
Simulasi Kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Bandung Tahun 2026
Formulasi kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2026 diatur berdasarkan rumus inflasi ditambah dengan hasil perkalian pertumbuhan ekonomi dan indeks alfa. Indeks alfa ini merupakan variabel yang menunjukkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi suatu daerah, dengan rentang nilai antara 0,5 hingga 0,9. Besaran kenaikan UMK akan bergantung pada nilai alfa yang dipilih oleh pemerintah daerah.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Perhitungan Kenaikan UMP Jawa Barat 2026
Sebelum menghitung simulasi kenaikan UMK Kota Bandung, perlu dilakukan perhitungan terlebih dahulu terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi Provinsi Jawa Barat pada November 2025 mencapai 2,54 persen year-on-year. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi Jawa Barat berada di angka 5,20 persen. UMP Jawa Barat 2025 ditetapkan sebesar Rp2.191.238.
Dengan menggunakan rumus inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa), jika alfa digunakan pada nilai maksimal 0,9 maka kenaikan UMP Jawa Barat 2026 adalah sebesar 7,22 persen. Perhitungan tersebut didasarkan pada:
- Inflasi Jawa Barat: 2,54%
- Pertumbuhan ekonomi Jawa Barat: 5,20%
- Alfa: 0,9
Hasil perhitungan kenaikan UMP Jawa Barat 2026 adalah sebesar 7,22 persen atau senilai Rp158.196. Dengan demikian, UMP Jawa Barat 2026 diperkirakan menjadi Rp2.349.429.
Simulasi Kenaikan UMK Kota Bandung 2026
UMK Kota Bandung 2025 sebelumnya ditetapkan sebesar Rp4.482.914. Data inflasi Kota Bandung pada November 2025 mencapai 2,57 persen year-on-year, sementara pertumbuhan ekonomi Kota Bandung berada di angka 5,23 persen. Jika menggunakan alfa maksimal 0,9, maka kenaikan UMK Kota Bandung 2026 adalah sebesar 7,27 persen.
Perhitungan kenaikan UMK Kota Bandung 2026 adalah sebagai berikut:
- Inflasi Kota Bandung: 2,57%
- Pertumbuhan ekonomi Kota Bandung: 5,23%
- Alfa: 0,9
Hasil perhitungan kenaikan UMK Kota Bandung 2026 adalah sebesar 7,27 persen. Jika dirupiahkan, kenaikan tersebut adalah sebesar Rp325.907. Dengan demikian, UMK Kota Bandung 2026 diperkirakan naik menjadi Rp4.808.821.
Peringkat UMK Kota Bandung di Jawa Barat
Jika simulasi ini diterapkan, UMK Kota Bandung 2026 akan berada di peringkat ke-8 daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Barat. Daftar UMK 2026 di 27 kabupaten/kota Jawa Barat jika kenaikan maksimal menggunakan alfa 0,9 atau kenaikan UMP 7,22 persen adalah sebagai berikut:
- Kota Bekasi - Rp6.101.907
- Kabupaten Karawang - Rp6.003.199
- Kabupaten Bekasi - Rp5.959.607
- Kota Depok - Rp5.570.848
- Kabupaten Bogor - Rp5.229.404
- Kabupaten Purwakarta - Rp5.138.642
- Kota Bogor - Rp5.126.897
- Kota Bandung - Rp4.806.590
- Kota Cimahi - Rp4.142.930
- Kabupaten Bandung - Rp4.028.840
- Kabupaten Bandung Barat - Rp4.006.815
- Kabupaten Sumedang - Rp4.001.825
- Kabupaten Sukabumi - Rp3.864.126
- Kabupaten Subang - Rp3.762.649
- Kabupaten Cianjur - Rp3.328.733
- Kota Sukabumi - Rp3.236.577
- Kota Tasikmalaya - Rp3.004.863
- Kabupaten Indramayu - Rp2.996.034
- Kabupaten Tasikmalaya - Rp2.894.528
- Kota Cirebon - Rp2.892.503
- Kabupaten Cirebon - Rp2.874.989
- Kabupaten Majalengka - Rp2.578.256
- Kabupaten Garut - Rp2.496.675
- Kabupaten Ciamis - Rp2.385.942
- Kabupaten Pangandaran - Rp2.382.128
- Kabupaten Kuningan - Rp2.369.030
- Kota Banjar - Rp2.363.933
Catatan Penting
Daftar besaran UMK 2026 di kabupaten/kota Jawa Barat ini bersifat simulasi dan bukan merupakan besaran resmi yang ditetapkan. Perhitungan ini hanya untuk referensi dan tidak memiliki nilai legal. Hasil akhir penentuan UMK 2026 akan ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai regulasi yang berlaku.
Komentar
Kirim Komentar