
Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran PPG PAI 2025
Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Kementerian Agama Republik Indonesia batch 3 memasuki tahap penting dengan dimulainya pembelajaran Modul 3: Pengembangan Perangkat Pembelajaran (PPP). Tahapan ini menjadi fase krusial karena menandai bagian akhir dari rangkaian pembelajaran daring yang wajib diikuti peserta PPG Kemenag batch 3. Modul 3 PPP merupakan penutup seluruh proses pembelajaran daring PPG Kemenag batch 3, terutama bagi guru bidang studi keagamaan, guru kelas MI, guru kelas RA, serta guru Bahasa Arab.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Pada tahap ini, peserta diarahkan untuk mengintegrasikan seluruh kompetensi yang telah diperoleh sebelumnya ke dalam praktik nyata penyusunan perangkat ajar. Berbeda dengan Modul 1 yang berfokus pada penguatan profesional dan Modul 2 yang menitikberatkan aspek pedagogik, Modul 3 PPP dirancang sebagai wahana praktik langsung dan rekonstruksi perangkat pembelajaran yang selaras dengan Kurikulum Merdeka.
Modul ini bertujuan membekali guru dengan kemampuan menyusun perangkat ajar yang adaptif, kontekstual, serta memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di madrasah dan sekolah. Dalam Modul 3 PPP PPG Kemenag, peserta dibimbing untuk mengembangkan seluruh komponen perangkat pembelajaran, mulai dari analisis capaian pembelajaran hingga penyusunan modul proyek yang mengintegrasikan nilai-nilai keislaman, Profil Pelajar Pancasila, serta Rahmatan lil ‘Alamin (PPRA).
Modul 3 Pengembangan Perangkat Pembelajaran PPG Kemenag terdiri atas delapan topik utama yang saling berkaitan dan berkelanjutan, mencakup:
- Analisis Capaian Pembelajaran dan Pengembangan Tujuan Pembelajaran
- Pengembangan Materi Pembelajaran
- Pengembangan Pendekatan, Metode, dan Strategi Pembelajaran
- Pengembangan Alat Peraga, Media, dan Teknologi Pembelajaran
- Pengembangan Asesmen Pembelajaran
- Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
- Penyusunan Modul Ajar
- Modul Proyek P5/PPRA
Setiap topik dilengkapi dengan materi bacaan, video pembelajaran, dan forum diskusi yang mendorong refleksi kritis serta kreativitas dalam praktik mengajar.
Program PPG Kemenag dirancang untuk melahirkan guru profesional yang memiliki kompetensi pedagogik, sosial, kepribadian, dan profesional secara menyeluruh. Melalui program ini, guru di lingkungan madrasah dan satuan pendidikan keagamaan diharapkan mampu menyusun perangkat ajar berbasis Kurikulum Merdeka, menerapkan pembelajaran yang aktif, bermakna, dan bernilai spiritual, serta berperan sebagai agen perubahan dalam pengembangan pendidikan Islam yang inklusif dan transformatif. PPG Kemenag juga menjadi salah satu syarat utama untuk memperoleh sertifikat pendidik dan pengakuan formal sebagai tenaga profesional.
Dalam penyusunan tugas mandiri Modul 3 PPP, peserta dapat mengimplementasikan teori dan praktik dari setiap topik ke dalam perangkat pembelajaran yang konkret, seperti contoh RPP, modul ajar, media pembelajaran, dan instrumen asesmen yang relevan. Selain itu, peserta juga diarahkan untuk melakukan refleksi kritis terhadap pendekatan dan strategi pembelajaran yang digunakan serta menunjukkan pemahaman mendalam terhadap nilai-nilai spiritual dan sosial dalam proses pembelajaran.
Tugas Mandiri Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran PPG PAI 2025
Setelah selesai membaca dan mempelajari topik secara mandiri, mahasiswa membuat tugas mandiri yang ditulis dalam bentuk word, convert ke pdf, kemudian unggah di LMS. Adapun tugas yang diminta adalah:
- Peta konsep atau Gagasan apa saja yang anda temukan dari Topik 1 s.d. Topik 8. Sebutkan kurang lebih 5 gagasan dan mohon dijelaskan dalam satu dua alinea
- Materi/konsep apa saja dalam topik tersebut yang menurut anda menimbulkan miskonsepsi/salah mengerti dari Topik 1 s.d. Topik 8.
Referensi Jawaban
Peta Konsep Modul Pengembangan Perangkat Pembelajaran Topik 1-8 PPG Kemenag 2025
Modul 3 PPP: 1. ANALISIS CP & TP
Menjadi dasar dalam pengembangan materi pembelajaran
Berhubungan langsung dengan perencanaan asesmen
-
MATERI PEMBELAJARAN
Disusun mengacu pada CP/TP
Menjadi landasan penentuan pendekatan atau metode yang tepat -
MODUL AJAR
Memadukan keempat komponen utama
Berfungsi sebagai dokumen operasional yang disusun dari hasil asesmen -
ASESMEN PEMBELAJARAN
Disusun berdasarkan CP/TP
Digunakan untuk menilai ketercapaian tujuan pembelajaran
Hasilnya dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi -
PENDEKATAN & METODE
Ditentukan sesuai pertimbangan dan karakteristik siswa
Memerlukan asesmen untuk mengetahui tingkat efektivitasnya
Topik 1: Analisis Capaian Pembelajaran Pengembangan Tujuan Pembelajaran
Pokok bahasan pada topik ini mencakup pemetaan CP PAI berdasarkan fase dan tingkat kelas untuk melihat keterhubungan antara konten dan kompetensi; kajian terhadap kedalaman serta keluasan CP PAI guna memastikan tujuan pembelajaran bersifat realistis sekaligus menantang; perumusan tujuan pembelajaran yang operasional, spesifik, dan terukur (SMART) dengan memadukan nilai-nilai Islam serta kearifan lokal; penyusunan alur tujuan pembelajaran (ATP) yang runtut dan bertahap dengan mempertimbangkan karakteristik peserta didik serta konteks madrasah; serta pengembangan indikator keberhasilan pencapaian tujuan pembelajaran yang selaras dengan asesmen yang digunakan.
Topik 2: Pengembangan Materi Pembelajaran
Pengembangan materi pembelajaran PAI meliputi penyusunan bahan ajar yang kontekstual dan dekat dengan kehidupan sehari-hari peserta didik dengan mengaitkan ajaran Islam pada isu-isu aktual; pemanfaatan sumber belajar yang beragam seperti Al-Qur’an, Hadis, kitab klasik, media interaktif, dan sumber digital yang tepercaya; penyajian materi yang menarik dan partisipatif untuk mendorong kemampuan berpikir kritis, diskusi, serta penyampaian pendapat; pengembangan materi yang responsif terhadap keberagaman peserta didik melalui diferensiasi konten, proses, dan produk; serta penguatan muatan toleransi, moderasi beragama, dan pencegahan radikalisme sesuai dengan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.
Topik 3: Pengembangan Pendekatan, Metode dan Strategi Pembelajaran
Dalam pengembangan pendekatan, metode, dan strategi pembelajaran PAI, dapat diterapkan pendekatan saintifik yang menekankan kegiatan observasi, bertanya, mencoba, mengasosiasi, dan mengomunikasikan pemahaman ajaran Islam; penerapan metode pembelajaran aktif seperti diskusi kelompok, studi kasus, bermain peran, debat, dan proyek untuk meningkatkan keterlibatan peserta didik; penggunaan strategi pembelajaran berpusat pada peserta didik (student-centered learning) yang mendukung pembelajaran mandiri dan kolaboratif; pengintegrasian strategi yang mengembangkan keterampilan abad ke-21 seperti berpikir kritis, kreativitas, kolaborasi, dan komunikasi dalam bingkai nilai-nilai Islam; serta pemanfaatan pembelajaran berbasis masalah (problem-based learning) atau proyek (project-based learning) untuk menerapkan pemahaman keagamaan pada persoalan nyata.
Topik 4: Pengembangan Alat Peraga, Media dan Teknologi Pembelajaran
Pengembangan alat peraga, media, dan teknologi pembelajaran PAI mencakup penggunaan alat visual seperti infografis, peta konsep, dan ilustrasi untuk memudahkan pemahaman konsep keagamaan; pemanfaatan media audio-visual berupa video pembelajaran, film dokumenter Islami, serta rekaman murottal Al-Qur’an guna memperkaya pengalaman belajar; integrasi teknologi digital seperti aplikasi kuis interaktif, platform pembelajaran daring, dan sumber belajar daring tepercaya untuk meningkatkan akses dan daya tarik pembelajaran; pengembangan media interaktif yang mendorong partisipasi aktif dalam proses belajar; serta penggunaan media sosial secara bijak sebagai sarana berbagi informasi positif tentang Islam dan membangun komunitas belajar.
Topik 5: Pengembangan Asesmen Pembelajaran
Pengembangan asesmen pembelajaran PAI mencakup penggunaan beragam teknik penilaian yang sesuai dengan tujuan dan materi pembelajaran, seperti tes tertulis, observasi, penugasan, presentasi, dan portofolio; penyusunan instrumen asesmen yang valid, reliabel, dan adil untuk mengukur aspek kognitif, keterampilan psikomotorik, serta sikap spiritual dan sosial; penerapan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar dan memberikan umpan balik yang membangun; penggunaan asesmen sumatif untuk menilai pencapaian hasil belajar pada akhir unit atau semester; serta pelibatan peserta didik dalam proses asesmen melalui refleksi diri dan penilaian teman sejawat guna meningkatkan kesadaran terhadap proses belajar.
Topik 6: Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Pengembangan evaluasi pembelajaran PAI dilakukan melalui pengumpulan dan analisis data hasil asesmen untuk mengenali kekuatan serta kelemahan proses pembelajaran; refleksi guru terhadap praktik pembelajaran yang telah berlangsung untuk menentukan aspek yang perlu ditingkatkan; pelaksanaan evaluasi program pembelajaran secara berkala dengan melibatkan berbagai pihak seperti peserta didik, guru, kepala madrasah, dan orang tua; pemanfaatan hasil evaluasi sebagai dasar perencanaan tindak lanjut dan perbaikan pembelajaran berkelanjutan; serta pengembangan instrumen evaluasi yang menyeluruh dan sistematis untuk menilai efektivitas pembelajaran dari sisi perencanaan, pelaksanaan, dan hasil belajar.
Topik 7: Pengembangan Modul Ajar
Pengembangan Modul Ajar PAI meliputi penyusunan modul yang utuh dan terstruktur, mencakup tujuan pembelajaran, materi ajar, langkah-langkah kegiatan pembelajaran yang interaktif, lembar kerja peserta didik, serta instrumen asesmen; penyajian materi yang menarik, kontekstual, dan mudah dipahami; pengintegrasian berbagai metode dan strategi pembelajaran yang variatif dalam setiap aktivitas modul; penyediaan rubrik penilaian yang jelas untuk setiap tugas atau kegiatan; serta fleksibilitas modul yang memungkinkan penyesuaian dengan karakteristik peserta didik dan konteks madrasah, termasuk peluang integrasi dengan sumber belajar lain.
Topik 8: Pengembangan Modul Project P5/PPRA
Pengembangan Modul Project Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Profil Pelajar Rahmatan Lil ‘Alamin (PPRA) dalam konteks PAI mencakup perancangan proyek yang selaras dengan tema P5 dan nilai PPRA seperti toleransi, gotong royong, moderasi beragama, dan kepedulian sosial; penyusunan panduan proyek yang sistematis berisi tujuan, tahapan kegiatan, peran guru dan peserta didik, serta kriteria penilaian; integrasi materi PAI secara kontekstual pada setiap tahap proyek dengan mengaitkan ajaran Islam dan implementasi nilai Pancasila serta PPRA; penerapan pembelajaran berbasis proyek (project-based learning) yang mendorong kolaborasi, berpikir kritis, dan pemecahan masalah secara kreatif; serta pengembangan instrumen asesmen proyek yang komprehensif untuk menilai proses kolaborasi, pemahaman konsep, dan hasil karya dalam internalisasi nilai P5 dan PPRA.
Materi/konsep apa saja dalam topik tersebut yang menurut anda menimbulkan miskonsepsi/salah mengerti dari Topik 1 s.d. Topik 8.
Topik 1: Analisis Capaian Pembelajaran, Pengembangan Tujuan Pembelajaran
Miskonsepsi yang kerap muncul berkaitan dengan pemahaman yang belum mendalam mengenai kedalaman dan keluasan Capaian Pembelajaran (CP). Guru sering memaknai CP sebatas sebagai daftar materi yang harus disampaikan, tanpa menelaah secara menyeluruh kompetensi yang diharapkan tercapai pada setiap fase. Dampaknya, tujuan pembelajaran yang disusun cenderung menitikberatkan pada penguasaan pengetahuan faktual dan mengesampingkan pengembangan keterampilan berpikir tingkat tinggi maupun penanaman nilai. Miskonsepsi lain adalah anggapan bahwa tujuan pembelajaran identik dengan tujuan materi, padahal tujuan pembelajaran seharusnya berorientasi pada perubahan kemampuan atau perilaku peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran.
Topik 2: Pengembangan Materi Pembelajaran
Dalam pengembangan materi pembelajaran, penyederhanaan yang berlebihan sering menjadi sumber salah pengertian. Contohnya pada pembahasan tentang takdir, penyajian yang terlalu sederhana dapat menimbulkan pemahaman fatalistik yang tidak tepat karena mengabaikan aspek ikhtiar dan tanggung jawab manusia. Di samping itu, minimnya pengaitan materi PAI dengan konteks kekinian dapat membuat ajaran Islam dipersepsikan sebagai sesuatu yang kaku dan kurang relevan dengan realitas kehidupan. Miskonsepsi juga dapat muncul ketika materi hanya disampaikan dari satu sudut pandang atau mazhab tertentu tanpa mengenalkan keragaman pemahaman yang ada dalam Islam.
Topik 3: Pengembangan Pendekatan, Metode dan Strategi Pembelajaran
Miskonsepsi sering terjadi dalam membedakan antara pendekatan, metode, dan strategi pembelajaran. Pendekatan yang seharusnya berfungsi sebagai kerangka filosofis acapkali disamakan dengan metode yang bersifat teknis dan operasional. Selain itu, anggapan bahwa ada satu metode pembelajaran yang paling unggul untuk semua kondisi juga merupakan pemahaman yang keliru. Pada kenyataannya, efektivitas metode sangat dipengaruhi oleh tujuan pembelajaran, karakteristik peserta didik, serta materi yang diajarkan. Kurangnya pemahaman terhadap konsep pembelajaran yang berpusat pada peserta didik juga dapat memunculkan miskonsepsi, sehingga praktik pembelajaran tetap didominasi oleh guru meskipun istilah modern telah digunakan.
Topik 4: Pengembangan Alat Peraga, Media dan Teknologi Pembelajaran
Miskonsepsi pada topik ini umumnya berkaitan dengan pandangan bahwa penggunaan teknologi secara otomatis akan meningkatkan mutu pembelajaran. Padahal, keberhasilan media sangat ditentukan oleh kesesuaian dengan tujuan pembelajaran serta cara pengintegrasiannya dalam kegiatan belajar. Kurangnya pemahaman terhadap prinsip desain media pembelajaran yang efektif juga dapat menyebabkan media yang digunakan justru membingungkan atau kurang menarik. Selain itu, ketergantungan pada satu jenis media sering dianggap cukup, padahal variasi media penting untuk mengakomodasi perbedaan gaya belajar peserta didik.
Topik 5: Pengembangan Asesmen Pembelajaran
Salah satu miskonsepsi utama dalam asesmen pembelajaran adalah kecenderungan untuk hanya menekankan asesmen sumatif berupa tes tertulis, sementara asesmen formatif yang memberikan gambaran proses belajar sering terabaikan. Di samping itu, keterbatasan pemahaman dalam menyusun instrumen asesmen yang valid dan reliabel dapat menghasilkan data pencapaian belajar yang kurang akurat. Miskonsepsi lainnya adalah memandang hasil asesmen semata-mata sebagai angka atau nilai akhir tanpa memanfaatkannya sebagai dasar pemberian umpan balik dan perbaikan pembelajaran. Kesalahpahaman juga kerap muncul dalam membedakan penilaian sikap dengan penilaian pengetahuan dan keterampilan dalam konteks nilai-nilai Islam.
Topik 6: Pengembangan Evaluasi Pembelajaran
Miskonsepsi dalam evaluasi pembelajaran sering bersumber dari ketidakjelasan pemahaman mengenai perbedaan antara asesmen dan evaluasi. Evaluasi memiliki cakupan yang lebih luas karena melibatkan berbagai sumber data untuk menilai efektivitas keseluruhan proses pembelajaran, bukan hanya hasil belajar. Selain itu, masih terdapat anggapan bahwa evaluasi hanya dilakukan pada akhir program, padahal seharusnya evaluasi dilaksanakan secara berkelanjutan dan periodik. Kurangnya kemampuan dalam menganalisis serta menafsirkan data evaluasi juga dapat menghambat upaya perbaikan pembelajaran yang tepat sasaran.
Topik 7: Pengembangan Modul Ajar
Pada pengembangan Modul Ajar, miskonsepsi sering muncul dalam bentuk anggapan bahwa modul sekadar kumpulan materi tertulis. Padahal, modul ajar yang baik seharusnya dirancang interaktif, memuat alur pembelajaran yang jelas, aktivitas yang menarik, serta asesmen yang terintegrasi. Kurangnya pemahaman tentang prinsip pembelajaran mandiri juga dapat menyebabkan modul tidak mampu mendorong peserta didik belajar secara aktif dan bertanggung jawab. Selain itu, ketidaksinkronan antara tujuan pembelajaran, materi, aktivitas, dan asesmen dalam modul merupakan miskonsepsi yang masih sering dijumpai.
Topik 8: Pengembangan Modul Project P5/PPRA
Dalam pengembangan Modul Project P5/PPRA, miskonsepsi kerap terjadi akibat pemahaman yang terbatas tentang keterkaitan tema P5 dan nilai PPRA dengan materi PAI. Proyek terkadang disusun secara terpisah tanpa integrasi yang bermakna dengan konsep keagamaan. Kurangnya pemahaman tentang pelaksanaan pembelajaran berbasis proyek juga dapat menjadikan proyek sekadar aktivitas rutin tanpa arah tujuan pembelajaran yang jelas. Selain itu, asesmen proyek sering hanya difokuskan pada produk akhir, padahal proses kolaborasi, pemahaman konsep, serta internalisasi nilai juga merupakan aspek penting yang perlu dinilai.
Komentar
Kirim Komentar