Tanya Ustaz: Hukum Puasa Tanpa Sahur, Ini Jawabannya

Berita terbaru hadir untuk Anda. Mengenai Tanya Ustaz: Hukum Puasa Tanpa Sahur, Ini Jawabannya, berikut adalah fakta yang berhasil kami himpun dari lapangan.
Tanya Ustaz: Hukum Puasa Tanpa Sahur, Ini Jawabannya

Hukum Meninggalkan Sahur Namun Tetap Berpuasa

Sebelum menjalankan ibadah puasa, umat Muslim dianjurkan untuk melakukan sahur. Namun, bagaimana jika seseorang tidak makan sahur tetapi tetap menjalankan puasa? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan umat Islam, terutama selama bulan Ramadhan.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Menurut penjelasan Ustaz Imam Makruf, Wakil Rektor IAIN Surakarta, hukum meninggalkan sahur namun tetap berpuasa adalah hal yang tidak mengurangi keabsahan atau keutamaan puasa tersebut. Hal ini didasarkan pada dua rukun utama dalam puasa, yaitu niat dan menjaga diri dari segala hal yang membatalkan puasa.

Rukun Puasa

Rukun puasa pertama adalah niat. Niat merupakan dasar dari semua perbuatan ibadah, termasuk puasa. Tanpa niat, puasa tidak sah. Sementara itu, rukun kedua adalah imsak, yang berarti menjaga diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenam matahari. Selain itu, imsak juga mencakup menjaga diri dari segala hal yang dapat membatalkan puasa, seperti hubungan intim, memakan sesuatu yang tidak boleh, dan sebagainya.

Jika seseorang lupa atau tidak makan sahur, hal ini tidak mengurangi keabsahan puasanya. Karena puasa hanya ditentukan oleh dua hal tersebut, yaitu niat dan imsak. Dengan demikian, orang yang tidak makan sahur tetapi tetap menjalankan puasa secara keseluruhan masih dianggap memiliki puasa yang sah.

Pentingnya Sahur

Meskipun tidak wajib, sahur sangat dianjurkan dalam agama Islam. Rasulullah SAW menekankan pentingnya sahur dengan mengatakan bahwa di dalam sahur terdapat keberkahan. Keberkahan ini menjadi salah satu bentuk kebaikan yang bisa diperoleh oleh siapa pun yang menjalankannya.

Sahur membantu seseorang menjalani puasa dengan lebih baik, karena memberikan energi dan nutrisi yang cukup. Tanpa sahur, seseorang mungkin akan merasa lemas, kurang semangat, atau bahkan tidur siang akibat kelelahan. Hal ini tentu akan mengganggu aktivitas sehari-hari dan kualitas ibadah Ramadhan.

Oleh karena itu, sunnah dari makan sahur adalah mengakhirkan waktu sahur. Dengan mengakhiri sahur, seseorang bisa mendapatkan manfaat maksimal dari makanan tersebut sebelum mulai berpuasa.

Kesimpulan

Secara ringkas, meninggalkan sahur tidak menyebabkan puasa seseorang menjadi tidak sah. Namun, sahur tetap dianjurkan sebagai bagian dari kebiasaan yang baik dalam menjalankan ibadah puasa. Dengan makan sahur, seseorang dapat menjalani puasa dengan lebih sehat dan penuh semangat.


Kesimpulan: Demikian informasi mengenai Tanya Ustaz: Hukum Puasa Tanpa Sahur, Ini Jawabannya. Semoga menambah wawasan Anda hari ini.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar