Terungkap Nasib Kakek Tarman Usai Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan

Dunia gadget kembali dihebohkan dengan kabar terbaru. Sorotan publik kali ini tertuju pada Terungkap Nasib Kakek Tarman Usai Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan yang membawa inovasi baru. Berikut ulasan lengkapnya.
Terungkap Nasib Kakek Tarman Usai Viral Nikahi Gadis 24 Tahun di Pacitan

Kakek Tarman dan Sheila Arika: Fakta Terbaru Mengenai Pernikahan yang Viral

Pernikahan antara Kakek Tarman, seorang pria berusia 74 tahun, dengan Sheila Arika, gadis 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, kembali menjadi sorotan setelah isu bahwa Kakek Tarman kabur. Peristiwa ini terjadi setelah pernikahan mereka pada Rabu (8/10/2025), di mana Kakek Tarman memberikan mahar berupa cek senilai Rp3 miliar.

Advertisement
AIOTrade App AIOTrade App

AIOTRADE

TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.

Baru-baru ini, isu tersebut kembali muncul setelah seorang pria mengunggah video di TikTok yang menyebut bahwa Kakek Tarman melarikan diri sambil membawa motor mertuanya. Video tersebut menimbulkan banyak spekulasi di media sosial.

Penjelasan dari Kepala Desa dan Keluarga

Namun, informasi tersebut langsung dibantah oleh Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Kakek Tarman tidak melarikan diri. Menurut Haris, Kakek Tarman dan Sheila masih berada di Desa Jeruk.

“Sampai saat ini tidak kabur, tidak kabur kok. Keluar sama istrinya (Shiela) malah,” kata Haris kepada aiotrade.app.

Haris juga memastikan bahwa ia melihat Kakek Tarman masih berada di Desa Jeruk. Sementara itu, ibu kandung Sheila, Kana Kumalasari, turut membantah kabar tersebut. Dijelaskan bahwa setelah pernikahan, pasangan tersebut langsung pergi bulan madu ke Ponorogo, Purwantoro, serta Wonogiri.

“Berita tersebut tidak benar, mereka berdua tengah pergi bulan madu. Dan mahar cek Rp 3 miliar tersebut benar. Terkait bisa dicairkan atau tidak, sudah cair apa belum saya tidak tahu. Mereka berdua yang tahu,” kata Kana.

Selain itu, Heru, seorang warga lain, menjelaskan bahwa Kakek Tarman sempat keluar rumah pada Kamis (9/10/2025) siang, tetapi kembali ke rumah mertuanya pada hari yang sama. Ia juga menyebut bahwa Kakek Tarman keluar lagi bersama Sheila.

Penjelasan dari Polres Pacitan

Kabar tentang Kakek Tarman kabur juga dibantah oleh Polres Pacitan. Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pengecekan lapangan, Kakek Tarman dan Sheila sedang menikmati masa bulan madu di Purwantoro, Wonogiri.

“Setelah kami konfirmasi di lapangan yakni rumah mempelai wanita, fakta menunjukkan bahwa saudara T bersama istrinya saudari S, saat ini sedang honeymoon di Purwantoro, Wonogiri. Hal itu juga diperkuat dengan video call dari pihak keluarga perempuan,” ujar Ayub.

Polisi juga menanyakan terkait isu mahar akad nikah berupa cek senilai Rp 3 miliar. Jawaban dari pihak keluarga perempuan adalah bahwa mereka tidak merasa dirugikan, bahkan menyampaikan bahwa cek tersebut akan dicairkan.

Pendekatan Humanis dan Keamanan

Menurut Ayub, polisi melakukan pendekatan secara soft approach dan humanis untuk meredam keresahan warga sekaligus memastikan tidak ada potensi tindak pidana di balik peristiwa tersebut.

“Kami tetap melakukan mapping terhadap potensi kerawanan. Kami juga mengedukasi pihak keluarga agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” terang Ayub.

Meski demikian, polisi mengaku tetap waspada setelah mendapat informasi bahwa Kakek Tarman memiliki masa lalu yang kurang baik. Namun, Ayub menegaskan bahwa pihaknya mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Setiap orang berhak berubah dan tidak boleh didiskriminasi,” tambahnya.

Pengajuan Laporan dan Keamanan Warga

Ayub juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika memiliki informasi pasti terkait dugaan tindak pidana. Ia menegaskan bahwa Polres Pacitan sangat terbuka terhadap laporan resmi.

“Jika ada laporan atau informasi valid terkait dugaan tindak pidana, segera sampaikan agar kami bisa ambil tindakan cepat. Karena untuk melakukan upaya paksa, tentu harus didasari laporan resmi,” jelas Ayub.

Ia menilai bahwa kehebohan publik bukan semata karena ingin ikut campur, tetapi bentuk kepedulian agar tidak ada warga Pacitan yang menjadi korban.

“Kami minta warga tetap tenang, tidak perlu resah, dan terus beraktivitas seperti biasa,” tutup Ayub.

Kesimpulan: Bagaimana komentar Anda mengenai teknologi ini? Apakah sesuai ekspektasi Anda? Sampaikan opini Anda di kolom komentar di bawah.

Berita Terkait

Komentar

Kirim Komentar