sektor riil," tambahnya.

Pada tahun 2026, OJK akan terus mengawal pertumbuhan kredit melalui implementasi berbagai roadmap perbankan, optimalisasi kebijakan pembiayaan UMKM, serta koordinasi erat dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dengan strategi tersebut, OJK berharap stabilitas sistem keuangan tetap terjaga sekaligus mampu menopang pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.

Kesimpulan: Semoga informasi mengenai Suku Bunga Turun, OJK Prediksi Pertumbuhan Kredit 2026 Lebih Tinggi ini bermanfaat bagi keputusan bisnis Anda. Tetap optimis dan pantau terus perkembangan pasar.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar