
Pemimpin Daerah Mengapresiasi Inovasi Digital di Kabupaten Sumedang
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, memberikan apresiasi terhadap inovasi yang dilakukan oleh Kabupaten Sumedang dalam menerapkan sistem digital dalam tata kelola pemerintahan. Pujian ini disampaikannya saat menjadi narasumber dalam kegiatan Reform Corner Reformasi Birokrasi yang Berdampak Tahun 2025, yang digelar di Gedung Negara Sumedang.
AIOTRADE
TRADING OTOMATIS 24 JAM NONSTOP yang MEMBELI OTOMATIS saat harga turun dan MENJUAL OTOMATIS saat harga naik di MARKET SPOT (bukan future/Bebas Margin Call), tersedia sekarang di Binance, Bitget, Tokocrypto, dan segera hadir di OKX serta Pasar SAHAM.
Akhmad Wiyagus menilai bahwa langkah-langkah inovatif yang telah dilakukan oleh Kabupaten Sumedang merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Ia menjelaskan bahwa tujuan utama dari reformasi birokrasi adalah menciptakan pemerintahan yang benar-benar berdampak dan hadir ketika rakyat membutuhkan.
Ia menyampaikan bahwa transparansi tata kelola pemerintahan yang dijelaskan oleh Bupati Sumedang merupakan tantangan besar bagi seorang pemimpin. Menurutnya, dibutuhkan komitmen kuat untuk membuka kinerja dan pengelolaan anggaran kepada publik.
Akhmad juga menegaskan bahwa Sumedang layak menjadi contoh daerah lain dalam hal digitalisasi pemerintahan. Pihaknya bahkan berencana mengajak kepala daerah di wilayah Kalimantan dan Sulawesi untuk melihat langsung praktik tata kelola pemerintahan berbasis digital dan transparan yang diterapkan di Sumedang.
Reformasi birokrasi, menurut Akhmad, merupakan amanat undang-undang yang wajib dilaksanakan. Arah kebijakannya di daerah harus sejalan dengan program pemerintah pusat, termasuk Asta Cita, serta mendukung visi Indonesia Emas 2025.
Menurutnya, reformasi birokrasi adalah pondasi utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, efektif, dan akuntabel. Ia menekankan bahwa reformasi bukan sekadar beban administrasi, tetapi kebutuhan daerah.
Dalam regulasi Kemendagri, daerah juga diwajibkan melaporkan capaian reformasi birokrasi sebagai bagian integral dari evaluasi kinerja pembangunan. Hal ini dimaksudkan agar setiap kebijakan tidak hanya direncanakan secara administratif, tetapi juga didukung pendanaan yang kuat demi pelayanan publik yang optimal.
Upaya Pemkab Sumedang dalam Meningkatkan Kapasitas ASN
Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir, menyampaikan bahwa kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri merupakan suatu kehormatan bagi Pemda Sumedang dalam upaya terus meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa Reform Corner merupakan upaya Pemkab Sumedang dalam meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemda Sumedang secara rutin setiap bulan menyelenggarakan Reform Corner atau Pojok Reformasi. Ini merupakan ikhtiar untuk menyediakan ruang bagi ASN agar terus meningkatkan kompetensi, kapasitas, kemampuan problem solving, serta menghadirkan nilai-nilai pembangunan yang bermakna, bermanfaat, dan berdampak.
Bupati menekankan bahwa reformasi birokrasi harus bertransformasi dari sekadar kepatuhan administratif menjadi reformasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ia menegaskan bahwa reformasi harus jelas output-nya, outcome-nya, benefit-nya, dan impact-nya.
“Anggaran terserap berarti masalah selesai, pekerjaan tuntas, dan rakyat terpuaskan, bukan berhenti pada laporan administratif,” katanya.
Sistem Pemerintahan Digital yang Terintegrasi
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sistem pemerintahan digital Kabupaten Sumedang yang telah terintegrasi dalam platform WhatsApp melalui layanan WA KEPO. Layanan ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Komentar
Kirim Komentar